Suara Golkar edisi Januari 2013 | Page 51

Ekonomi Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Foto: Kantor DPP Partai Golkar DESAKAN AUDIT DARI SLIPI JAKARTA, SUARA GOLKAR— Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji (LPG) nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68%. Pertamina beralasan, kenaikan itu untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg yang rata-rata Rp6 triliun per tahun. Kenaikan serentak di seluruh Indonesia tersebut mengalami kenaikan rata-rata Rp3.959 per kg di tingkat konsumen. Pertamina menjelaskan, di tingkat konsumen, kenaikan akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point). Dengan kenaikan itu, maka harga per tabung elpiji 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp47.508 atau menjadi Rp117.708 per tabung dari sebelumnya Rp70.200 per tabung Menyikapi hal ini Partai Golkar mendesak Pemerintah dan Pertamina membatalkan keputusan menaikkan harga eceran elpiji untuk kapasitas tabung 12 kilogram. Pasalnya, kenaikan harga tersebut akan menambah kesulitan masyarakat menengah ke bawah di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi. Beban itu, akan semakin memberatkan rakyat setelah berbagai kenaikan harga selama 2013, seperti kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik. Bagi Partai Golkar penghitungan harga elpiji 12 kg harus tetap mempertimbangkan daya tahan masyarakat. Pertamina sebagai BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berkewajiban melindungi masyarakat dari dampak buruk kesulitan ekonomi. Pengguna terbesar elpiji 12 kg adalah masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan itu, akan menambah lebarnya kesenjangan pendapatan antara si kaya dan si miskin sekaligus berpotensi menimbulkan gejolak ekonomi, karena akan memicu kenaikan harga dan juga rendahnya daya beli. Padahal ancaman inflasi pada 2014 diperkirakan akan mencapai 8,4%. Pemerintah memutuskan untuk membebankan kerugian Rp6,5 triliun kepada Pertamina, dari total kerugian awal yang ditaksir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp7,7 triliun. Besarnya kerugian pertamina disebabkan oleh kebijakan inefisiensi Pertamina dalam menjalankan roda bisnisnya. Termasuk akibat kerugian karena selisih kurs. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis, di Jakarta, Selasa (07/01) bulan lalu. Salah satu bukti inefisiensi Pertamina terlihat dari banyaknya proyek-proyek Pertamina di berbagai wilayah Indonesia yang tidak digarap secara serius. Bahkan cenderung diabaikan. Padahal pembiayaan dari Pertamina sudah dikucurkan kepada mitra Pertamina yang melaksanakan proyek tersebut. Akibatnya, banyak dana Pertamina yang dikucurkan pada tempat-tempat yang tidak seharusnya. Menurut Harry, upaya mengatasi kerugian Pertamina harus dilakukan secara konsisten di bawah pengawasan pihak-pihak berwenang lainnya. Karena itu, Partai Golkar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK untuk menyelidiki inefisiensi yang terjadi di Pertamina. Pertamina seharusnya menjelaskan kepada publik kondisi dan ongkos produksi nyata (real cost production) dari elpiji 12 kg. Sehingga kita mengetahui penyebab kerugian yang dialaminya. Harry menambahkan, masuknya KPK dan BPK sangat diperlukan karena uang yang dimiliki BUMN, termasuk Pertamina, sesungguhnya adalahn uang negara. Menurut Pasal 2 huruf (g) UU Keuangan Negara maka keuangan negara termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah. 51