Ekonomi
Kenaikan Harga LPG 12 Kg:
Foto: Kantor DPP Partai Golkar
DESAKAN AUDIT DARI SLIPI
JAKARTA, SUARA GOLKAR—
Pertamina per 1 Januari 2014
menaikkan harga elpiji (LPG)
nonsubsidi tabung 12 kg sebesar
68%. Pertamina beralasan, kenaikan
itu untuk menekan kerugian bisnis
elpiji 12 kg yang rata-rata Rp6 triliun
per tahun. Kenaikan serentak di
seluruh Indonesia tersebut mengalami
kenaikan rata-rata Rp3.959 per kg
di tingkat konsumen. Pertamina
menjelaskan, di tingkat konsumen,
kenaikan akan bervariasi berdasarkan
jarak stasiun elpiji ke titik serah
(supply point). Dengan kenaikan
itu, maka harga per tabung elpiji 12
kg mengalami kenaikan sebesar
Rp47.508 atau menjadi Rp117.708 per
tabung dari sebelumnya Rp70.200 per
tabung
Menyikapi hal ini Partai Golkar
mendesak Pemerintah dan Pertamina
membatalkan keputusan menaikkan
harga eceran elpiji untuk kapasitas
tabung 12 kilogram. Pasalnya,
kenaikan harga tersebut akan
menambah kesulitan masyarakat
menengah ke bawah di tengah
melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Beban itu, akan semakin memberatkan
rakyat setelah berbagai kenaikan
harga selama 2013, seperti kenaikan
harga BBM dan tarif dasar listrik.
Bagi Partai Golkar penghitungan
harga elpiji 12 kg harus tetap
mempertimbangkan daya tahan
masyarakat. Pertamina sebagai
BUMN merupakan perpanjangan
tangan pemerintah yang berkewajiban
melindungi masyarakat dari dampak
buruk kesulitan ekonomi.
Pengguna terbesar elpiji 12 kg
adalah masyarakat kelas menengah ke
bawah. Kenaikan itu, akan menambah
lebarnya kesenjangan pendapatan
antara si kaya dan si miskin sekaligus
berpotensi menimbulkan gejolak
ekonomi, karena akan memicu
kenaikan harga dan juga rendahnya
daya beli. Padahal ancaman inflasi
pada 2014 diperkirakan akan
mencapai 8,4%.
Pemerintah memutuskan untuk
membebankan kerugian Rp6,5 triliun
kepada Pertamina, dari total kerugian
awal yang ditaksir Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebesar Rp7,7
triliun. Besarnya kerugian pertamina
disebabkan oleh kebijakan inefisiensi
Pertamina dalam menjalankan
roda bisnisnya. Termasuk akibat
kerugian karena selisih kurs. Hal ini
disampaikan Wakil Ketua Komisi XI
DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry
Azhar Azis, di Jakarta, Selasa (07/01)
bulan lalu.
Salah satu bukti inefisiensi
Pertamina terlihat dari banyaknya
proyek-proyek Pertamina di berbagai
wilayah Indonesia yang tidak digarap
secara serius. Bahkan cenderung
diabaikan. Padahal pembiayaan dari
Pertamina sudah dikucurkan kepada
mitra Pertamina yang melaksanakan
proyek tersebut. Akibatnya, banyak
dana Pertamina yang dikucurkan pada
tempat-tempat yang tidak seharusnya.
Menurut Harry, upaya mengatasi
kerugian Pertamina harus dilakukan
secara konsisten di bawah pengawasan
pihak-pihak berwenang lainnya.
Karena itu, Partai Golkar mendesak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan BPK untuk menyelidiki inefisiensi
yang terjadi di Pertamina. Pertamina
seharusnya menjelaskan kepada
publik kondisi dan ongkos produksi
nyata (real cost production) dari elpiji
12 kg. Sehingga kita mengetahui
penyebab kerugian yang dialaminya.
Harry menambahkan, masuknya KPK
dan BPK sangat diperlukan karena
uang yang dimiliki BUMN, termasuk
Pertamina, sesungguhnya adalahn
uang negara. Menurut Pasal 2 huruf
(g) UU Keuangan Negara maka
keuangan negara termasuk kekayaan
yang dipisahkan pada perusahaan
negara/perusahaan daerah.
51