Pialang edisi 12 agustus 2013 | Page 37

TOP STORY Memperjuangkan pasar modal dengan aktif di organisasi tidaklah mudah. Saat ini menurut data Majalah Pialang Indonesia, jumlah pialang saham pemilik lisensi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) baru berjumlah sekitar 7000 orang. Pialang berizin tidak otomatis menjadi anggota IPEI, karena sifat organisasi ini hanyalah keprofesian. Terlebih, sejak lama ada satu organisasi sejenis yaitu Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI) dan upaya untuk menyatukan keduanya tidak pernah berhasil hingga sekarang. “Kalau di bursa, ini sudah pasti ada materi, ada uang. Memang itu hal yang sah-sah saja. Tapi walaupun saya di pasar modal, tetap harus ada fungsi hidup manusia, ada peran di suatu komunitas itu,” ungkapnya. Sebagai profesional, para aktivis di IPEI maupun AWP2EI—saat ini dipimpin oleh Abi Hurairah Mochdie—adalah pekerja di masingmasing perusahaan efek. Untuk itu, kerap kali mereka harus membagi waktu antara beban pribadi dan beban organisasi. Ali mengatakan, jumlah pialang saham saat ini jauh dari memadai. Hal ini menurutnya menjadi salah satu sebab mengapa pertumbuhan jumlah investor tersendat. Peran pialang dalam edukasi penting karena dalam aktivitas keseharian, merekalah yang bersinggungan langsung dengan nasabah. PIALANG INDONESIA 37 Metode edukasi yang dilakukan oleh seorang Pialang juga lebih efektif dibandingkan metode yang lain, seperti seminar atau workshop yang hanya beberapa jam dan aksidental. Pendidikan oleh Pialang dilakukan secara langsung, dan terus menerus melalui pembentukan komunitaskomunitas trading yang mula-mula digelar untuk keperluan kliennya sendiri. Dengan dukungan yang cukup, maka akan tercipta komunitaskomunitas investor dengan bimbingan pialang yang berizin. Dengan alasan ini, kata dia, profesi pialang memiliki potensi yang cukup besar untuk menciptakan investor dan trader berkualitas. Dengan kata lain, upaya memperkuat kualitas pialang akan secara langsung memperkuat basis baik jumlah investor dan trader. Hal ini sudah dilakukan di bursa-bursa lain dimana keberadaan online trading justru bukan berdampak pada matinya profesi pialang, namun menjadi alat yang efektif untuk mengedukasi investor. Dalam wawancara terpisah, Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengakui peran asosiasi yang kuat cukup penting untuk memajukan industri pasar modal. Asosiasi, kata dia, merupakan komplemen bagi OJK untuk menyosialisasikan kebijakan. “Saya kira kita akan mendorong, agar asosiasi itu menjadi kuat. Misalnya seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata dia. EDISI 12 AGUSTUS 2013