LINTAS SUMBAR
RABU • 29 MEI 2013
PRO-SUMBAR 15
LINTAS SUMBAR
Oknum Aparat Diduga Aniaya Sopir Blue Bird
Padangpariaman, Padek— Diduga karena kesalahpahaman di Bandara Internasional Minangkabau, seorang sopir taksi Blue Bird dengan nomor taksi DD09 menjadi korban penganiayaan oleh penumpang yang diduga oknum aparat, Selasa( 28 / 5) pagi.
Sopir taksi itu Ardianto, 37. Dia mengantarkan penumpang pada pukul 07.45 WIB. Sesampai di BIM, salah seorang penumpang yang diduga oknum aparat memaksa masuk ke taksi itu. Karena ada larangan menaikkan penumpang di kawasan itu, Ardianto melarangnya hingga terjadi pemukulan.
Head of Public Relations Blue Bird, Teguh Wijayanto saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, ada penumpang yang mengaku aparat masuk ke dalam taksi. Saat dilarang, penumpang itu malah memukul sopir.“ Sopir mengatakan belum bisa menaikkan penumpang di kawasan BIM, namun penumpang itu memaksa meminta naik dan terjadi pemukulan terhadap sopir itu,” ungkapnya.
Manajemen Blue Bird melaporkan kasus penganiayaan karyawannya itu ke Mapolsek BIM agar diselesaikan secara hukum.
Kapolsek Bandara BIM Padangpariaman, Iptu Ridwan Z mengatakan telah mempertemukan pihak Blue Bird dengan pengawas taksi Angkatan Udara di Polsek BIM.
“ Permasalahan ini sebenarnya hanya masalah komunikasi. Sudah didamaikan dan semoga tak ada masalah ke depannya. Semoga tidak jadi masalah lebih besar,” kata Ridwan.( cr2)
7. 853 Mahasiswa Delapan Kampus KKN-PPM
Padang, Padek— Mahasiswa dari delapan perguruan tinggi negeri dan swasta mengikuti Kuliah Kerja Nyata- Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat( KKN- PPM). Delapan perguruan tinggi itu adalah Universitas Andalas, Taman Siswa, Eka Sakti, Institud Agama Islam Negeri( IAIN) Imam Bonjol, Bunghatta, ISI Padang Panjang dan Muhammadiyah. Jumlah pesertanya 7. 853 mahasiswa yang akan disebar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar.
“ Ini merupakan kegiatan yang dapat mendorong motivasi bagi setiap mahasiswa dalam pengembangan diri dari ilmu pengetahuan yang dipelajari,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat melepas mahasiswa KKN-PPM tersbut di auditorium Universitas Bung Hatta, kemarin( 27 / 5).
Mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan pembelajaran membaca dan mengaji bagi anak berusia 5 tahun ke bawah serta mengumpulkan anak-anak tersebut untuk berkomunikasi menjaga kesadaran dan kelestarian alam dan kegiatan lainnya. Selain itu, para mahasiswa juga dapat lebih kreatif mengembangkan diri memberikan ceramah agama, kesehatan, pengetahuan program KB( Keluarga Berencana) bagi ibu-ibu muda serta program pemanfaatan lahan perkarangan rumah lestari.
“ Saya berharap bupati dan walikota dapat menerima secara baik keberadaan para mahasiswa ini serta memanfaatkan program KKN-PPM dalam mendorong perkembangan kemajuan pembangunan, di nagari-nagari dan kelurahan,” ujarnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat( BPM) Sumbar, Suhermanto Raza menyebutkan, tujuan dari kegiatan ini, untuk mengenalkan mahasiswa pada kenyataan riil dilapangan dengan mengintegritaskan program pemerintah melalui ilmu pendidikan. Kemudian memberikan pengalaman secara langsung dan praktis dari mahasiswa kepada masyarakat dan mewujudkan pengabdian dalam memadukan ilmu pendidikan, penelitian dan pengabdian mahasiswa serta menumbuhkan rasa tanggungjawab mahasiswa.( ayu)
Sidang Etik, KPU...
Sambungan dari hal. 16
Ditanya substansi laporan Panwaslu Sawahlunto maupun Bawaslu Sumbar pada DKPP terhadap kinerja KPU Sawahlunto, Elly menegaskan lebih pada pelanggaran Peraturan KPU.“ Misalnya, pada PKPU No 9 / 2012 Pasal 5 huruf d, terkait pelanggaran administrasi perubahan berkas pasangan calon,” sebut Elly.
Di samping dugaan di atas, Elly menilai KPU Sawahlunto kurang kooperatif dengan Panwaslu setempat, terlebih dalam pengumpulan data-data pemilih pilkada.“ Seharusnya, untuk mewujudkan pilkada berkualitas, KPU Sawahlunto harus menjalin koordinasi, sehingga semua permasalahan pilkada bisa diselesaikan dengan baik,” terang Elly.
Bersiap Hadapi Gugatan MK
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sawahlunto Mardatilah selaku pihak teradu pada sidang DKPP, beralasan tidak hadir karena mempersiapkan berkas jawaban atas gugatan pasangan calon yang kalah.
“ Kami menyadari sidang di DKPP cukup penting, namun ada yang lebih penting lagi yang akan kami hadapi, yakni gugatan pasangan calon yang kalah di Mahkamah Konstitusi( MK). Untuk saat ini kami fokus ke yang satu ini dulu,” terang Mardatilah.
Terkait persidangan di DKPP, dia mengaku sudah melayangkan surat ke DKPP atas ketidakhadiran tersebut.“ Kami juga mohon penjadwalan ulang sidang kode etik di DKPP tersebut,” jelas Mardatilah.( zil)
Mahasiswa Tolak Uang...
Sambungan dari hal. 16
dengan salah satu acuannya pada UU No 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang nantinya ditetapkan menjadi Permendikbud. Sedangkan UU PT masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Jika UKT diberlakukan, menurut Taufik, pembayaran uang semester terbagi atas lima level. Terendah, hanya membayar uang semester Rp 500.000 untuk semua fakultas, dan level tertinggi atau level kelima, membayar uang semester mencapai Rp 11.000.000 berdasar pekerjaan dan penghasilan orangtua.
“ Dalam aksi pertama kami, pihak rektorat berjanji menyosialisasikan kepada seluruh mahasiswa. Kalau tidak, hari ini( 29 / 5), aksi demo akan terus bergulir,” katanya.
Menanggapi itu, Rektor
Unand Werry Darta Taifur mengatakan, penerapan besaran UKT sudah ditentukan berdasarkan pertimbangan dan formulasi Dirjen Dikti. Dia membenarkan ada lima klasifikasi dengan nilai terendah Rp 500.000.“ Ini nanti akan kita sosialisasikan ke masingmasing fakultas. Pada prinsipnya, UKT tidak membebani mahasiswa. Untuk transparansi, dalam klasifikasi UKT dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kampus menerima pangkalan data dari pihak sekolah yang diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.
Presiden BEM KM Unand, Vicky Maldini berharap sosialisasi secepatnya direalisasikan dalam bentuk kuliah umum.“ Permintaan kami ini disetujui rektor. Sosialisasi atau kuliah umum akan dilaksanakan besok( hari ini, red) di Convention Hall pukul 08.00 WIB,” pungkasnya.( kid)
GANDA CIPTA / PADEK
PUKUL GONG: Wali Kota Pariaman Mukhlis R memukul gong pertanda dimulainya bulan bakhti IBI KB-Kes tingkat Sumbar 2013 dan TNI KB-Kes tingkat Pariaman, kemarin( 28 / 5), di Pariaman.
Bulan Bakti KB Sasar Kaum Pria
Pariaman, Padek— Setelah bulan bakti TNI KB-Kes tingkat Sumbar dicanangkan di Bukittinggi pada pertengahan Mei, kemarin( 28 / 5) giliran bulan bakti Ikatan Bidan Indonesia( IBI) KB- Kes tingkat Sumbar yang dicanangkan di Pariaman. Hadir pada kegiatan itu, Wali Kota Pariaman, Kepala BKKBN Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Ketua PD IBI Sumbar, dan Dandim 0308 Pariaman.
Pada kesempatan tersebut, Ketua IBI Sumbar, Mulyati Usman optimistis program pelayanan KB berjalan lebih baik di Sumbar.“ Tahun lalu, program ini hanya berjalan selama dua bulan. Tapi kini dilaksanakan selama enam bulan. Saya yakin, IBI KB- Kes akan lebih banyak merekrut akseptor KB baru. Apalagi, saat ini telah ada kebijakan, bagi pengguna jaminan persalinan( jampersal) wajib mengikuti KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang( MKJP),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala
Gerakan Antikorupsi Menguat
Sambungan dari hal. 16
Sejak galodo SP3 22 kasus korupsi meledak di media massa, Aljufri, Ki Jal Atri Tanjung dan beberapa tokoh masyarakat Airbangis telah berupaya mendapatkan surat pemberitahuan SP3 itu.
“ Baru tadi kami dapatkan surat pemberitahuan SP3 itu. Katanya surat tersebut sedang dibuat. Ternyata pemberitahuan SP3 yang kita terima, tertanggal 15 Mei,” kata Aljufri saat pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar di Kantor LBH, kemarin.
Zainal Abidin, saksi pelapor kasus wako Pariaman cs yang hadir di LBH Pa-dang, mengaku terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan KPK dalam menjajaki lanjutan proses hukum kasus tersebut. Baik Zainal maupun Aljufri, menyatakan sudah siap mempraperadilankan Kejati terkait SP3 kasus yang dilaporkannya melalui Koalisi Masyarakat Sipil Sum-bar( KMSS).
KMSS juga telah membicarakan dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Komisi Informasi Publik Pusat, Komisi Kejaksaan hingga KPK terhadap kemungkinan mengambil alih kasus korupsi yang dihentikan Kejati, terutama beberapa kasus kakap.
Bersamaan dengan itu, KMSS akan menggelar pertemuan dengan Kajati Ahmad Djainuri dan jajarannya hari ini, sekitar pukul 14.00, di Kantor Kejati, Jl Raden Saleh. Pertemuan ini lanjutan dari pertemuan KMSS sebelumnya
BKKBN Sumbar, Ahmad Rozali Namursa mengakui program kependudukan dan KB di Sumbar tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa keikutsertaan berbagai stakeholders, seperti IBI, TNI, Dinas Kesehatan, dan terutama sekali pemerintah daerah.
“ KB sudah jadi urusan wajib pemerintah daerah, sejak diberlakukannya otonomi daerah. Untuk itu, diharapkan sekali pemerintah daerah benar-benar mendukung program KB baik secara aturan dan pendanaan,” tuturnya.
Ahmad Rozali mengapresiasi program KB di Pariaman, yang pada bulan bakti TNI KB-Kes dan IBI KB-Kes tahun lalu, mampu menjaring akseptor KB baru lebih dari target.“ Sumbar tahun lalu berada pada peringkat 16 pencapaian program KB terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arm Nur Syamsudin mengungkapkan, di Pariaman ada sekitar 600 pasangan usia subur yang belum
dengan Kajati pada Kamis( 23 / 5) lalu.
“ Apa saja langkah-langkah KMSS, kita tunggu sikap Kejati Sumbar Rabu besok( hari ini, red). Kalau Kejati kooperatif memberikan berkas penyidikan dan penyelidikannya, KMSS siap menguji semua kasus yang di-SP3-kan itu. Jika tidak, kita tempuh lewat jalur lembaga-lembaga negara tadi,” tegas Koordinator Gerakan Lawan Mafia Hukum, Miko Kamal.
Direktur LBH Pers, Roni Saputra menambahkan, berkas penyidikan dan penyelidikan yang telah di-SP3-kan, sedianya bisa diakses masyarakat, terutama para pelapor.“ Nah, akuntabilitas publik ini yang dituntut KMSS pada Kejati,” timpal Adi Surya, praktisi hukum yang tergabung dalam KMSS.
Rianda Seprasia, praktisi hukum lainnya, tidak yakin 22 kasus korupsi yang di-SP3-kan saat ini, semuanya diterbitkan semasa Kajati Ahmad Djainuri.“ Bisa saja sudah dihentikan sejak Kajati sebelumnya, tapi baru kini diumumkan,” ujarnya.
Terlepas dari apa pun alasan Kejati memberi SP3, para akademisi, praktisi, LSM, jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dalam KMSS, sepakat menjadikan momentum ini trigger gerakan perubahan masyarakat sipil di Sumbar, terutama dalam pemberantasan korupsi.
“ Dengan aksi ini, kita ingin sampaikan kepada aparat hukum dan pemegang amanat rakyat lainnya, bahwa tersentuh program KB. Apalagi akseptor KB baru pria terbilang belum maksimal. Karena dari 313 akseptor KB baru yang didapat, hanya 11 orang laki-laki.
Untuk itu, dia berharap seluruh petugas di lapangan, khususnya babinsa dari TNI, bekerja maksimal mengadvokasi masyarakat. Demikian pula personel penyuluh dari BKKBN, Dinkes, dan IBI.“ Kita adalah pahlawan kemanusiaan. Apa yang dilakukan saat ini, manfaatnya tidak akan terasa dalam waktu dekat, tapi baru 20 atau 30 tahun mendatang,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Rosnini Savitri mengatakan,“ Ini tanggung jawab bersama. Saya berharap ke depan KB akan lebih banyak menyentuh kaum adam,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Mukhlis R menyadari jika angka kematian ditekan, kelahiran mesti dikendalikan agar pertumbuhan penduduk jadi seimbang.( cip)
Terdakwa Korupsi Dituntut 4,5 Tahun
Padang, Padek— Zulhaimi CH Nasution, terdakwa korupsi dana tenaga honor Unit Layanan Pengadaan( ULP) Pasaman Barat, tertunduk diam saat jaksa penuntut umum( JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman selama empat tahun enam bulan penjara, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Padang, kemarin,( 28 / 5).
Tidak itu saja, terdakwa Zulhaimi yang merupakan mantan Kepala Sekretariat UPL tahun 2009 itu, juga dituntut pidana denda Rp 200 juta, dengan subsider tiga bulan penjara. Serta terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebanyak Rp 186 juta lebih, dengan subsider dua tahun penjara.
Pada persidangan yang dipimpin hakim Jon Effredi dengan hakim anggota Zalekha, dan M Takdir itu, JPU Erman Syafrudianto dan Ilham Wahdini menerangkan, terdakwa Zulhaimi terbukti menyetujui pembayaran honor tenaga sekretariat di ULP yang melebihi dana yang telah dianggarkan dalam daftar pengguna anggaran.“ Seharusnya, dana yang dibayarkan terdakwa hanya Rp 45 juta untuk enam orang. Tapi, terdakwa malah membayar honor para tenaga honor itu sebesar Rp 174 juta,” ungkap JPU. JPU menerangkan, perbuatan terdakwa Zulhaimi telah merugikan keuangan negara Rp 157,1 juta.
Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya( 21 / 5), terdakwa Zulhaimi menyetujui pembayaran honor tenaga sekretariat di ULP yang melebihi dari dana yang telah dianggarkan dalam daftar pengguna anggaran( DPA). Namun, terdakwa berdalih telah melakukannya berdasarkan peraturan. Terdakwa juga menyanggah yang mengajukan pembayaran bukan dirinya, melainkan bendahara pembantu ULP, Yusni.
Keterangan terdakwa Zulhaimi bertentangan dengan keterangan saksi Yusni, saat diperiksa dalam sidang pada Selasa( 14 / 5) lalu. Ketika itu, Yusni mengaku membayarkan honor lebih atas perintah terdakwa Zulhaimi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan( PPTK).( cr4)
masyarakat Sumbar tidak tidur. Siapa pun yang mengusik rasa keadilan masyarakat dan mencederai demokrasi, akan berhadapan dengan publik Sumbar,” kata Prof Mestika Zed.
Setelah Forum Peduli Sumatera Barat( FPSB) yang sempat menyeret para anggota DPRD Sumbar periode 1999- 2004 ke meja hijau, masih ada Gerakan Lawan Mafia Hukum( GLMH). Diamnya gerakan kekuatan kelas menengah Sumbar, kata Mestika, karena ingin memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja lebih tenang, profesional dan bersungguhsungguh.
“ Orang Sumbar umumnya lebih suka bermusyawarah dalam menyelesaikan tiap persoalan. Mereka tidak ingin ribut-ribut seperti yang terjadi di kebanyakan daerah di Indonesia. Mana aksi demo yang tak berkesudahan dengan ricuh. Di Sumbar, hal semacam itu, alhamdulillah amat langka. Tapi, jangan sampai membuat mayarakat Sumbar berang,” tegas Mestika.
Keputusan SP3 22 kasus korupsi benar-benar membuat gerakan civil society terjaga. Setelah delapan bulan diam sejak Ahmad Djainuri menjabat Kajati Sumbar, kekuatan kelas menengah ini kembali bangkit mewujudkan Indonesia bersih, Sumbar bersih. Roni Saputra menambahkan, bila gerakan civil society di Sumbar kuat, upaya rekayasa hukum bisa dieleminir.“ Karena itu, ini harus kita lawan,” kata Roni.( cr4)
TNKS dan ICS Beda Persepsi
NENENGSIH redaksi @ padangekspres. co. id
Sambungan dari hal. 16
DPRD: Program Pemprov...
Sambungan dari hal. 16
sementara Pemprov Sumbar belum. Tapi, Sumbar malah mendapatkan penghargaan Layanan Pengadaan secara Elektronik( LPSE) dari pemerintah pusat. Akibat tak punya ULP ini, Sumbar juga kehilangan bantuan senilai Rp 7 miliar untuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah( LKPP) tahun lalu.
Meski delapan fraksi menghujat kinerja Pemprov sepanjang 2012, namun semua fraksi setuju LKPJ 2012 diterima. Dengan catatan, Pemprov harus melakukan evaluasi terhadap rekomendasi setiap fraksi di DPRD.
Dalam pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan Ermawati Tanjung, menegaskan arah kebijakan umum Pemprov masih klise dan cenderung copy paste. Sehingga, program yang dihasilkan sama dengan program-program sebelumnya dan tidak ada terobosan baru.
“ Dari segi anggaran juga belum berbasiskan kinerja, dan sektor pertanian berbasis produk unggulan juga belum tercapai. Jadi perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian RPJMD dan juga harus permudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” sebut anggota Komisi I tersebut.
Begitu juga pandangan Fraksi Golkar melalui juru bicara, Irdinansyah Tarmizi, menegaskan ada delapan dari sembilan indikator makro yang tak mencapai target. Salah satunya indeks pembangunan manusia yang hanya tercapai 74,28 persen dari target 74,64 persen dan juga PE hanya 6,35 persen dari taret 6,50 persen.
“ Hanya satu program yang tercapai, yakni penanggulangan angka kemiskinan yang turun 1,7 persen pada September 2012 jika dibandingkan pada Maret 2012 se-
Solsel, Padek— Temuan LSM Institution Conservation Society( ICS) tentang perambahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat( TNKS) beberapa pekan lalu, dibantah Seksi Pengelola Taman Nasional( SPTN). Perbedaan persepsi dua lembaga ini ditengarai karena masingmasing pihak memegang peta yang berbeda.
Karena itu, Kepala SPTN wilayah IV, M Zainuddin menyayangkan, LSM ICS tidak melaporkan secara langsung kepada petugas SPTN.“ Kami hanya mendapat informasi dan perintah langsung dari Kapolres pada tanggal 24 Mei. Setelah mendapat informasi dari Kapolres tentang temuan pembukaan jalan dan illegal logging di kawasan Padang Air Dingin, Sangirjujuan, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres, Dinas Hutbun, ICS dan TNKS turun ke lapangan,” terang Zainuddin, kemarin( 28 / 5).
Dari hasil ploting koordinat lapangan yang mengacu pada peta tata batas TNKS, dan peta lampiran SK Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 304 / Menhut-II / 2011, tanggal 09 Juni 2011 tentang Peta Perubahan Kawasan Hutan Provinsi Sumbar, pembukaan jalan tersebut berada di luar TNKS. Pembukaan jalan yang ditemui sekitar 4,5 km, berada di kawasan hutan lindung yang merupakan kewenangan pihak Dinas Hutbun Solsel.
“ Memang ada temuan tujuh tunggul kayu dengan diameter rata-rata di atas 50 cm dan berada dalam TNKS. Tapi, pembukaan jalan itu di luar TNKS,” kata Zainuddin.
Zainuddin berlasan personel Polhut TNKS sangat terbatas, sehingga sulit menjaga TNKS tanpa dukungan pihak lain. Namun begitu, SPTN malah menyayangkan ekspos yang disampaikan ICS dengan alasan tidak sesuai fakta.
“ Acuan dan pegangan kami adalah peta tata batas TNKS yang dikeluarkan oleh BPKH. Kalau ICS peta apa yang jadi dasarnya, kita tidak tahu. Kalau mereka pegang peta proyek ICDP inilah yang banyak rancu. Ada yang memang pas, dan ada yang jauh keluar,” tutur Zainuddin.
Menanggapi itu, Direktur ICS, Salva Yandri mengatakan, setiap ada temuan di lapangan ICS selalu menginformasikannya pada TNKS, baik lisan maupun tulisan. Tapi, tidak pernah digubris. Soal peta yang dipakai ICS, adalah peta dari SHP ICDP.“ Itulah peta yang kami punya. Kalaupun berbeda, tidak akan jauh perbedaannya. Paling hanya sekitar ratusan meter dan belum sampai 1 km. Soal pembukaan jalan yang ditemui di Padang Air Dingin, kami tidak pernah mengatakan itu berada di TNKS. Tapi di hutan lindung,” tukas Salva Yandri.(*)
Yultekhnil: Syafruddin...
Syukri Kasim( Aset Pemprov Sumbar) dan Armainda Makmur( Biro Hukum).
Molornya penetapan sekwan karena DPRD Sumbar menolak dua kali usulan nama pejabat yang diajukan Pemprov. Kursi sekwan kosong sejak ditinggalkan Nasral Anas yang pensiun pada 1 Februari 2012. Lalu, menunjuk Delvi sebagai Plt Sekwan hingga kini. Padahal, kursi Plt paling lama hanya enam bulan.
Dalam UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD, Sekretariat DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat( 4) dipimpin seorang sekretaris yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan gubernur atas pertimbangan pimpinan DPRD provinsi.
Syafruddin yang dihubungi Padang Ekspres, kemarin, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.“ Bagi saya, apa pun pekerjaan yang diberikan atasan, tidak ada pantangannya,” akunya.( zul)
banyak 397,655 jiwa. Namun, itu pun masih diragukan,” jelasnya.
Pandangan PAN melalui jubir, Artati, menyayangkan rendahnya serapan APBD dan lemahnya program yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gerindra melalui jubirnya, Ismarni, menilai reformasi birokrasi belum berjalan maksimal. Ini dibuktikan dengan penempatan PNS belum sesuai kapasitas dan karir yang jelas.“ Pembangunan perumahan juga makin marak di lahan produktif. Padahal, banyak lahan tidur yang belum dimaksimalkan,” ulasnya.
Pandangan Fraksi PPP lewat jubir Mazwar Mas’ ud menegaskan, anggaran berbasis kinerja belum maksimal dan masih banyak sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap seperti retribusi dan pajak.
Sunarno Gani dari Hanura menilai, masih banyak kelemahan SKPD melaksanakan program dan pengelolaan dana pusat, dan kuranganya komunikasi dengan DPRD dalam menjalankan program sehingga mengakibatkan rendahnya serapan APBD.
Sebaliknya, pandangan Fraksi PKS yang dibacakan Muslim M Yatim, menilai serapan rata-rata anggaran sebesar 93,2 persen sudah sangat baik meski belum berbanding lurus dengan kinerja dan RPJMD. Kemudian masalah kegamaan, dinilai masih lemah seiring tingginya kriminalitas setahun terakhir.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menerima semua masukan dan berjanji mengevaluasinya.“ Kita akan melakukan pengelompokan dari masukan anggota dewan ini. Kemudian di SKPD-SKPD mana saja yang nantinya betul-betul perlu kita lakukan evaluasi serius dan setelah itu kita tindaklanjuti dengan berbagai program evaluasi,” tandasnya.( zul)