PRO-SUMBAR
16
RABU • 29 MEI 2013
Dari 9 Indikator, hanya 1 Tercapai |
DPRD: Program Kerja Pemprov Gagal
Padang, Padek— DPRD Sumbar menilai Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD) 2012 Pemprov Sumbar gagal. Ini terungkap dari rekomendasi DPRD Sumbar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
|
( LKPJ) 2012 Pemprov yang disampaikan pada rapat Paripurna di gedung DPRD Sumbar, kemarin( 28 / 5).
Hasil rekomendasi DPRD menyimpulkan, LKPJ 2012 baru menggambarkan realisasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan. Sedangkan outcome dan benefit dari program dan kegiatan terhadap peningkatan kesejahteraan
|
|
masyarakat, tidak tergambar.
“ Dari sembilan indikator, hanya satu yang tercapai. Ini bukti kalau RKPD 2012 Pemprov gagal. Jadi perlu dilakukan macth review terhadap target-target RKPD tersebut serta mengubah nota kesepakatannya untuk 2013 ini. Sebab, ini jelas akan mempengaruhi pencapaian RPJMD kita nantinya,” ujar anggota
DPRD Sumbar, Zulkifli Jaelani kepada Padang Ekspres.
Sebagai contoh, Pemprov tidak dapat menyalurkan bantuan sosial( bansos) dan dana hibah secara maksimal kepada masyarakat atau kelompok yang telah memenuhi persyaratan secara administrasi. Masih rendahnya kinerja dan kualitas sumber daya aparatur dalam hal reformasi birokrasi yang telah
|
|
dilaksanakan sampai dengan tahun ketiga sejak 2010 lalu.
Pandangan serupa juga dilontarkan anggota Komisi III, M Nurnas. Menurut politisi Demokrat tersebut, Pemprov terkesan enggan mengevaluasi kegagalan sebelumnya. Padahal, roda pemerintahan telah berjalan selama tiga tahun sehingga wajar jika terjadi kesalahan berulang.
Misalnya, pertumbuhan ekonomi( PE) Sumbar yang berdasarkan penelitian BI, baru mencapai 6,3 persen dari target 6,5 persen. Salah satu penyebabnya adalah lambannya proses tender karena harus menunggu pejabat pembuat komitmen( PPK) setelah penetapan APBD.
“ Sebenarnya proses lelang itu sudah bisa dilakukan setelah penetapan APBD tanpa harus
|
menunggu PPK. Ini diatur pada Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Sesuai Perpres, tak ada PPK yang digugurkan selama satu tahun. Tapi kenapa ini tidak dilakukan,” tegasnya.
Diungkapkan, 19 daerah di Sumbar sudah punya Unit Layanan Pelelangan( ULP),
� Baca DPRD.... Hal 15
|
CMYK |
Yultekhnil: Syafruddin jadi Sekwan
Padang, Padek— Tarik ulur antara DPRD dan Pemprov Sumbar dalam penetapan sekretaris dewan( sekwan), berakhir sudah. Kemarin, pimpinan DPRD Sumbar menyetujui Kepala Biro Aset Setprov Sumbar, Syafruddin sebagai sekwan definitif.
Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil mengatakan, Syafruddin memiliki pengalaman panjang sebagai birokrat. Selain
Mahasiswa Tolak Uang Kuliah Tunggal
Limau Manis, Padek— Ketidakjelasan landasan hukum pemberlakuan uang kuliah tunggal( UKT) oleh Universitas Andalas( Unand) pada mahasiswa baru, membuat Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Andalas( BEM KM Unand) gerah. Walaupun aksi demo damai telah mereka lakukan Senin( 27 / 5) lalu, belum membuat pihak rektorat melakukan kaji ulang UKT tersebut.
BEM KM Unand akan terus menggelar demo hingga program ini dihentikan karena membebani mahasiwa. Menurut rencana, UKT ini akan diterapkan mulai tahun akademik 2013 / 2014. itu, latar belakang kepangkatannya sudah sesuai aturan, minimal IV-B. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan( Baperkjakat) pun menilai Syafruddin memiliki kemampuan dalam menjembatani aspirasi dewan dengan Pemprov.
Meski begitu, Sekprov Sumbar, Ali Asmar masih enggan menyebutkan nama yang diusulkan pimpinan DPRD
Kepada Padang Ekspres, Selasa( 28 / 5), Menteri Kesejahteraan Mahasiswa dan Masyarakat BEM KM Unand, Muhamad Taufik mengatakan, ada beberapa keganjilan dalam pemberlakuan UKT di Unand. Di antaranya, ketidakjelasan dalam penghitungan uang kuliah, uang semester, yang bisa saja naik dari sebelumnya. UKT belum pernah disosialisasikan, belum ada landasan hukum, belum ada dalam peraturan pemerintah.
“ Kan aneh bila pemberlakuan UKT hanya berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 97 / E / KU. 2013 tertanggal 05 Februari 2013,
� Baca Mahasiswa.... Hal 15
SEMBARANG PAJANG
tersebut.“ Saya sudah menerima namanya. Tapi saya belum bisa memberikan namanya karena belum di-SK-kan gubernur,” sebut Ali Asmar.
Syafruddin menyisihkan empat nama lainnya, yakni Suhermanto Raza( Kepala BPM Sumbar), Surya Budhi( staf ahli bidang Kesra Pemprov Sumbar),
SY. RIDWAN / PADEK
Politikus-politkus di Sumbar, khususnya di Padang sudah mulai marak memperkenalkan diri ke masyarakat. Salah satunya dengan memajang baliho-baliho yang berisi wajah mereka di banyak-banyak tempat strategis. Tak jarang para politikus tersebut memajang sembarangan di tempattempat yang sesungguhnya di larang. Salah satunya di pohon-pohon di pinggir jalan.
Gerakan Antikorupsi Menguat
Sidang Etik, KPU Sawahlunto Mangkir
Padang, Padek— Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) untuk mendengarkan penjelasan Bawaslu Sumbar dan KPU Sawahlunto terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan pilkada di Kota Sawahlunto, gagal dilaksanakan. Sebab, KPU Sawahlunto tidak hadir dalam sidang yang direncanakan hari ini di kantor DKPP, Jakarta.
Ketua Bawaslu Sumbar,
Koalisi Masyarakat Sipil Lawan SP3
Padang, Padek— Gerakan antikorupsi terus bergulir. Ini ditunjukkan dengan aksi Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menentang kebijakan Kejati Sumbar menghentikan 22 kasus korupsi, meluas ke berbagai elemen. Tokoh ma-syarakat Pariaman yang terga-bung dalam Tim 11 dan tokoh masyarakat Airbangis, Pasa-man Barat, siap bergabung dengan mahasiswa menggelar aksi protes di Kejati Sumbar.
“ Mahasiswa Unand dan UNP siap menggelar aksi di Kejati Sumbar Rabu besok( hari ini, red). Kita akan bergabung dengan warga Airbangis dan Pariaman yang juga menggelar aksi hari itu,” kata Arief Paderi dan Guntur, koordinator aksi kepada Padang Ekspres, kemarin.
Kedua pelapor kasus korupsi
Elly Yanti didampingi dua anggota Aermadepa dan Surya Efitrimen kepada Padang Ekspres melalui telepon selulernya, Selasa( 28 / 5), membenarkan sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik itu batal dilaksanakan karena pihak KPU Sawahlunto tidak datang.
“ Ya jelas kecewa, termasuk pimpinan sidang DKPP Saut Hamonangan Sirait serta Valina Singka Subekti dan Ida
yang turut dihentikan penyidikannya oleh Kejati Sumbar, siap mengerahkan ratusan massa untuk mendorong gerakan pemberantasan korupsi di Sumbar. Sebagai pelapor, mereka gerah tidak pernah diberitahukan Kejati Sumbar terkait penghentian kasus korupsi yang mereka laporkan.
Jika pelapor kasus dugaan korupsi wali nagari Airbangis telah mendapatkan surat pemberitahuan SP3 terhadap kasus yang dilaporkannya Senin( 27 / 5), Tim 11 Pariaman yang melaporkan kasus dugaan korupsi Wako Pariaman cs belum mendapatkan pemberitahuan hingga kemarin. Tim 11 merupakan para tokoh masyarakat Pariaman yang berjasa dalam pemekaran Kota Pariaman.
Perjuangan tokoh masyarakat Airbangis mendapatkan surat pemberitahuan SP3 bukan tanpa perjuangan.
� Baca Gerakan.... Hal 15
Budhiati. Sebab, di sidang perdana ini, majelis persidangan akan mendengarkan alasan pihak pengadu dan teradu atas dugaan pelanggaran kode etik itu,” sebut Elly Yanti.
Elly menyebutkan, sidang diundur Selasa depan dengan agenda yang sama. Dia berharap KPU Sawahlunto bisa hadir pecan depan.
� Baca Yultekhnil.... Hal 15 Yultekhnil
� Baca Sidang.... Hal 15
CMYK