Terkesan Hati-hati
Oleh: Ridwan Harahap
ISTIMEWA
M
“
Maunya,
penyelesaian
di masa jabatan
sekarang ini. Jadi,
ini bukan untuk
pemerintahan yang
akan datang, tetapi
untuk kepastian
pengalokasian
perhatian kita
terhadap sumber daya
alam
“
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Daryatmo
enyikapi proses perizinan investasi Migas yang
mau disederhanakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR
RI, Daryatmo mengatakan pengertiannya tidak
disederhanakan, tetapi didorong agar itu menjadi hal-hal yang
sifatnya menarik. Karena ini adalah bisnis.
Daryatmo menambahkan untuk menarik investasi migas, tetap
harus diberikan keyakinan bahwa Indonesia merupakan tempat
investasi yang menarik dengan potensi sumber daya alam minyak
dan gas bumi yang dimilikinya.
“Yang ingin kita yakinkan bahwa soal-soal yang menyangkut
eksplorasi untuk meningkatkan sumber daya alam itu adalah
bagian dari pengelolaan yang menarik. Karenanya soal transparansi
dan akuntabilitas itu menjadi pra syarat bagi institusi di ESDM,”
pungkasnya kepada Majalah O&G Indonesia beberapa waktu lalu.
Terkait revisi UU Migas yang ditunggu-tunggu para investor
untuk kepastian investasinya, sebenarnya sudah memposisikan
bahwa realita bisnis yang menyangkut migas itu adalah bisnis
umum biasa, namun dalam kepentingan itu bisnis umum tadi yang
diharapkan jadi penopang dari kepentingan nasional yang harus
dipahami dan dicocokkan dengan bisnis itu sendiri.
“Kalau ada keterbukaan saya rasa para investor sangat
memahami, karena itu ada di konstitusi dasar, pasal 33 UUD 1945
itu,” jelasnya.
Sedangkan perkembangan revisi UU Migas sekarang ini terkesan
masih hati-hati agar peluang untuk judicial review diperkecil dan
tekad untuk melakukan sesuatu harus jelas dan ada jadwalnya.
“Maunya, penyelesaian di masa jabatan sekarang ini. Jadi,
ini bukan untuk pemerintahan yang akan datang, tetapi untuk
kepastian pengalokasian perhatian kita terhadap sumber daya
alam,” kilah politisi PDIP.
Pasalnya, investasi Migas di Indonesia saat ini masih cukup
menarik dengan kenyataan potensi dan kekayaan yang dimiliki
Indonesia dan bisa mengawinkan dengan teknologi-teknologi
dan sumber daya manusianya. Tetapi yang penting kepercayaan
dari dalam negeri terhadap berjalannya sebuah upaya menaikkan
kekayaan sumber daya negara harus diyakinkan.
“Kita juga harus memberi keyakinan kepada investor supaya
tidak ragu untuk hadir kembali di sini dengan posisi berjabat
tangan, saling menghargai dengan membawa panji dimana kedua
belah pihak bisa mengikuti, dan tetap menempatkan sesuai dengan
ketentuan dasar negara kita,” tukasnya. v
&
OG I N D O N E S I A
Edisi 12 Tahun I / 2013
21