Oil & Gas Indonesia (OGI) edisi 12 | Page 21

Terkesan Hati-hati Oleh: Ridwan Harahap ISTIMEWA M “ Maunya, penyelesaian di masa jabatan sekarang ini. Jadi, ini bukan untuk pemerintahan yang akan datang, tetapi untuk kepastian pengalokasian perhatian kita terhadap sumber daya alam “ Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Daryatmo enyikapi proses perizinan investasi Migas yang mau disederhanakan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Daryatmo mengatakan pengertiannya tidak disederhanakan, tetapi didorong agar itu menjadi hal-hal yang sifatnya menarik. Karena ini adalah bisnis. Daryatmo menambahkan untuk menarik investasi migas, tetap harus diberikan keyakinan bahwa Indonesia merupakan tempat investasi yang menarik dengan potensi sumber daya alam minyak dan gas bumi yang dimilikinya. “Yang ingin kita yakinkan bahwa soal-soal yang menyangkut eksplorasi untuk meningkatkan sumber daya alam itu adalah bagian dari pengelolaan yang menarik. Karenanya soal transparansi dan akuntabilitas itu menjadi pra syarat bagi institusi di ESDM,” pungkasnya kepada Majalah O&G Indonesia beberapa waktu lalu. Terkait revisi UU Migas yang ditunggu-tunggu para investor untuk kepastian investasinya, sebenarnya sudah memposisikan bahwa realita bisnis yang menyangkut migas itu adalah bisnis umum biasa, namun dalam kepentingan itu bisnis umum tadi yang diharapkan jadi penopang dari kepentingan nasional yang harus dipahami dan dicocokkan dengan bisnis itu sendiri. “Kalau ada keterbukaan saya rasa para investor sangat memahami, karena itu ada di konstitusi dasar, pasal 33 UUD 1945 itu,” jelasnya. Sedangkan perkembangan revisi UU Migas sekarang ini terkesan masih hati-hati agar peluang untuk judicial review diperkecil dan tekad untuk melakukan sesuatu harus jelas dan ada jadwalnya. “Maunya, penyelesaian di masa jabatan sekarang ini. Jadi, ini bukan untuk pemerintahan yang akan datang, tetapi untuk kepastian pengalokasian perhatian kita terhadap sumber daya alam,” kilah politisi PDIP. Pasalnya, investasi Migas di Indonesia saat ini masih cukup menarik dengan kenyataan potensi dan kekayaan yang dimiliki Indonesia dan bisa mengawinkan dengan teknologi-teknologi dan sumber daya manusianya. Tetapi yang penting kepercayaan dari dalam negeri terhadap berjalannya sebuah upaya menaikkan kekayaan sumber daya negara harus diyakinkan. “Kita juga harus memberi keyakinan kepada investor supaya tidak ragu untuk hadir kembali di sini dengan posisi berjabat tangan, saling menghargai dengan membawa panji dimana kedua belah pihak bisa mengikuti, dan tetap menempatkan sesuai dengan ketentuan dasar negara kita,” tukasnya. v & OG I N D O N E S I A Edisi 12 Tahun I / 2013 21