Laporan Utama
Permudah Perizinan
Foto Edi Triyono
Oleh: Ridwan Harahap
P
embangunan infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu
faktor kunci untuk menarik investasi migas masuk ke tanah
air, demikian disampaikan oleh Agus Budi Wahjono, Staf
Ahli Menteri ESDM Bidang Investasi dan Produksi yang baru saja
dilantik (15/8) lalu.
“Pembangunan infrastruktur menjadi penting untuk mendorong
ekonomi rakyat, ekonomi nasional dan peningkatan nett national
income,” jelas Agus kepada Majalah O&G Indonesia selepas
pelantikannya di lantai 10 Gedung Setjen ESDM, Jakarta. Agus
menyoroti, karena sektor migas menjadi penyumbang terbesar
pendapatan negara, maka perlu didukung kemudahan investasinya
dimulai dari tersedianya infrastruktur yang bagus. “Karena sektor
migas ini sangat luar biasa sumbangannya terhadap penerimaan
negara,” tegasnya.
Dari sisi kepastian kontrak migas di Indonesia, Agus memandang
seharusnya kontrak diperlakukan seperti undang-undang yang
harus diikuti, sehingga terjadi kepastian investasi yang akan menarik
investor. Selain itu menurutnya, untuk menarik investor pemerintah
juga harus mempermudah perizinan terkait kegiatan eksplorasi
dan produksi migas di Indonesia. “Mempermudah perizinan
menjadi salah satu cara menarik investor. Saya kira Pak Menteri
(ESDM) sendiri sudah menyatakan bahwa perizinan-perizinan akan
dipercepat dan dipermudah,” paparnya.
“Karena kalau prosesnya panjang akan menjadi image yang
tidak baik,” tambah mantan Sekretaris BPH Migas ini.
Agus menegaskan bahwa investasi migas di Indonesia harus
dibuat semenarik mungkin, karena tanpa investasi tersebut
Indonesia tidak akan bisa menaikkan pendapatan nasionalnya.
“Invetasi ini harus menarik,” jelasnya.”Dan saya kira Indonesia ini
punya potensi yang luar biasa, baik tenaga kerjanya, faktor alam,
dan skill yang juga masih terus berkembang,” pungkasnya. v
Staf Ahli Menteri ESDM
Agus Budi Wahjono
“
Mempermudah
perizinan menjadi
salah satu cara menarik
investor. Saya kira Pak
Menteri (ESDM) sendiri
sudah menyatakan bahwa
perizinan-perizinan
akan dipercepat dan
dipermudah
“
22
&
OG I N D O N E S I A
Edisi 12 Tahun I / 2013