MSP MAGAZINE Revisi MSP MAGAZIEN Edisi 1 | Page 26

24 Fungsi Ekologis & Ekonomis Eceng Gondok Beragam fungsi ecologis eceng seper sebagai tempat berteduh, mencari makan dan perlindungan bagi benih ikan- ikan air tawar. Eceng gondok juga memunyai kemampuan yang handal dalam menyerap bahan organik serta bahan b a h a n p e n c e m a r l o ga m seper Cd (Kadmium), Cr (kromium), Hg (Merkuri), Ni dan logam-ligam yang lainnya. Dalam waktu 24 jam eceng gondok mampu menyerap logam Cd, Hg, Ni,masing- masing 1,35, 1,77, dan 1,16 (Widyanto dan Susilo,1977). Lubis dan Sofyan (1986) menunjukkan bahwa eceng gondok dapat mengabsorbsi logam Cr secara maksimal 51,85 % dengan pH 7 per hari. Danau Unhas pada awalnya menjadi salah satu tempat pembuangan limbah ak vitas antrogenik di dalam dan sekitar kampus. Oleh karenanya banyak bahan pencemar yang terakumulasi di dalamnya, baik pada kolom air, sedimen dan biota yang ada di dalamnya. Sebagai contoh dari hasil peneli an mahasiswa program studi MSP, Jurusan Perikanan, FIKP, Unhas, tahun 2009, danau Unhas telah tercemar oleh logam mbel (Pb), kadmium (cd) dan kuprum (Cd). Kemudian pada tahun 2016 d i l a k u ka n l a g i ke g i a t a n pemantauan logam di Danau Unhas dan kondisinya hampir dak berbeda dengan peneli an pada periode sebelumnya. Untuk menfungsikan danau Unhas secara maksimal misalnya sebagai tempat ekowiasata atau akuakultur, maka bahan pencemar yang ada di kolom air, sedimen dan biotanya sangat perlu dilakukan bioremediasi secara alami. Bioremediasi ini dapat memanfaatkan kemampuan absorbsi tanaman eceng gondok sebagaimana dijelaskan oleh hasil-hasil peneli an tersebut. Eceng gondok dapat menyerap bahan pencemar dalam kondisi hidup atau dijadikan tepung. Tepung eceng gondok dapat menyerap lebih kuat dibadingkan ke ka masih hidup. Terhadap bahan mbel, eceng gondok dalam bentuktepung telah diteli mampu menyerap sekitar 90 % logam mbel selama satu jam. Persoalannya adalah setelah bahan pencemar yang diserap oleh tanaman eceng Khusnul Yaqin: Dosen Prodi MSP, Jurusan Perikanan, FIKP Unhas E D I S I 1 | MSP MAGAZINE