MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 84

82 USAHA & INVESTASI Menurut Dedi, awalnya sulit mengubah karakter, kebiasaan, dan cara kerja yang sudah terta- nam dalam pribadi setiap orang. Apalagi 99% orang suku Bajo memiliki mata pencarian sebagai nelayan. Meski mereka mengeluh jumlah tangkapan mereka dari ke hari terus menurun mereka tak mengubah kebiasaan menangkap ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). “Untuk itu, kami coba membantu mereka un- tuk mendapatkan sumber ekonomi (red.mata pencarian) yang baru,” ungkap Dedi yang juga merupa- kan Ketua Bidang Lembaga Pene- litian dan Pengabdian Masyarakat di UNSA. Sumbawa di bagian Timur sudah sejak awal menjadi lahan pertambakan garam, produknya bahkan sudah sampai ke Bali, Su- lawesi, dan Kalimantan. Semen- tara lahan-lahan di Sumbawa di bagian Barat juga memiliki potensi sebagai tambak garam meski ti- dak banyak. Pada 2013, Dedi meminta Ju- mari yang sebelumnya pernah bekerja sebagai petambak garam untuk melatih sekelompok ne- layan di Desa Bajo. Satu kelom- pok yang terdiri dari 7-8 orang nelayan yang memiliki lahan un- tuk membuat tambak garam. Ju- mari mengajar para nelayan untuk menjadi petambak garam dengan upah beberapa karung garam dan kontrakkan dua hektar lahan se- bagai tempatnya menambak ga- ram sendiri. “Mereka saya ajak untuk mem- buat lahan pematang-pematang Humas KKP / Roro Kartika MINA BAHARI | Agustus 2017