MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 30

28 PRIORITAS Humas BKIPM KKP Sementara itu, terkait sistem ja- minan, sebagai lembaga inspeksi, BKIPM menerapkan ISO 17020. Se- dangkan untuk standar pelayanan publik, diterapkan ISO 9001:2015. Kemudian terkait dengan layanan publik, setiap tahun juga dirancang inovasi-inovasi. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagu- naan Aparatur Negara dan Refor- masi Birokrasi (Kemenpan RB), bahwa lembaga yang melakukan pelayanan publik wajib memiliki ino- vasi terbaru tiap tahunnya. Inovasi dilaksanakan merupakan pekan layanan publik untuk mewujudkan Indonesia yang melayani. “Jadi, tu- juannya adalah untuk memberikan atau membangkitkan kesadaran bagi lembaga pelayanan akan pent- ingnya perbaikan layanan publik, kemudian juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam per- baikan ini,” paparnya. Dalam proses menempuh sertifi- kasi layak ekspor guna memastikan kualitas dan mutu produk kelautan dan perikanan, seperti HACCP dan lainnya, kerap ditemukan kenda- la. Widodo menjelaskan, kendala MINA BAHARI | Agustus 2017 di dalam negeri sering dijumpai pada UMKM hingga pasar konven- sional. “Nah ini mutunya memang sepenuhnya belum terkendali. Mun- gkin sering terdengar keracunan, nah keracunan itu akan sering kita hindari. Kita tidak bisa melakukan punishment, berupa pelarangan masuknya ikan tertentu dengan uji lab terlebih dahulu,” jelasnya. Terkait dengan sertifikasi, BKIPM sudah memiliki sistem informasi ter- kait penerapan e-governance den- gan nama Caroline (Karantina On- line). Jadi kita punya sistem karline, sistem informasi karantina ikan online. Jadi ini transaksinya online. Jadi kita bisa mengecek sertifikasi UPT yang terkecil di Irian, sertifikasi terakhir, jam berapa. Sehingga data ini bukan hanya untuk pendataan saja tapi juga bisa mengontrol apa- kah SOP dijalankan dengan be- nar atau tidak. Contohnya, apabila sertifikat terbit jam 9, permohonan jam berapa, pemeriksa jam bera- pa, ini semua bisa di-trace. Kemu- dian untuk menjamin integritas dalam penerapan PNBP kita juga di seluruh UPT sudah mewajibkan semua penerimaan PNBP dengan menggunakan setoran tunai, den- gan EDC (Electronic Data Capture) sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan dan kesulitan bagi masyarakat untuk membawa cash yang cenderung berbahaya. Jadi lebih praktis dan efisien. Adanya Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang bertujuan untuk men- jaga keamanan pangan dan pro- duk yang berada di dalam negeri, merupakan dasar yang kuat untuk mendorong BPOM, sebagai pan- el utama dari pemerintahan, agar produk perikanan dan kelautan dan didistribusikan ke pasar-pas- ar konvensional. “Kita akan masuk ke pasar-pasar, kita akan masuk ke tempat-tempat distribusi seperti TPI, PPI kita akan lakukan moni- toring untuk mengecek mutu-mutu ikan di dalam negeri. Utama yang kita cek adalah bahwa ikan yang beredar di dalam negeri akan kita lakukan pengujian untuk kesega- rannya dan yang kedua kita baru mau masuk ke penggunaan bahan berbahaya,” papar Widodo. Penggunaan bahan berbahaya