MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 31

Nah ini mutunya memang sepenuhnya belum terkendali.
Mungkin sering terdengar keracunan, nah keracunan itu akan sering kita hindari. Kita tidak bisa melakukan punishment, berupa pelarangan masuknya ikan tertentu dengan uji lab terlebih dahulu
PRIORITAS
29
Humas BKIPM KKP yang paling umum digunakan perikanan yaitu jenis formalin. Jenis ini digunakan adalah untuk mengawetkan ikan di lapangan. Yang kedua adalah jenis borax, yang berfungsi untuk meningkatkan kekenyalan. Yang ketiga, menggunakan Rodamin B, bahan pewarna pakaian, umumnya digunakan untuk masking ikan-ikan yang mati menjadi bangkai.“ Terasi ikan biasanya kecoklatan, kalau terasi udang warna cokelat kemerahan. Makanya seperti terasi udang yang harganya lebih tinggi. Indikasi kemarin di lapangan ada juga penggunaan rodamin itu digunakan untuk ikan-ikan seperti kakap merah yang sudah turun mutunya dicelupkan warnanya menjadi merah. Tetapi kalau rodamin, itu gampang dideteksi,” ungkap Widodo.
Selain ketiga kegiatan tersebut, Widodo juga menjelaskan penyebab lain yang menjadikan kualitas dan mutu produk perikanan menurun. Salah satunya adalah cara mengelola kesegaran hasil tangkapan. Hal ini biasanya ditemukan pada nelayan-nelayan tradisional, yang masih mengandalkan tempat menampung ikan tanpa ketersediaan es atau bahan pengawet lainnya.“ Biasanya kapal kecil kan untuk melaut yang pendek, hanya memang ada beberapa belum
menyadari yang mungkin dia tidak membawa es. Tapi biasanya mereka one day finish, itu ikannya masih bagus. Tapi kalau sampai malam, nggak bawa es itu yang jadi persoalan,” lanjutnya.
Jika ditelisik, diakui Widodo memang banyak“ pemain” nakal yang ditemukan dalam beberapa kesempatan. Identifikasi para“ pemain” nakal terbantu karena BKIPM telah bekerja sama dengan beberapa kementerian / lembaga, terutama dengan UPT teknisnya, yakni seperti TPI dan pelabuhan.“ Seluruh pelabuhan yang menjadi pelaksana teknis di KKP, terutama di bawahnya dirjen tangkap itu juga melakukan monitoring terhadap formalin dan bahan-bahan berbahaya di TPI maupun PPI. Kita juga secara sporadis dari bagian lain, kita juga punya kerja sama dengan BPOM dan dinas-dinas keamanan pangan dan hasil laut,”, lanjutnya.
BKIPM sendiri saat ini telah memiliki 47 Unit Pelaksana Tugas( UPT) dan 234 wilayah kerja yang tersebar dari Sabang hingga Merauke yang didukung oleh sekitar 2.250 petugas.“ Tujuannya agar perdagangan ikan dan produk perikanan tak terhambat proses pemeriksaan,” tandas Rina.(* MDKW)

Nah ini mutunya memang sepenuhnya belum terkendali.

Mungkin sering terdengar keracunan, nah keracunan itu akan sering kita hindari. Kita tidak bisa melakukan punishment, berupa pelarangan masuknya ikan tertentu dengan uji lab terlebih dahulu

MINA BAHARI | Agustus 2017