Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 414 Tahun 2013 | Page 27
ancaman di dunia maya yang
secara serentak dapat datang dari
seluruh penjuru dunia, yang di atas
permukaan tidak tampak, tetapi
dapat menggerakkan opini seluruh
dunia, bahkan dapat memicu
pemberontakan atau melepas
wilayah suatu negara.
Seluruh aparat penanggulangan ancaman, baik untuk menghadapi ancaman fisik maupun non
fisik itu harus kita miliki, kita bangun
dan kita siagakan sedini mungkin,
diantaranya dengan membangun
kekuatan armada laut. Semua
itu kita siapkan secara bertahap
dengan suatu perencanaan jangka panjang yang menyeluruh,
bertingkat dan bertahap dengan
dana yang dianggarkan secara teratur dan berlanjut setiap tahunnya.
KEKUATAN ARMADA LAUT
Kekuatan armada merupakan salah satu potensi nasional
suatu bangsa yang dikelola untuk
mampu mengunakan wahana laut
dengan segenap potensi kelautan
yang ada agar dapat menguasai,
mempertahankan dan mendayagunakan wahana laut untuk kepentingan nasional. Oleh karena itu
konsepsi dasar kekuatan armada
yang akan diterapkan di Indonesia
mengacu pada pengertian dasar
dan memperhatikan pemahaman
akan karakteristik wilayah Indonesia. Kekuatan armada dalam
fungsinya
sebagai
kekuatan
pertahanan
dan
keamanan
negara yang tidak terpisah dari
kekuatan darat maupun udara
dalam mengantisipasi masalah
pertahanan dan keamanan suatu
negara.
Kita mempunyai garis batas
wilayah darat yang panjang, yaitu
yang berhadapan dengan Malaysia
dan Papua Nugini, demikian pula
garis batas wilayah laut dan udara
yang luasnya sekeliling Kepulauan
Indonesia, seluas kurang lebih
3 juta km persegi daratan pulaupulau dan 6 juta km persegi laut.
Garis batas wilayah itu setiap
saat harus dijaga, baik dengan
pengindraan
satelit,
dengan
peralatan elektronik lain, maupun
dengan menghadirkan aparat
pertahanan darat, laut dan udara
secara berkala dalam tugas-tugas
patroli rutin. Setiap saat harus
ada aparat pertahanan kita yang
hadir di daerah perbatasan, di
darat, di laut dan di udara sebagai
simbol kedaulatan negara kita.
Khususnya untuk angkatan laut
harus selalu hadir di selat Malaka
dan sepanjang tiga Alur Laut
Kepulauan Indonesia (ALKI), yaitu
Laut China Selatan-Selat Sunda,
Selat Makassar-Selat Lombok dan
Laut Maluku-Selat Ombai-Wetar.
Dari luas wilayah dan
panjang garis batas wilayah
negara dengan mudah kita
bisa menghitung berapa jumlah
dan macam kekuatan yang kita
perlukan untuk melaksanakan
patroli rutin di wilayah darat,
laut dan udara tersebut. Kita
semua harus menyadari bahwa
wilayah negara kita memang luas,
panjangnya seperti dari London
sampai ke Istambul, dan kita wajib
menjaganya dengan baik. Pada
tahap awal yang kita perlukan
memang kuantitas untuk mencapai
kekuatan minimal yang diperlukan,
baru kemudian secara bertahap
kita tingkatkan kualitasnya sesuai
perkembangan teknologi.
Pasukan
Marinir
yang
ditugasi menjaga garis batas
wilayah
negara,
mengingat
panjangnya, haruslah dilengkapi
kendaraan tempur angkut pasukan
dan helikopter sehingga mobilitas
pasukan tinggi. Patroli di laut
dapat dilakukan oleh kapal-kapal
patroli yang besarnya disesuaikan
dengan kondisi wilayah laut, untuk
laut teritorial ditugaskan kepada
kapal-kapal
patroli
berbobot
300-400 ton, sedangkan untuk
laut Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE) ditugaskan kapal-kapal
berbobot 1.000-2.000 ton. Di
udara
disiagakan
pesawatpesawat patroli maritim yang dapat
mengawasi udara dan laut serta
berkomunikasi dengan kapal-kapal
patroli di laut.
Kekuatan pertahanan yang
mampu menjaga seluruh perbatasan darat, laut dan udara secara tidak terputus 24 jam sehari
dan 365 hari setahun.
KEHADIRAN KEKUATAN LAUT
Strategi perang di laut,
baik dalam rangka penyerangan
maupun
pertahanan,
dicapai
melalui penguasaan atas laut
secara menyeluruh (command
of the sea) atau secara berkala
(disputing the sea). Dalam rangka
penyerangan, penguasaan atas
laut itu ditegakkan di bagianbagian laut yang menjadi jalan
masuk ke negara yang akan
diserang.
Sedangkan
dalam
rangka pertahanan, penguasaan
atas laut itu ditegakkan di laut yang
mengelilingi negara sendiri atau
jalan masuk utama.
Penguasaan
atas
laut
bagi negara yang wilayahnya
dikelilingi oleh laut, apalagi negara
kepulauan
yang
wilayahnya
sebagian besar terdiri atas laut,
merupakan suatu kebutuhan yang
bersifat mutlak, suatu conditio sine
qua non, suatu keadaan yang tidak
dapat dihindari. Penguasaan atas
laut itu tidak hanya dibutuhkan di
masa perang saja pada saat ada
rencana perang untuk menyerang,
tetapi sepanjang waktu, baik di
masa perang maupun dimasa
damai, karena pertahanan merupakan keadaan siaga yang diperlukan sepanjang waktu.
Penguasaan atas laut dapat
ditegakkan melalui penghadiran
kekatan laut yang besar dalam
satu konsentrasi kekuatan armada kapal perang. Namun hal
ini juga dapat ditempuh melalui
penghadiran kekuatan laut yang
tidak terlalu besar dan tersusun
dalam satuan-satuan kecil yang
bergerak mobil dari satu bagian
ke bagian yang lain dalam siaga
penuh (fleet in being) sepanjang
waktu.
Untuk tujuan pertahanan,
penguasaan atas laut itu ditegakkan
di laut bebas di luar perbatasan
Cakrawala Edisi 414 Tahun 2013
27