Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 414 Tahun 2013 | Page 27

ancaman di dunia maya yang secara serentak dapat datang dari seluruh penjuru dunia, yang di atas permukaan tidak tampak, tetapi dapat menggerakkan opini seluruh dunia, bahkan dapat memicu pemberontakan atau melepas wilayah suatu negara. Seluruh aparat penanggulangan ancaman, baik untuk menghadapi ancaman fisik maupun non fisik itu harus kita miliki, kita bangun dan kita siagakan sedini mungkin, diantaranya dengan membangun kekuatan armada laut. Semua itu kita siapkan secara bertahap dengan suatu perencanaan jangka panjang yang menyeluruh, bertingkat dan bertahap dengan dana yang dianggarkan secara teratur dan berlanjut setiap tahunnya. KEKUATAN ARMADA LAUT Kekuatan armada merupakan salah satu potensi nasional suatu bangsa yang dikelola untuk mampu mengunakan wahana laut dengan segenap potensi kelautan yang ada agar dapat menguasai, mempertahankan dan mendayagunakan wahana laut untuk kepentingan nasional. Oleh karena itu konsepsi dasar kekuatan armada yang akan diterapkan di Indonesia mengacu pada pengertian dasar dan memperhatikan pemahaman akan karakteristik wilayah Indonesia. Kekuatan armada dalam fungsinya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara yang tidak terpisah dari kekuatan darat maupun udara dalam mengantisipasi masalah pertahanan dan keamanan suatu negara. Kita mempunyai garis batas wilayah darat yang panjang, yaitu yang berhadapan dengan Malaysia dan Papua Nugini, demikian pula garis batas wilayah laut dan udara yang luasnya sekeliling Kepulauan Indonesia, seluas kurang lebih 3 juta km persegi daratan pulaupulau dan 6 juta km persegi laut. Garis batas wilayah itu setiap saat harus dijaga, baik dengan pengindraan satelit, dengan peralatan elektronik lain, maupun dengan menghadirkan aparat pertahanan darat, laut dan udara secara berkala dalam tugas-tugas patroli rutin. Setiap saat harus ada aparat pertahanan kita yang hadir di daerah perbatasan, di darat, di laut dan di udara sebagai simbol kedaulatan negara kita. Khususnya untuk angkatan laut harus selalu hadir di selat Malaka dan sepanjang tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yaitu Laut China Selatan-Selat Sunda, Selat Makassar-Selat Lombok dan Laut Maluku-Selat Ombai-Wetar. Dari luas wilayah dan panjang garis batas wilayah negara dengan mudah kita bisa menghitung berapa jumlah dan macam kekuatan yang kita perlukan untuk melaksanakan patroli rutin di wilayah darat, laut dan udara tersebut. Kita semua harus menyadari bahwa wilayah negara kita memang luas, panjangnya seperti dari London sampai ke Istambul, dan kita wajib menjaganya dengan baik. Pada tahap awal yang kita perlukan memang kuantitas untuk mencapai kekuatan minimal yang diperlukan, baru kemudian secara bertahap kita tingkatkan kualitasnya sesuai perkembangan teknologi. Pasukan Marinir yang ditugasi menjaga garis batas wilayah negara, mengingat panjangnya, haruslah dilengkapi kendaraan tempur angkut pasukan dan helikopter sehingga mobilitas pasukan tinggi. Patroli di laut dapat dilakukan oleh kapal-kapal patroli yang besarnya disesuaikan dengan kondisi wilayah laut, untuk laut teritorial ditugaskan kepada kapal-kapal patroli berbobot 300-400 ton, sedangkan untuk laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditugaskan kapal-kapal berbobot 1.000-2.000 ton. Di udara disiagakan pesawatpesawat patroli maritim yang dapat mengawasi udara dan laut serta berkomunikasi dengan kapal-kapal patroli di laut. Kekuatan pertahanan yang mampu menjaga seluruh perbatasan darat, laut dan udara secara tidak terputus 24 jam sehari dan 365 hari setahun. KEHADIRAN KEKUATAN LAUT Strategi perang di laut, baik dalam rangka penyerangan maupun pertahanan, dicapai melalui penguasaan atas laut secara menyeluruh (command of the sea) atau secara berkala (disputing the sea). Dalam rangka penyerangan, penguasaan atas laut itu ditegakkan di bagianbagian laut yang menjadi jalan masuk ke negara yang akan diserang. Sedangkan dalam rangka pertahanan, penguasaan atas laut itu ditegakkan di laut yang mengelilingi negara sendiri atau jalan masuk utama. Penguasaan atas laut bagi negara yang wilayahnya dikelilingi oleh laut, apalagi negara kepulauan yang wilayahnya sebagian besar terdiri atas laut, merupakan suatu kebutuhan yang bersifat mutlak, suatu conditio sine qua non, suatu keadaan yang tidak dapat dihindari. Penguasaan atas laut itu tidak hanya dibutuhkan di masa perang saja pada saat ada rencana perang untuk menyerang, tetapi sepanjang waktu, baik di masa perang maupun dimasa damai, karena pertahanan merupakan keadaan siaga yang diperlukan sepanjang waktu. Penguasaan atas laut dapat ditegakkan melalui penghadiran kekatan laut yang besar dalam satu konsentrasi kekuatan armada kapal perang. Namun hal ini juga dapat ditempuh melalui penghadiran kekuatan laut yang tidak terlalu besar dan tersusun dalam satuan-satuan kecil yang bergerak mobil dari satu bagian ke bagian yang lain dalam siaga penuh (fleet in being) sepanjang waktu. Untuk tujuan pertahanan, penguasaan atas laut itu ditegakkan di laut bebas di luar perbatasan Cakrawala Edisi 414 Tahun 2013 27