Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 413 Tahun 2013 | Page 18

LAPORAN UTAMA 18 mengambil alih tanggung jawab atas resiko yang terjadi, dia tidak pernah berkelit dari pertanggungjawaban atas semua tindakan yang telah diambilnya walaupun yang melakukan kesalahan adalah anak buahnya, karena tidak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya demikian ajaran yang pernah kita dapatkan di lembaga pendidikan perwira dulu, dalam hal ini yang harus memikul tanggung jawab adalah sang pemberi perintah, disinilah sebuah integritas dari sifat kepemimpinannya diuji, semakin tinggi suatu jabatan maka menuntut pertanggungjawaban yang semakin kompleks juga, tidak saja pertanggungjawaban terhadap kedinasan namun juga pertanggungjawaban terhadap korps, profesi, dan sosial kemasyarakatan. Sifat keberanian menanggung resiko atau risktaker ini harus dipahami dan dihayati oleh seluruh perwira Kowal, adalah sebuah sikap yang anomali apabila perwira Kowal yang telah dididik dan dikondisikan untuk menjadi seorang perwira namun tidak berani mengambil tanggung jawab atas semua resiko yang terjadi, apalagi dengan alasan karena wanita sehingga ada semacam per”maaf”an atau permakluman karena yang bersangkutan adalah wanita. Kalau hal seperti ini sampai terjadi, maka sebenarnya yang sangat dirugikan adalah para Kowal sendiri, karena lambat laun akan terbentuk suatu stigma bahwa perwira Kowal dinilai tidak mampu dalam pengambilan resiko, gagap saat harus ditampilkan di depan untuk dipersiapkan sebagai pemimpin, dan selalu hanya ditempatkan pada ranah yang relatif “landai-landai” saja, sehingga tidak pernah diberi kesempatan secara proporsional untuk bersaing dengan para perwira pria. Ikan yang hidup dalam kolam yang beraliran deras tentu saja akan berbeda dengan ikan yang hidup di air yang tenang hampir tanpa riak dalam menghadapi setiap ancaman yang datang. Kemampuan untuk bertahan dalam berbagai tekanan yang melingkupinya adalah salah satu sifat unggulan yang harus dimiliki dari seorang perwira. Berbagai tekanan tidak akan membuat pribadi yang telah terlatih menjadi lemah, mencari-cari pembenaran dengan berbagai alasan atau bahkan menyerah. Hal yang patut diingat juga oleh para perwira Kowal adalah, tidak ubahnya seperti perwira pria, bahwa perlakuan hukum atau sanksi di TNI AL tidak membedakan jenis kelamin dari pelaku kesalahan. Namun hal ini hendaknya tidak