Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 413 Tahun 2013 | Page 18
LAPORAN UTAMA
18
mengambil alih tanggung jawab
atas resiko yang terjadi, dia tidak
pernah berkelit dari pertanggungjawaban atas semua tindakan
yang telah diambilnya walaupun
yang
melakukan
kesalahan
adalah anak buahnya, karena
tidak ada prajurit yang salah,
yang salah adalah komandannya
demikian ajaran yang pernah kita
dapatkan di lembaga pendidikan
perwira dulu, dalam hal ini yang
harus memikul tanggung jawab
adalah sang pemberi perintah,
disinilah sebuah integritas dari
sifat
kepemimpinannya
diuji,
semakin tinggi suatu jabatan maka
menuntut
pertanggungjawaban
yang semakin kompleks juga,
tidak saja pertanggungjawaban
terhadap kedinasan namun juga
pertanggungjawaban
terhadap
korps,
profesi,
dan
sosial
kemasyarakatan. Sifat keberanian
menanggung resiko atau risktaker
ini harus dipahami dan dihayati
oleh seluruh perwira Kowal, adalah
sebuah sikap yang anomali apabila
perwira Kowal yang telah dididik
dan dikondisikan untuk menjadi
seorang perwira namun tidak
berani mengambil tanggung jawab
atas semua resiko yang terjadi,
apalagi dengan alasan karena
wanita sehingga ada semacam
per”maaf”an atau permakluman
karena yang bersangkutan adalah
wanita. Kalau hal seperti ini
sampai terjadi, maka sebenarnya
yang sangat dirugikan adalah
para Kowal sendiri, karena lambat
laun akan terbentuk suatu stigma
bahwa perwira Kowal dinilai tidak
mampu dalam pengambilan resiko,
gagap saat harus ditampilkan
di depan untuk dipersiapkan
sebagai pemimpin, dan selalu
hanya ditempatkan pada ranah
yang relatif “landai-landai” saja,
sehingga tidak pernah diberi
kesempatan secara proporsional
untuk bersaing dengan para perwira
pria. Ikan yang hidup dalam kolam
yang beraliran deras tentu saja
akan berbeda dengan ikan yang
hidup di air yang tenang hampir
tanpa riak dalam menghadapi
setiap ancaman yang datang.
Kemampuan
untuk
bertahan
dalam berbagai tekanan yang
melingkupinya adalah salah satu
sifat unggulan yang harus dimiliki
dari seorang perwira. Berbagai
tekanan tidak akan membuat
pribadi yang telah terlatih menjadi
lemah, mencari-cari pembenaran
dengan berbagai alasan atau
bahkan menyerah. Hal yang patut
diingat juga oleh para perwira
Kowal adalah, tidak ubahnya
seperti perwira pria, bahwa
perlakuan hukum atau sanksi di
TNI AL tidak membedakan jenis
kelamin dari pelaku kesalahan.
Namun hal ini hendaknya tidak