Data LIPI mencatat, tiap tahun ada sekira 7.000 jurnal yang diterbitkan dari Indonesia, namun hanya ada 300 jurnal yang terakreditasi. Itu artinya hanya 4,3 persen jurnal di Indonesia yang telah terakreditasi.
alah honor antara editor dan mitra bestari yang tidak pantas. Menurut PMK RI( Peraturan Menteri Keuangan) No 65 / PMK 02 / 2015 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran 2016 mengatakan honor mitra bestari sebesar Rp 1,7 juta sedangkan editor hanya mendapatkan honor Rp 350 ribu.“ Perbedaan itu tentu sangat jauh sekali. Editor harus memeriksa semua naskah yang masuk ke redaksi, sementara mitra bestari hanya memeriksa 2-3 naskah yang terkait bidang kepakarannya saja,” kata Ilham.
Permasalahan itu juga ditemukan di Kementerian Agama.“ Semua sudah ada standarnya. Namun bisa disiasati. Mereka( editor dan mitra bestari- red) bisa kami jadikan sebagai narasumber atau penceramah di seminar-seminar. Masa iya orang besar seperti professor kita bayar kecil,” kata Mas’ ud.
Namun seringkali maksud baik, dianggap jelek. Menurut beberapa pengelola jurnal Kementerian dan Lembaga yang Tim Media BPP jumpai, penggunaan anggaran untuk‘ menghargai’ kinerja editor dan mitra bestari menjadi laporan yang dilacak BPK( Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai‘ temuan penyimpangan’. Tidak sedikit pula lembaga litbang harus mengembalikan uang tersebut.“ Padahal sepatutnya, honor editor dan mitra bestari bisa lebih layak karena untuk menunjang konsistensi dan kualitas produk suatu jur-
Data LIPI mencatat, tiap tahun ada sekira 7.000 jurnal yang diterbitkan dari Indonesia, namun hanya ada 300 jurnal yang terakreditasi. Itu artinya hanya 4,3 persen jurnal di Indonesia yang telah terakreditasi.
nal,” tambah Ilham.
Saat dikonfirmasi terkait Standar Biaya Masukan Anggaran 2016 sesuai No 65 / PMK 02 / 2015 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran, Ketua Dewan Redaksi Jurnal Ilmiah Kajian Ekonomi dan Keuangan( KEK) Kementerian Keuangan, Dr. Hidayat Amir mengatakan, sebenarnya dukungan pendanaan bukanlah masalah utama.“ Banyak peneliti yang bersedia menjadi editor, reviewer atau mitra bestari tanpa mengharapkan honor. Karena mereka menganggap bahwa tugas itu sebagai bagian dari aktivitas serve to community. Namun jika mampu untuk disediakan ini menjadi semacam bentuk penghargaan atas suatu kontribusi ilmiah. Saya kira besarannya merupakan hal yang relatif,” katanya.
Meskipun begitu, Hidayat juga menganggap honor tersebut belum proporsional dan belum memberikan insentif positif untuk memberikan pelayanan terbaik dalam
“ Banyak peneliti yang bersedia menjadi editor, reviewer atau mitra bestari tanpa mengharapkan honor. Karena mereka menganggap bahwa tugas itu sebagai bagian dari aktivitas serve to community. Namun jika mampu untuk disediakan ini menjadi semacam bentuk penghargaan atas suatu kontribusi ilmiah. Saya kira besarannya merupakan hal yang relatif.”
Ketua Dewan Redaksi Jurnal Ilmiah Kajian Ekonomi dan Keuangan( KEK) Kementerian Keuangan- Dr. Hidayat Amir
Februari 2016 | mediaBPP | 9