Media BPP Februari 2016 Vol 15 No 1 | Page 56

dimanfaatkan oleh pihak lain. Dari itu, pembahasan mengenai polemik kawasan tersebut yang dilakukan oleh Mendagri bersama Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution dan sejumlah menteri diharapkan secepatnya dapat menghasilkan keputusan resmi.
Kepada Indopos. com, Mendagri mengatakan kawasan tersebut akan digantikan namanya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus( KEK), selanjutnya setelah berganti nama segala kewenangannya akan dilimpahkan ke Pemda.( MSR)
Penyaluran Dana Desa Akan Terus Dimaksimalkan
JAKARTA- Lahirnya UU Nomor 6 / 2015 tentang Desa merupakan sejarah baru bagi pembangunan bangsa Indonesia. Desa akan menuju arah pembangunan yang lebih jelas dan mandiri. Perhatian dan kedudukan desa sudah diperkuat secara fundamental dan masyarakat desa menjadi subjek protagonis.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kepada Koran Sindo mengatakan, Pada 2016, dana desa akan mengalami kenaikan dua kali lipat lebih dari tahun sebelumnya, yakni Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun. Bukan hanya itu, proses pencairannya pun akan dipermudah agar tidak menyulitkan masyarakat.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Detik. com, pencarian dilakukan harus semudah mungkin, menurutnya saat ini penyebab lambatnya pencairan dana desa adalah karena penyusunan anggaran yang dianggap rumit. Di sisi lain, masih banyak alasan yang terkesan mengadaada. Maka dari itu regulasi penyederhanaan dana desa memang sangat diperlukan.
Tjahjo mengatakan penyaluran dana desa di tahun ini telah mencapai target. Namun ia mengaku banyak kendala dan sasaran yang belum tercapai. Kendala penyaluran misalnya, dana desa dari pusat sendiri
Disamping itu, Kemendagri akan terus melakukan evaluasi mengenai penyaluran dana Rp 1 miliar untuk masing-masing desa dengan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, saat ini selain banyak sasaran belum tersentuh, arahan Presiden Joko Widodo terkait program padat karya belum terealisasi dengan baik di daerah-daerah.
Menanggapi capaian yang kurang memuaskan ini, Kemendagri akan melakukan sosialisasi lebih dalam kepada perangkat-perangkat desa seluruh Indonesia terkait dengan pengelolaan dana desa. Selain itu, ke depan nanti kepala desa diharapkan untuk melibatkan masyarakat dalam penggunaan dana desa dalam program padat karya tersebut.
“ Saya kira seorang kepala desa nantinya tidak bergantung kepada pendamping, tapi dia juga harus bisa melibatkan masyarakat padat karya. Jangan diborongkan, membangun jalan jangan di pasir, di desa itu, saya kira ini yang ke depan. karena mencapai dua kali lipat,” pungkas Tjahjo kepada Okezone. com.( MSR)
Gereja Yasmin SKB Syarat Pendirian Rumah Ibadah Perlu Ditinjau Ulang menurut Tjahjo sudah 80 persen sampai ke kabupaten. Tetapi memang dari kabupaten sebagian besar belum sampai ke desa. Menurutnya, selanjutnya akan ada sanksi bagi kabupaten yang tak menyalurkan dana desa. Tetapi hal itu akan disesuaikan dengan temuan BPK selaku pihak yang melakukan audit.
JAKARTA- Keberadaan Gereja Yasmin yang berada di lokasi perumahan taman Yasmin, Jalan Abdulan bin Nuh, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor dianggap menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Para Jemaah selama lebih dari tujuh tahun terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum atas penyegelan dan penutupan rumah ibadah mereka oleh Pemerintah Kota Bogor. Pemkot Bogor menyebut pengurus GKI Yasmin melakukan pemalsuan tanda tangan dalam surat persetujuan warga untuk mendapatkan IMB( Izin Mendirikan Bangunan).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tidak tinggal diam, Mendagri terus mengupayakan agar persoalan tersebut bisa secepatnya selesai. Dikutip dari laman Merdeka. Com, Mendagri akan terus melakukan koordinasi
56 | mediaBPP | Februari 2016