kemaritiman sangatlah luas. Namun hal itu bisa diakali dengan menumbuhkan bibit / magnet yang menjadi patokan majunya potensi kemaritiman daerah.
“ Kalau dikatakan komodo daerah wisata nasional, daerah yang lain mestinya siap. Jika diikuti yang lain, saya rasa akan menimbulkan kebijakan pariwisata yang luar biasa. Fungsi bapak / ibu peserta di sini sangat penting untuk kemajuan daerah. Hilangkan dikotomi jabatan struktural dan fungsional. Bahkan kalau kita berpikir secara jernih, struktural sangat terbatas, sehingga akan memfokuskan kebijakan masingmasing. Memang butuh waktu, apalagi sebagai peneliti dibutuhkan ketekunan,” terangnya.
Suara daerah
Masih di hari yang sama, sesaat setelah pemukulan gong tanda dibukanya Rakornas Kelitbangan 2016, seluruh peserta dibawa ke ruang rapat lantai 3 Hotel Aston untuk audiensi. Beberapa pejabat BPP dipersilakan bertanya dan mengadukan semua masalah yang ada di daerah bersama Plt. Kepala BPP dan Sekjen Kemendagri satu per satu suara dari BPP Daerah itu mulai keluar.
Sebagai birokrat, kita harus cermat terhadap perkembangan inovasi layanan publik, kita sering tidak menyadari apa yang terjadi di lingkungan kita, sehingga kita tidak siap menyajikan rumusan program.
Adalah M. Ajak Moeslim dari BPP Banten yang pertama kali angkat bicara. Ia menanyakan soal klasifikasi BPP berdasarkan kriteria.“ Sebaiknya klasifikasi berdasarkan akreditasi, bukan berdasarkan jumlah penduduk, jumlah anggaran dsb,” imbuhnya.
Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Teguh Winarno, Kepala BPP Provinsi Jawa Tengah.“ Kami masih kurang SDM. Hampir di semua provinsi tidak ada tenaga perekayasa. Sementara untuk melakukan kerja kelitbangan harus ada tenaga perekayasa,” tanyanya.
Taufik Rahman dari BPP Kalsel juga mengeluhkan pengklasifikasian BPP. Baginya, klasifikasi BPP harus didasarkan oleh kebutuhan masing-masing provinsi. Selain itu, kurang sinerginya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menjadi salah satu kendala majunya BPP Daerah.“ BPP Pusat harus sinergi dengan BPP Daerah. Selama ini kalau ada acara atau program kami tidak pernah dilibatkan, begitu pula dengan program daerah yang tidak pernah dihadIri BPP Pusat,” paparnya.
Semua pertanyaan dan keluhan ditampung lalu dijawab satu per satu oleh Yuswandi. Menurutnya, saat ini tengah digodok PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.“ Nantinya daerah punya nomenklatur tersendiri yang seharusnya melihat struktur yang ada di nasional. Inti dari kelembagaan adalah urusan yang akan kita kerjakan dalam rangka pelayanan publik. Semua dipetakan dalam UU No 23 Tahun 2014 supaya memunyai sinergi,” jawabnya.
Terkait penambahan tenaga perekayasaan, Yuswandi menjawab nanti akan didiskusikan oleh Kepala BPP.“ Intinya harus ada alasan fungsional yang tidak didiskriminasi. Semua pegawai ada jabatannya, namanya JFU,” jawabnya.
Audiensi digelar hingga pukul 23.00 WITA dan ditutup oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri.“ Saya rasa, pertemuan kali ini, kita cukup merasakan kegelisahan. Organisasi tidak selamanya tetap, masyarakat berubah, maka kita harus berubah lebih baik lagi,” tutupnya.( IFR)
22 VOLUME 1 NO. 1 | APRIL 2016