Media BPP April 2016 Vol 1 No 1 | Seite 14

merangkap jabatan sebagai pejabat struktural sebesar 11 orang . Ini berbeda dengan di Kementerian Agama yang memunyai 171 peneliti tanpa ada yang merangkap jabatan . Menurut Mas ’ ud , di Kementerian Agama tidak ada peneliti yang merangkap sebagai pejabat struktural , karena dapat memengaruhi produkivitas peneliti dalam meneliti dan menulis .
Solusi kelembagaan BPP
Manajemen pengelolaan BPP pada kementerian lain bisa menjadi salah satu contoh yang bisa di tiru oleh para pengelola BPP di daerah dalam rangka mengahasilkan sebuah produk kelitbangan yang bermanfaat .
Di sisi lain , peran BPP Kemendagri sebagai lembaga pembina utama BPP di daerah sangat diharapkan demi terciptanya sinergitas kelembagaan yang mengarah pada kualitas hasil-hasil kelitbangan yang bermanfaat bagi masyarakat . Koordinasi bersama para pengelola BPP Daerah harus terus digalakkan agar mampu menjadi pelaku riset , dalam bidang strategi sosial atau politik , dan sebagainya ( think tank ).
Koordinasi kelitbangan yang dibangun secara rutin setiap tahun diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung BPP Pusat dan Daerah . Rakornas Kelitbangan 2016 sebagai salah satu bentuk koordinasi BPP lalu telah menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai solusi permasalahan manajemen pengelolaan kelembagaan selama ini . Hal tersebut turut disampaikan
Perlu adanya ketegasan Menteri Dalam Negeri tentang kewajiban pembentukan BPP Daerah di Provinsi dan Kabupaten / Kota dalam bentuk Badan dengan nama Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah ( Balitbangnovda ) yang diatur dalam PP tentang OPD .
Teguh Winarno Kepala BPP Provinsi Jawa Tengah
pula oleh Teguh Winarno yang mewakili BPP Provinsi Jawa Tengah .
Di antaranya perlu adanya ketegasan Menteri Dalam Negeri tentang kewajiban pembentukan BPP Daerah di Provinsi dan Kabupaten / Kota dalam bentuk Badan dengan nama Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah ( Balitbangnovda ) yang diatur dalam PP tentang OPD . “ Untuk itu , kami perlu kesamaan nomenklatur Balitbangdanovda Provinsi dan Kabupaten / Kota dengan perumpunan unit sekretariat , bidang sosial budaya dan pemerintahan , bidang ekonomi dan pembangunan , bidang inovasi daerah , serta bidang data dan publikasi ,” kata Teguh .
Selain itu ia mengatakan dalam rangka mengatasi kuantitas SDM juga perlu diatur Struktur Organisasi Tata Kerja ( SOTK ) Balitbangnovda yang berbasis fungsional .“ Jadi organisasi yang miskin struktur tapi kaya fungsi ,” imbuhnya .
Saran lain , perlu adanya penambahan formasi fungsional peneliti , perekayasa , dan analisis kebijakan pusat dan daerah . Tidak hanya itu , ketegasan Menteri Dalam Negeri terkait pembinaan fungsional peneliti juga dinanti .
Rekomendasi selanjutnya adalah ketersedian anggaran itu perlu ditegaskan dalam APBN dan APBD ( Provinsi dan Kabupaten / Kota ) untuk program kelitbangan , SDM , dan manajemen ( pengusulan , pengajuan , pengangkatan menjadi peneliti , dan kenaikan pangkat ) dalam rangka kesejahteraan peneliti . ( IFR / MSR )
12 VOLUME 1 NO . 1 | APRIL 2016