OPINI
44
akan selalu menjadi sorotan negara-negara di kawasan, dan
internasional. Isu keamanan dan keselamatan di perairan
Indonesia akan selalu menjadi trending topik karena akan
sangat terkait dengan kelangsungan perekonomian regional
dan dunia.
Dalam perspektif hukum internasional memang tidak
ada kewajiban bagi negara pengguna ataupun kapal yang
melintas di wilayah Indonesia untuk membayar sejumlah
uang, kecuali kapal dimaksud mendapatkan layanan-layanan
tertentu dari Indonesia. Di lain pihak hukum internasional
justru “membebani” Indonesia sebagai negara pantai untuk
menyediakan rute-rute bagi kapal-kapal yang melintas serta
memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran
bagi kapal yang melintas.
Dalam perspektif ekonomi, demi menjamin keamanan
dan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal dagang asing,
Indonesia harus mengeluarkan anggaran yang cukup tinggi
dan usaha pengamanan yang harus dilakukan secara terpadu
antar instansi dan kelembagaan. Anggaran yang dikeluarkan
oleh Indonesia khususnya untuk menjamin keselamatan
dan keamanan pelayaran sangatlah tidak sedikit, sebagai
contohnya pembuatan peta laut harus selalu terkini dan
terbaru, penyediaan sarana bantu navigasi yang saat ini
terintegrasi dengan teknologi satelit, tentu saja sangat mahal
dan membutuhkan anggaran yang sangat banyak. Selain
itu untuk menjamin keamanan di laut, Indonesia harus
mengoperasikan kapal perangnya untuk dapat memberikan
daya tangkal dan menangani setiap tindak pidana yang
terjadi. Sehingga dapat dibayangkan anggaran operasional
bagi kapal-kapal yang melakukan operasi setiap hari dan
sepanjang tahun. Di lain pihak Indonesia belum tentu
mendapat keuntungan secara langsung terkait aktivitas
kapal yang hanya melintas di Indonesia. Justru dalam hal
tertentu keberadaan kapal-kapal yang melintas di perairan
Indonesia akan memberikan