Majalah Cakrawala Edisi 422 Tahun 2014 | Page 43

tersebut. Hal ini dapat dibenarkan mengingat pembentukan lembaga tersebut bertepatan dengan maraknya kejadian perompakan dan pembajakan pada tahun 2004 yang terjadi di Selat Malaka. Apabila dicermati data yang dirilis oleh kedua lembaga tersebut maka kejadian perompakan terjadi ketika kapal sedang sandar di pelabuhan, kapal sedang lego jangkar, dan kapal sedang berlayar di alur pelayaran. Kejadian ketika kapal sedang sandar di pelabuhan justru menempati angka yang paling tinggi, selanjutnya kapal sedang lego jangkar di area yang ditetapkan menempati angka yang cukup banyak, dan angka kejadian pada saat berlayar di alur menempati posisi yang paling sedikit. Kejadian yang mendominasi hanya tindak kriminal yang sangat ringan, contohnya pencurian kaleng cat, tali, radio, serta lainnya. ReCAAP mendefinisikan kejadian kriminal di laut dengan pendekatan pada faktor ancaman dan faktor ekonomi. Faktor ancaman terkait dengan jenis senjata yang digunakan oleh para perompak, ancaman terhadap anak buah kapal dan jumlah perompak yang terlibat, sedangkan faktor ekonomi terkait dengan nilai/harga yang diambil oleh perompak. Motif kejadian perompakan ataupun pembajakan yang terjadi sangat beragam mulai dari alasan ekonomi, sosial-budaya, persaingan bisnis, dan konspirasi kejahatan antar negara. Alasan ekonomi biasanya disebabkan karena kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan papan di beberapa daerah yang tidak tercukupi, sulitnya lapangan pekerjaan menyebabkan beberapa orang mengambil jalan pintas untuk melakukan tindakan kriminal di laut. Di be