tersebut. Hal ini dapat dibenarkan mengingat pembentukan
lembaga tersebut bertepatan dengan maraknya kejadian
perompakan dan pembajakan pada tahun 2004 yang terjadi
di Selat Malaka.
Apabila dicermati data yang dirilis oleh kedua lembaga
tersebut maka kejadian perompakan terjadi ketika kapal
sedang sandar di pelabuhan, kapal sedang lego jangkar, dan
kapal sedang berlayar di alur pelayaran. Kejadian ketika kapal
sedang sandar di pelabuhan justru menempati angka yang
paling tinggi, selanjutnya kapal sedang lego jangkar di area
yang ditetapkan menempati angka yang cukup banyak, dan
angka kejadian pada saat berlayar di alur menempati posisi
yang paling sedikit. Kejadian yang mendominasi hanya
tindak kriminal yang sangat ringan, contohnya pencurian
kaleng cat, tali, radio, serta lainnya. ReCAAP mendefinisikan
kejadian kriminal di laut dengan pendekatan pada faktor
ancaman dan faktor ekonomi. Faktor ancaman terkait
dengan jenis senjata yang digunakan oleh para perompak,
ancaman terhadap anak buah kapal dan jumlah perompak
yang terlibat, sedangkan faktor ekonomi terkait dengan
nilai/harga yang diambil oleh perompak.
Motif kejadian perompakan ataupun pembajakan
yang terjadi sangat beragam mulai dari alasan ekonomi,
sosial-budaya, persaingan bisnis, dan konspirasi kejahatan
antar negara. Alasan ekonomi biasanya disebabkan karena
kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan papan di
beberapa daerah yang tidak tercukupi, sulitnya lapangan
pekerjaan menyebabkan beberapa orang mengambil jalan
pintas untuk melakukan tindakan kriminal di laut. Di be