Majalah Cakrawala Edisi 422 Tahun 2014 | Page 45

rute yang melalui Selat Malaka dan Singapura, akan tetapai terdapat banyak selat yang menjadi urat nadi perekonomian dunia. Selat-selat tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia yaitu Selat Malaka, Singapura, Sunda, Lombok, Makasar, Ombai dan Wetar. Enam selat tersebut secara geografis merupakan selat yang sempit dikenal sebagai choke points karena dapat membahayakan pelayaran. Trend perkembangan perekonomian dunia saat ini dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi di China, India, Korea Selatan, dan Jepang menunjukan bahwa negara-negara itu sangat tergantung tidak hanya terhadap pasokan energi, akan tetapi terhadap kelancaran pemasaran produk yang dihasilkan oleh negara-negara industri. Selain itu wilayah Asia merupakan kawasan yang sangat tinggi tingkat demografinya, hal ini mengharuskan adanya pasokan dan distribusi pangan yang harus lancar dari dan ke negara produsen dan konsumen. Lalu lintas perdagangan tersebut melalui perairan nusantara sehingga menempatkan nusantara sebagai wilayah yang sangat strategis bagi perekonomian dunia. Permasalahan utama adalah apakah Indonesia harus bertanggungjawab sendiri untuk mengamankan choke points itu demi kelancaran perdagangan internasional, pasokan energi dan pangan. Di lain pihak masyarakat internasional terus menuntut Indonesia untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran dan menjamin keamanan perairan nusantara. Kapal-kapal yang melintas di Indonesia dapat diyakini akan semakin besar dan semakin banyak, sehingga wilayah nusantara Indonesia akan semakin padat dan semakin berbahaya dari aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta akan mengundang adanya tindakan kriminal di laut. Posisi Geografi Indonesia sebagai Daya Tawar Baru Tidak ada yang menyangkal bahwa posisi geografi Indonesia merupakan posisi yang strategis dan menjadi “jembatan” berbagai kepentingan khususnya pergerakan orang, barang, dan kekuatan militer. Posisi strategis ini semestinya menjadi daya tawar bagi Indonesia untuk menjaga kepentingan nasionalnya dihadapkan pada kepentingan negara lain. Posisi strategis tidak menjadi strategis jika Indonesia tidak dapat memanfaatkan posisi geografi ini secara maksimal, atau malahan menjadi objek kepentingan negara asing, atau ajang kegiatan kriminal yang justru merugikan kepentingan nasional. Posisi geografi yang merupakan anugerah Tuhan ini mengisyaratkan bahwa Indonesia harus membangun laut untuk kemakmuran bangsa. Pembangunan Indonesia tidak hanya didasarkan pada potensi sumber daya alam saja, akan tetapi semestinya harus didasarkan pada posisi geografis yang hanya dimiliki oleh Indonesia. Perubahan pandangan terhadap laut harus diikuti dengan kebijakan yang jelas bagaimana Indonesia hidup dari laut dan dengan laut Indonesia akan diperhitungkan sebagai negara bangsa. Oleh sebab itu kepentingan nasional di dan lewat laut harus menjadi patokan utama dalam membangun dan memperjuangkan tujuan nasional. Kepentingan keamanan dan keselamatan choke points dan alur pelayaran di nusantara Indonesia sebenarnya merupakan kepentingan bersama antara Indonesia dan kapal-kapal yang melintas, serta negara pengguna. Indonesia berkepentingan bahwa kapal dapat melintas dengan aman tidak mengganggu lingkungan laut dan sumber daya alam. Di lain pihak, apabila keamanan dan keselamatan choke points dan alur pelayaran di nusantara Indonesia dapat terjamin maka kapal dagang yang melintas dapat mengangkut komoditas ekonomi dengan cepat dan tepat waktu yang dapat berakibat pada perekonomian dunia bergerak dan tumbuh. Oleh sebab itu dengan adanya kepentingan yang sama ini semestinya kedua kepentingan dapat dipertemukan dalam konteks saling membantu dan mendukung tercapainya kepentingan dimaksud. Salah satu kendala yang dihadapi oleh Indonesia dalam pengamanan chokes points dan alur pelayaran adalah keterbatasan anggaran untuk pembuatan/pembangunan berbagai sarana bantu navigasi, peningkatan SDM, teknologi sistem pengamanan laut yang terintegrasi, dan keterbatasan sarana dan prasarana operasional keamanan laut. Dengan adanya keterbatasan sumber anggaran, SDM, dan teknologi yang dimiliki Indonesia, maka keamanan dan keselamatan di laut yang diinginkan oleh negara pengguna tidak atau belum dapat di jamin sepenuhnya oleh Indonesia. Di lain pihak negara-negara pengguna melalui kapal-kapal dagangnya mendapatkan keuntungan ekonomi dengan terciptanya keamanan di wilayah nusantara Indonesia. Oleh karena itu sangatlah adil dan wajar apabila keuntungan ekonomi yang didapat oleh negara-negara pengguna atau kapal dapat dibagi kepada Indonesia untuk meningkatkan keamanan laut dengan konsep bagi beban (burden sharing). Dengan adanya ketergantungan negara lain dari aspek keamanan pasokan energi, pangan dan perdagangan lintas laut dalam