DR . SUNATRA
80 ribu menjadi Rp . 225 ribu . Untuk roda empat dari Rp . 100 ribu jadi Rp . 375 ribu . Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah untuk roda dua dari Rp . 75 ribu jadi Rp . 150 ribu , sedangkan untk roda empat dari Rp . 75 ribu menjadi Rp . 250 ribu . Sunatra menambahkan kenaikan tarif tersebut dasarnya harus diketahui masyarakat dan perlu sosialisasi terlebih dahulu “ Sehingga rakyat tahu dasarnya jelas dan penggunaan uang tersebut juga jelas untuk apa ”. PNBP ini memang ranahnya pemerintah pusat , tapi yang menerima dampaknya adalah pemerintah daerah , misalnya PAD bagi provinsi primadonanya dari PKB dan BBKB , jika ini terganggu , maka APBD bisa terganggu , terutama dari sektor penerimaan / pendapatan daerah . Fraksi Gerindra meminta agar pemerlakuan PP No 60 Tahun 2016 tersebut ditunda , “ Mengingat tadi masyarakat belum siap karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah , dalam hal ini jajaran kepolisian ”. Ucapnya . Disamping itu belum sinkron dengan Pemda Provinsi lanjut Sunatra dalam catatan Fraksi Gerindra , Samsat dan atau Badan Pendapatan Daerah d / h Dispenda belum pernah menyinggung masalah ini . Kedua PP tersebut dibatalkan . Presiden Jokowi punya kewenangan untuk mencabut PP tersebut kalau belum sinkron interdep atau kementrian / badan / lembaga , Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal ini bukan ranah Kemenkeu ... kan ini aneh , masa Menteri Keuangan tidak tahu masalah ini . Padahal yang dibicarakan menyangkut keuangan negara . Oleh karena itu sebaiknya Presiden mencabut PP tersebut , sebelum sinkron antar kementrian , ya paling tidak Kementrian Perhubungan , Kementrian Keuangan dan Mabes Polri . Menanggapi keputusan kenaikan tarif pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan tersebut untuk memperbaiki pelayanan yang dilakukan Polri kepada masyarakat . “ PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) dalam hal ini adalah tarif yang ditarik oleh kementerian lembaga dan harus mencerminkan jasa yang diberikan . Jadi dia harus menggambarkan pemerintah yang lebih efisien , baik , terbuka dan kredibel ,” kata Sri Mulyani di Jakarta . Menurut Sri Mulyani kenaikan tarif PNBP merupakan sebuah kewajaran karena terakhir kali tarif tersebut mengalami penyesuaian pada tahun 2010 dan kini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini . “ Tarifnya sejak 2010 tidak pernah di-update . Ini sudah tujuh tahun . Jadi untuk tarif PNBP di kementerian lembaga memang harus disesuaikan , karena faktor inflasi maupun untuk jasa pelayanan yang lebih baik ,” ujarnya .
Perlunya Sosialisasi
Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan , kenaikan tarif STNK ini akan meningkatkan kas negara . Menurutnya , masyarakat tak perlu khawatir karena semuanya akan dikembalikan demi kepentingan masyarakat . Oleh karena itu , dia berharap hal ini tidak mengurangi kedisiplinan masyarakat dalam membayar pengurusan STNK ini . “ Ini kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi bangsa . Hasilnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan ,” katanya . Lebih lanjut Ineu pun mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih gencar dalam menyosialiasikan hal ini . “ Sosialiasi perlu dilakukan karena tingkat pendapatan daerah tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat ,” katanya . Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu sosialisasi kenaikan biaya STNK yang baru seperti yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 60 Tahun 2016 .
Kurangnya sosialisasi menjadi salah satu item terjadinya kesalahpahaman di masyarakat dalam menyikapi PP No 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif jJenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ).
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hilman Sukirman . Diakui Hilman terbitnya PP tersebut memang telah menimbulkan ketakutan di masyarakat . Menurut Dia permasalahan ini perlu disikapi oleh Pemerintah dengan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat diantaranya dengan memebrikan penjelasan dan sosialisasi agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat . “ Mungkin sosialisasi kepada masyarakat yang kurang ” Ujarnya kepada Bewara saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro , Bandung . Lebih lanjut Dia berharap dalam langkah kenaikan ini sosialisasi ke masyarakat lebih ditonjolkan .
Majalah BEWARA Edisi 15 | Februari 2017 39