Laporan Tahunan Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara
PEMELIHARAAN ISO / IEC 17025: 2005 LABORATORIUM PENGUJI KUALITAS UDARA
PENDAHULUAN Latar Belakang
ISO 17025 mengatur semua aspek tentang bagaimana laboratorium melakukan kegiatan dalam melakukan pelayanan berkaitan dengan pengujian dan kalibrasi. Laboratorium memiki peran penting dalam sistem mutu di segala aspek kegiatan. ISO / IEC 17025 dapat digunakan sebagai standar untuk mengembangkan dan membangun sistem mutu di laboratorium serta penilaian yang dilakukan oleh pengguna jasa atau pihak ketiga. Standar ini juga digunakan sebagai kriteria untuk akreditasi laboratorium. ISO / IEC 17025 merupakan dasar untuk sebagian besar sistem mutu lainnya yang berhubungan dengan laboratorium, misalnya Good Manufacturing Practices( GMP) dan Good Laboratory Practices( GLP).
Laboratorium harus secara periodik dan sesuai dengan jadwal serta prosedur yang telah ditetapkan melakukan audit internal untuk memverifikasi kegiatan berlanjut sesuai dengan persyaratan standar sistem manajemen mutu berdasarkan ISO / IEC 17025:2005. Program audit internal harus ditujukan untuk semua unsur sistem manajemen, termasuk kegiatan pengujian dan / atau kalibrasi dan siklus audit internal sebaiknya dapat diselesaikan satu tahun. Hal ini berkaitan dengan aspek peningkatan berkelanjutan yang diawali dengan melakukan analisis dan evaluasi penggunaan kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, tindakan perbaikan, tindakan pencegahan, dan kaji ulang manajemen.
Berdasarkan ISO 9000, audit adalah suatu proses sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi. Auditi adalah organisasi yang diaudit sedangkan auditor adalah orang yang berkompeten melakukan audit. Audit internal laboratorium dapat diartikan sebagai suatu proses yang dimiliki oleh laboratorium untuk memantau penerapan sistem manajemen mutunya dengan melakukan penilaian sistematis dan mandiri untuk menetapkan apakah kegiatan mutu dan hasil yang berkaitan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan serta apakah pengaturanpengaturan tersebut diterapkan secera efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan.
Hal yang penting diperhatikan adalah penerapan audit internal harus dilaksanakan secara sistematis dan independen serta mengacu kepada rencana yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit internal harus direncanakan sesuai jadual dan prosedur dengan menggunakan ceklist atau daftar periksa dan dilakukan oleh personel yang terlatih atau kompeten dari luar bagian yang diaudit sehingga dapat bersifat independen. Adapun dokumen acuan yang digunakan dalam pelaksanaan audit internal adalah seluruh dokumen sistem manajemen mutu yang telah direncanakan, ditetapkan, dikomunikasi, dimengerti, serta diterapkan oleh laboratorium.
75
Bidang Informasi Kualitas Udara