sampah yang seharusnya terletak di tengah TPAS malah berada di pinggir TPAS Piyungan sehingga menyebabkan antrian truk pengangkut sampah selalu mengular hingga satu kilometer hanya untuk membuang sampah . 10 Selain masalah sampah yang berceceran , keberadaan truk-truk yang mengular tersebut juga menimbulkan bau dari tumpahan cairan di tengah jalan yang berasal dari truk sampah . Pada musim penghujan , keadaan TPAS Piyungan juga sangat mengganggu aktivitas warga sekitar dikarenakan membludaknya aliran air di TPAS yang tidak sepenuhnya terserap ke dalam saluran drainase . Ketika hujan turun , air di TPAS Piyungan yang tidak terserap oleh drainase akan mengalir ke kawasan pemukiman warga atau bahkan masuk ke area persawahan yang tentu saja tidak hanya menimbulkan bau tetapi juga menimbulkan pencemaran tanah dan air . Saluran-saluran air yang berfungsi untuk mengalirkan lindi 11 tak terurus lagi sehingga menyebabkan mampetnya saluran ketika banjir yang dapat memicu banjir lindi . 12
Meskipun pemerintah menyebut bahwa tuntutan-tuntutan warga sudah dipenuhi , nyatanya masih terdapat hal-hal yang menjadi keluhan warga . Menurut Maryono , ada beberapa hal yang belum ditindaklanjuti oleh pemerintah seperti perbaikan jalan di sekitar TPAS , pemenuhan penerangan jalan , fogging yang dilakukan secara rutin dan berkala , dana kompensasi untuk tiap Kepala Keluarga , serta pemeriksaan kesehatan yang baik dan terukur untuk warga sekitar TPAS . Hal-hal yang terjadi tersebut tentu tak senada dengan pernyataan Pemerintah yang mengklaim telah memenuhi tuntutan-tuntutan warga . Oleh karenanya , tulisan ini akan mengulas beberapa permasalahan seperti :
1 . Urgensi penyelenggaraan asas Good Governance dalam pengelolaan TPAS
Piyungan ; 2 . Permasalahan pengelolaan TPAS Piyungan dan pencemaran lingkungan ; dan 3 . Unsur keterlibatan dan hak masyarakat dalam aspek hukum lingkungan .
1 . Urgensi Penyelenggaraan Asas Good Governance dalam Pengelolaan TPAS Piyungan
TPAS Piyungan merupakan fasilitas pengolahan akhir sampah yang berada dibawah pengelolaan Pemda DIY . Sebagai pemerintahan yang otonom , sudah menjadi kewajiban untuk melakukan penyelenggaraan atas pengelolaan sampah termasuk dalam
10
Tugu Jogja , loc . cit .
11
Limbah cair dari TPAS .
12
Tugu Jogja , loc . cit .
6