Geo Energi edisi september indonesia 2013 | Page 8
Kilas Nasional
static.panoramio.com
LIPI SBII Award
Inovasi Industri Berbasis Penelitian Ilmiah
u Dengan jumlah penduduk yang besar dan sumber daya alam
yang kaya, Indonesia menjadi magnet bagi industri luar negeri untuk
memasarkan produknya. Masyarakat dengan mudah menemukan produkproduk teknologi terbaru di pasar lokal. Sebagai konsumen, masyarakat
dimanjakan oleh produsen-produsen dari luar negeri. Namun, sebaliknya,
produsen-produsen lokal semakin terdesak menghadapi pesaing-pesaing
yang memiliki kemampuan modal dan teknologi yang lebih tinggi. Bahkan,
pada beberapa sektor, perusahaan lokal tersisih atau hanya menjadi
industri pendukung yang nilai tambahnya kecil.
Persaingan bisnis yang makin ketat dan mendunia, meskipun terjadi
di pasar lokal, menuntut kemampuan inovasi yang tinggi. Di Indonesia
kebanyakan inovasi dilakukan pada pengemasan (packaging), desain
produk, ataupun cara pemasaran. Sementara inovasi yang mengeksploitasi
pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan
teknologi, yang
membutuhkan biaya yang
lebih tinggi dan SDM yang
lebih andal, serta lebih
berisiko, masih jarang
dilakukan. Padahal, tingkat
keberlanjutan keunggulan
sangat ditentukan
oleh kandungan ilmu
pengetahuan dalam
inovasi.
Untuk mendorong
inovasi berbasis penelitian
ilmiah, yang bisa
meningkatkan daya saing
industri ke tingkat yang
lebih tinggi, Lembaga
Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) akan
menganugerahkan LIPI
Science-Based Industrial
Innovation Award (LIPI
SBII Award). Award ini
akan diberikan pada
perusahaan-perusahaan yang telah menjadikan inovasi berbasis ilmu
pengetahuan sebagai bagian utama dari strategi bisnisnya. Industri
adalah garda depan dari sistem inovasi nasional. Pemberian LIPI SBII
Award merupakan upaya untuk mendorong, mempromosikan, sekaligus
mengapresiasi pihak-pihak industri yang meningkatkan daya saing
industri dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan. Anugerah ini juga
untuk menunjukkan ke masyarakat maupun industri secara luas tentang
pentingnya inovasi berbasis pengetahuan sebagai dasar utama dari
peningkatan daya saing nasional.
Untuk mengikuti seleksi penerima Award, pihak industri bisa mengisi
formulir keikutsertaan yang bisa diunduh dari http://pappiptek.lipi.go.id,
dan dikirim kembali ke panitia paling lambat pada tanggal 15 September
2013. Penganugerahan Award akan dilaksanakan bersamaan dengan
acara Forum IPTEKIN 2013 pada 10 Oktober 2013, di The Sultan Hotel
Jakarta. Satuan kerja yang bertindak sebagai organisator penganugerahan
Award ini adalah Pusat Penelitian Perkembangan Iptek (PAPPIPTEK).
Sedangkan anggota Dewan Juri berasal dari dalam dan luar LIPI. (Pariwara)
8
Delapan Pencuri
Minyak Dibekuk
u Aparat gabungan Polda
Sumatera Selatan dan Bareskrim Polri
menangkap delapan orang yang
diduga melakukan pencurian minyak
di jalur pipa distribusi Tempino Jambi
ke Plaju Palembang. Delapan orang
ini ditangkap di tiga tempat berbeda.
“Modusnya mereka memungut
minyak mentah dari pipa ke
penampungan sekitar sungai,” kata
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F
Sompie, di Gedung Humas Polri,
Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat
(2/8/2013).
Para tersangka ditangkap
di tiga tempat berbeda dalam
pengejaran 20 Juli hingga 2 Agustus
2013. Mereka ditangkap di Desa
Sinar Tungkal, Tungkal Jaya, Musi,
Banyuasin (Muba).
Para tersangka berinisial RH,
MA, SA, KB, dan BH. Sementara
itu, barang bukti yang disita dari
kelimanya adalah 14 jerigen dan
selang sepanjang 50 meter.
Aparat kemudian melakukan
pengembangan dan menangkap UJ,
PH, dan W, di Desa Simpang Bayat.
Petugas menyita selang diameter 3
inci dan sebuah cangkul dari ketiga
tersangka.
“Ada tiga orang lainnya yang
diperiksa, mereka diamankan di
Banyu Lincir. Inisialnya W, MA, dan R,”
kata Ronny.
Berdasarkan penyelidikan
petugas, terdapat 1.500 sumur
minyak di Sumatera Selatan. 830
diantaranya dimiliki Pertamina.
Distribusi minya dilakukan dengan
menggunakan Pipa yang melintasi
pemukiman, jalan raya, serta sawah
kebun milik masyarakat.
Kepolisian tidak berhenti pada
persangkaan pencurian yang
dilakukan masyarakat. Penyidik
tengah menyelidiki keterlibatan salah
satu perusahaan aspal yang menjadi
penampung minyak mentah curian.
“Ini masih dalam proses
keterlibatannya,” kata Ronny. Para
tersangka dijerat pasal tentang
pencurian dan pemberatan (363
KUHP) dan dari UU tahun 2001
tentang Migas. (SWS)
EDISI 35 / Tahun III / SEPTEMBER 2013