Geo Energi edisi september indonesia 2013 | Page 8

Kilas Nasional static.panoramio.com LIPI SBII Award Inovasi Industri Berbasis Penelitian Ilmiah u Dengan jumlah penduduk yang besar dan sumber daya alam yang kaya, Indonesia menjadi magnet bagi industri luar negeri untuk memasarkan produknya. Masyarakat dengan mudah menemukan produkproduk teknologi terbaru di pasar lokal. Sebagai konsumen, masyarakat dimanjakan oleh produsen-produsen dari luar negeri. Namun, sebaliknya, produsen-produsen lokal semakin terdesak menghadapi pesaing-pesaing yang memiliki kemampuan modal dan teknologi yang lebih tinggi. Bahkan, pada beberapa sektor, perusahaan lokal tersisih atau hanya menjadi industri pendukung yang nilai tambahnya kecil. Persaingan bisnis yang makin ketat dan mendunia, meskipun terjadi di pasar lokal, menuntut kemampuan inovasi yang tinggi. Di Indonesia kebanyakan inovasi dilakukan pada pengemasan (packaging), desain produk, ataupun cara pemasaran. Sementara inovasi yang mengeksploitasi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membutuhkan biaya yang lebih tinggi dan SDM yang lebih andal, serta lebih berisiko, masih jarang dilakukan. Padahal, tingkat keberlanjutan keunggulan sangat ditentukan oleh kandungan ilmu pengetahuan dalam inovasi. Untuk mendorong inovasi berbasis penelitian ilmiah, yang bisa meningkatkan daya saing industri ke tingkat yang lebih tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan menganugerahkan LIPI Science-Based Industrial Innovation Award (LIPI SBII Award). Award ini akan diberikan pada perusahaan-perusahaan yang telah menjadikan inovasi berbasis ilmu pengetahuan sebagai bagian utama dari strategi bisnisnya. Industri adalah garda depan dari sistem inovasi nasional. Pemberian LIPI SBII Award merupakan upaya untuk mendorong, mempromosikan, sekaligus mengapresiasi pihak-pihak industri yang meningkatkan daya saing industri dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan. Anugerah ini juga untuk menunjukkan ke masyarakat maupun industri secara luas tentang pentingnya inovasi berbasis pengetahuan sebagai dasar utama dari peningkatan daya saing nasional. Untuk mengikuti seleksi penerima Award, pihak industri bisa mengisi formulir keikutsertaan yang bisa diunduh dari http://pappiptek.lipi.go.id, dan dikirim kembali ke panitia paling lambat pada tanggal 15 September 2013. Penganugerahan Award akan dilaksanakan bersamaan dengan acara Forum IPTEKIN 2013 pada 10 Oktober 2013, di The Sultan Hotel Jakarta. Satuan kerja yang bertindak sebagai organisator penganugerahan Award ini adalah Pusat Penelitian Perkembangan Iptek (PAPPIPTEK). Sedangkan anggota Dewan Juri berasal dari dalam dan luar LIPI. (Pariwara) 8 Delapan Pencuri Minyak Dibekuk   u Aparat gabungan Polda Sumatera Selatan dan Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang diduga melakukan pencurian minyak di jalur pipa distribusi Tempino Jambi ke Plaju Palembang. Delapan orang ini ditangkap di tiga tempat berbeda. “Modusnya mereka memungut minyak mentah dari pipa ke penampungan sekitar sungai,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, di Gedung Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013). Para tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda dalam pengejaran 20 Juli hingga 2 Agustus 2013. Mereka ditangkap di Desa Sinar Tungkal, Tungkal Jaya, Musi, Banyuasin (Muba). Para tersangka berinisial RH, MA, SA, KB, dan BH. Sementara itu, barang bukti yang disita dari kelimanya adalah 14 jerigen dan selang sepanjang 50 meter. Aparat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap UJ, PH, dan W, di Desa Simpang Bayat. Petugas menyita selang diameter 3 inci dan sebuah cangkul dari ketiga tersangka. “Ada tiga orang lainnya yang diperiksa, mereka diamankan di Banyu Lincir. Inisialnya W, MA, dan R,” kata Ronny. Berdasarkan penyelidikan petugas, terdapat 1.500 sumur minyak di Sumatera Selatan. 830 diantaranya dimiliki Pertamina. Distribusi minya dilakukan dengan menggunakan Pipa yang melintasi pemukiman, jalan raya, serta sawah kebun milik masyarakat. Kepolisian tidak berhenti pada persangkaan pencurian yang dilakukan masyarakat. Penyidik tengah menyelidiki keterlibatan salah satu perusahaan aspal yang menjadi penampung minyak mentah curian. “Ini masih dalam proses keterlibatannya,” kata Ronny. Para tersangka dijerat pasal tentang pencurian dan pemberatan (363 KUHP) dan dari UU tahun 2001 tentang Migas. (SWS) EDISI 35 / Tahun III / SEPTEMBER 2013