Geo Energi edisi oktober 2013 | Page 26

Nasional Yudith Jublina Navarro Dipodiputro PHK Perusahaan Migas Perang Yudith Melawan Total Belum Usai Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PT Total E&P Indonesie atas pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Tergugat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh Sri Widodo Soetardjowijono, ishak pardosi EDISI 36 / Tahun III / oktober 2013 dodo kompensasi yang bakal digelontorkan Total kepada Yudith, jika ia mau mengundurkan diri baik-baik. Bahkan, Total mempromosikan Yudith untuk bekerja di KKKS lain atau di SKK Migas. Namun lagi-lagi, kebaikan Total ditolak mentah-mentah oleh Yudith. Merasa ‘dikerjain’ energi/ 26 Indonesie, tempat ia bekerja sejak 2007. Bayangkan saja, duit Rp 4,1 miliar ternyata tak mampu menggoyahkan sikap Yudith yang menjabat sebagai Vice President Corporate Communication, Government Relations and CSR di perusahaan migas itu. Uang sebanyak itu adalah geo U ang bukanlah segalanya meski segalanya tetap butuh uang. Itulah yang kini terjadi pada Yudith Jublina Navarro Dipodiputro. Ya, perempuan yang kerap disapa Yudith ini sedang bertarung dengan perusahaan raksasa asal Prancis, PT Total E&P