Kawal Aturan BPN
PERSOALAN tanah banyak
membelit di seputaran
perkebunan di Sumatera Utara.
Pertikaian biasanya tentang
status kepemilikan; antara warga
penggarap yang turun-temurun,
dengan pihak lain.
S
EBAGAIMANA persoalan
yang muncul di PT
Payapinang. Hal ini terekam
pada kunjungan Wakil Ketua
Komisi I DPR RI Ramadhan
Pohan MIS di Tebing Tinggi, Jumat
(31/1).
Ketika tiba di lokasi, keadaan masih
tampak sepi karena hari libur kerja.
Namun, sedikit demi sedikit karyawan
perusahaan tersebut mulai hadir.
Setelah menunggu sekitar 15 menit,
akhirnya pertemuan dimulai dan dibuka
langsung oleh manager perusahaan
tersebut, Mustafa Ginting.
Ia menceritakan sejarah PT
Payapinang yang bergerak dalam
bidang kelapa sawit yang terbentuk dari
tahun 1966.
Mustafa Ginting mengharapkan,
agar Ramadhan Pohan dapat mengawal
Instruksi Menteri Negara Agraria/kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor
5 Tahun 1998 tentang Pemberian
Izin Lokasi Dalam Ramgka Penataan
Penguasaan Tanah Sekala Besar.
Walau dalam suasana libur kerja pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Drs Ramadhan Pohan MIS tetap di penuhi
karyawan PT Payapinang di Tebing Tinggi, Jumat (31/1). FOTO. RIZKY BATUBARA
Payapinang telah
melaporkan kepada pejabat
daerah dan pejabat daerah
berjanji untuk mengadakan
pertemuan mediasi dalam
permasalahan tanah
HGU ini yang berasal dari
pemberian Payapinang
Kemudian sharing tentang
permasalahan tanah antara masyarakat
setempat dengan PT Payapinang
yang disampaikan oleh Bembeng,
dan Rustam, salah satu karyawan
perusahaan tadi.
Payapinang telah melaporkan
kepada pejabat daerah dan pejabat
daerah berjanji untuk mengadakan
pertemuan mediasi dalam permasalahan
tanah HGU ini yang berasal dari
pemberian Payapinang.
Selama satu jam lebih, Ramadhan
berinteraksi terhadap pegawai dan
manager dari PT Payapinang. Lantas,
bersama rombongan beranjak untuk
melakukan perjalanan lagi ke titik lokasi
masyarakat selanj