Sahabat Parlemen
Komisi I Berhentikan
Dewas TVRI
GONJANG-gonjing pada
lembaga penyiaran milik
pemerintah TVRI, akhirnya
tuntas. Dalam rapat internal
yang digelar Selasa (28/1),
Komisi I DPR RI memutuskan
untuk memberhentikan Dewan
Pengawas (Dewas) TVRI.
Keputusan itu diambil setelah
peserta rapat mendengarkan
pandangan fraksi-fraksi terhadap
pembelaan diri Dewas TVRI yang
disampaikan di Komisi I pekan
lalu.
Hasil pandangan itu, enam
fraksi menolak dan tiga fraksi
lainnya menerima pembelaan
Dewas atas masalah di TVRI.
Fraksi yang menerima adalah
Demokrat, Gerindra, dan PKB.
Suara fraksi terbelah,
keputusan terpaksa diambil
melalui voting. Hasilnya, 28
anggota Komisi I menolak
pembelaan Dewas TVRI dan 13
orang menyatakan menerima.
’’Dengan keputusan Komisi
I ini, maka pimpinan DPR
RI sesuai undang-undang
dan tata tertib akan segera
menyampaikan surat kepada
presiden mengenai rekomendasi
pemberhentian Dewas TVRI
periode 2012-2017,’’ kata
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz
Siddiq.
Surat tersebut, kata
Mahfudz, akan melucuti
kewenangan Dewas TVRI
dalam mengambil keputusan
dan menjalankan kebijakan
strategis. Tidak terkecuali,
langkah merekrut direktur baru
untuk menggantikan direktur
yang telah diberhentikan. Sebab,
setelah surat diterima, presiden
harus menindaklanjutinya dengan
menerbitkan surat pemberhentian
Dewas dan melakukan seleksi
untuk posisi Dewas baru.
’’Jika proses ini berjalan
cepat , maka akan membantu
TVRI dalam mendapatkan
dewan direksi yang baru. Selain
itu, pembahasan pemblokiran
anggaran dapat segera dimulai
lagi,’’ cetusnya.
Pada rapat itu hadir pula
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Drs
Ramadhan Pohan MIS, dan Agus
Gumiwang.
Sementara itu, anggota
Komisi I DPR Max Sopacua tak
sependapat dengan keputusan
komisinya memberhentikan
Dewas TVRI. Menurut dia,
keputusan itu terlalu politis dan
kurang mempertimbangkan
dampaknya bagi kinerja TVRI
secara nasional.
’’TVRI tidak akan bisa
berperan optimal pada program
siaran Pemilu 2014,’’ kata Max
Sopacua, di Kompleks Parlemen
Senayan, Rabu (29/1).
Menurut Max, tak ada
kesalahan fatal Dewas TVRI
yang pantas jadi alasan untuk
memecat mereka. Sangat tidak
fair bila mereka dipecat hanya
karena tak mengikuti komitmen
Komisi I tentang pemecatan
direksi TVRI. Max mengaku
kecewa pada keputusan
komisinya.
’’Dengan keputusan ini,
Komisi I menyebut secara
otomatis Dewas TVRI kehilangan
wewenang. Padahal keputusan
Komisi I hanya bersifat
rekomendasi. Pemecatan akan
sah setelah ada surat resmi yang
diteken Presiden SBY,’’ kata
Max, yang mantan wartawan
TVRI.
Mahfudz Siddiq berkilah,
keputusan ini untuk mengakhiri
polemik di TVRI sekaligus
Jaga Kekompakan
SELALU tampil feminin tak membuatnya
lembek. Jangan ditanya, jika sedang rapat
membahas masalah organisasi, ia sangat tegas.
Itulah Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati
Ali Assegaf.
Ketika mengetahui polemik pembekuan
anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP)
TVRI, ia adalah orang pertama yang bersuara
bahwa hal itu langkah yang salah.
Ia khawatir publik merugi karena tidak bisa
mendapatkan layanan informasi dari TVRI garagara kekurangan dana operasional.
Karenanya, wanita asal Jatim ini, meminta
pimpinan DPR RI untuk menggelar rapat
konsultasi dengan pimpinan Komisi I supaya
mencabut pemblokiran itu.
’’Demokrat mencarikan solusi atas masalah
yang akan dikhawatirkan menghambat publik
untuk mendapatkan haknya berupa informasi
itu,’’ kata Nurhayati di Jakarta, Rabu (8/1).
Sebagai ketua fraksi, Nurhayati bertekad
selalu menjaga kekompakan fraksi yang
dipimpinnya. Ia memegang prinsip kerja keras,
kerja cerdas, tawakal. Ketiga hal itulah yang
membuatnya bertahan dari gonjang-ganjing
politik Indonesia yang terbilang keras.
’’Demokrat itu kan nasionalis relijius, jadi
ya serahkan saja kepada Yang Maha Kuasa,’’
katanya.
Tugas Nurhayati cukup berat. Ia tidak hanya
harus mampu mengendalikan Fraksi Demokrat
di Senayan, tapi juga mesti menjaga konstituen
di daerah pemilihannya,
Jawa
Timur V. Dibilang berat
karena di Senayan
maupun di daerah,
situasinya tak jauh
beda: sama-sama
penuh intrik.
Ia
mengungkapkan,
banyak kepala
desa yang
menerima
intimidasi
saat
FEBRUARI 2014 • GARDU ASPIRASI |
21