GARDU ASPIRASI (GARASI) EDISI 49 / FEBRUARI 2014 | Page 21

Sahabat Parlemen Komisi I Berhentikan Dewas TVRI GONJANG-gonjing pada lembaga penyiaran milik pemerintah TVRI, akhirnya tuntas. Dalam rapat internal yang digelar Selasa (28/1), Komisi I DPR RI memutuskan untuk memberhentikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Keputusan itu diambil setelah peserta rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap pembelaan diri Dewas TVRI yang disampaikan di Komisi I pekan lalu. Hasil pandangan itu, enam fraksi menolak dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan Dewas atas masalah di TVRI. Fraksi yang menerima adalah Demokrat, Gerindra, dan PKB.  Suara fraksi terbelah, keputusan terpaksa diambil melalui voting. Hasilnya, 28 anggota Komisi I menolak pembelaan Dewas TVRI dan 13 orang menyatakan menerima.  ’’Dengan keputusan Komisi I ini, maka pimpinan DPR RI sesuai undang-undang dan tata tertib akan segera menyampaikan surat kepada presiden mengenai rekomendasi pemberhentian Dewas TVRI periode 2012-2017,’’ kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq. Surat tersebut, kata Mahfudz, akan melucuti kewenangan Dewas TVRI dalam mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan strategis. Tidak terkecuali, langkah merekrut direktur baru untuk menggantikan direktur yang telah diberhentikan. Sebab, setelah surat diterima, presiden harus menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas dan melakukan seleksi untuk posisi Dewas baru. ’’Jika proses ini berjalan cepat , maka akan membantu TVRI dalam mendapatkan dewan direksi yang baru. Selain itu, pembahasan pemblokiran anggaran dapat segera dimulai lagi,’’ cetusnya. Pada rapat itu hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPR RI Drs Ramadhan Pohan MIS, dan Agus Gumiwang. Sementara itu, anggota Komisi I DPR Max Sopacua tak sependapat dengan keputusan komisinya memberhentikan Dewas TVRI. Menurut dia, keputusan itu terlalu politis dan kurang mempertimbangkan dampaknya bagi kinerja TVRI secara nasional. ’’TVRI tidak akan bisa berperan optimal pada program siaran Pemilu 2014,’’ kata Max Sopacua, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/1). Menurut Max, tak ada kesalahan fatal Dewas TVRI yang pantas jadi alasan untuk memecat mereka. Sangat tidak fair bila mereka dipecat hanya karena tak mengikuti komitmen Komisi I tentang pemecatan direksi TVRI. Max mengaku kecewa pada keputusan komisinya. ’’Dengan keputusan ini, Komisi I menyebut secara otomatis Dewas TVRI kehilangan wewenang. Padahal keputusan Komisi I hanya bersifat rekomendasi. Pemecatan akan sah setelah ada surat resmi yang diteken Presiden SBY,’’ kata Max, yang mantan wartawan TVRI. Mahfudz Siddiq berkilah, keputusan ini untuk mengakhiri polemik di TVRI sekaligus Jaga Kekompakan SELALU tampil feminin tak membuatnya lembek. Jangan ditanya, jika sedang rapat membahas masalah organisasi, ia sangat tegas. Itulah Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Ketika mengetahui polemik pembekuan anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, ia adalah orang pertama yang bersuara bahwa hal itu langkah yang salah. Ia khawatir publik merugi karena tidak bisa mendapatkan layanan informasi dari TVRI garagara kekurangan dana operasional. Karenanya, wanita asal Jatim ini, meminta pimpinan DPR RI untuk menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi I supaya mencabut pemblokiran itu. ’’Demokrat mencarikan solusi atas masalah yang akan dikhawatirkan menghambat publik untuk mendapatkan haknya berupa informasi itu,’’ kata Nurhayati di Jakarta, Rabu (8/1). Sebagai ketua fraksi, Nurhayati bertekad selalu menjaga kekompakan fraksi yang dipimpinnya. Ia memegang prinsip kerja keras, kerja cerdas, tawakal. Ketiga hal itulah yang membuatnya bertahan dari gonjang-ganjing politik Indonesia yang terbilang keras. ’’Demokrat itu kan nasionalis relijius, jadi ya serahkan saja kepada Yang Maha Kuasa,’’ katanya. Tugas Nurhayati cukup berat. Ia tidak hanya harus mampu mengendalikan Fraksi Demokrat di Senayan, tapi juga mesti menjaga konstituen di daerah pemilihannya, Jawa Timur V. Dibilang berat karena di Senayan maupun di daerah, situasinya tak jauh beda: sama-sama penuh intrik. Ia mengungkapkan, banyak kepala desa yang menerima intimidasi saat FEBRUARI 2014 • GARDU ASPIRASI | 21