GARDU ASPIRASI (GARASI) EDISI 44 / SEPTEMBER 2013 | Page 4

laporan utama Berantas Korupsi Lewat Udara Bagi Wakil Ketua Komisi I DPR RI Drs Ramadhan Pohan MIS, Komisi Pemberantasan Pemilu (KPK) adalah bukan lembaga yang ’’angker’’ dan harus dijauhi. Tetapi, harus didukung penuh. A NAK Pematang Siantar ini dipilih KPK menjadi pembicara dalam diskusi bertemakan memberantas korupsi lewat udara. Pemilihan itu tentu ada pertimbangan, karena KPK menilai sosok Ramadhan adalah pejabat yang bersih, serta konsisten dalam menyuarakan anti korupsi. ’’Ketika saya turun dari mobil menuju gedung KPK, dikerubuti wartawan yang banyak terkejut dan bertanya, kenapa saya ke KPK. Lha, saya ini diundang oleh KPK dalam acara diskusi,’’ katanya, sambil tertawa. Tidak hanya juru bicara KPK Johan Budi yang menyambut, tetapi juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikenal tegas dalam memberantas korupsi. Usai diskusi bahkan Bambang langsung bertindak sebagai host dalam wawancara di KanalKPK, radio KPK yang baru saja mengudara lewat saluran streaming. ‘’Menurut saya, KPK harus mengubah paradigmanya. Bukan hanya orang yang ditangkap saja yang ditonjolkan, tetapi juga bagaimana menambah jumlah orang yang tersadarkan terhadap bahaya korupsi,’’ kata Ramadhan, dalam wawancara di lantai 3 Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta. Kamis (22/8). Tentu saja, Ramadhan dihadirkan untuk menambah bobot diskusi dari sisi legislatif yang mengupas paying hukum untuk menggebrak melakukan pemberantasan korupsi lewat udara ini. Targetnya, selain memberikan informasi, mendidik dan menghibur Media dapat membantu memberantas korupsi dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang makna korupsi. Direktur Program dan Produksi RRI Kabul Budiono (kiri), Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan (kedua kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (tengah), Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kedua kanan) dan, Juru Bicara KPK Johan Budi (kanan) saat diskusi bulanan KPK di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/8). FOTO: SUKANDAR ‘’Dan, radio masih menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh informasi dan hiburan. Karena itu, KPK meluncurkan radio streaming “KanalKPK” yang dapat diakses melalui www.kpk.go.id/streaming. ’’Dengan medium radio ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi dan upaya melawan korupsi yang akan mendorong peningkatan partisipasi dan dukungan masya­ rakat terhadap upaya-upaya pemberan­asan t korupsi di Indonesia,’’ kata Bambang. Upaya seperti ini sebenarnya sudah ada payung hukumnya yakni Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Selain iitu, INPRES 17/2011 tentang pendidikan antikorupsi dan pembangunan budaya antikorupsi. Dalam kaitan itu, KPK ingin berbagi pengetahuan tentang peluncuran KanalKPK sebagai medium baru pemberantasan korupsi dalam strategi kampanye antikorupsi yang akan dijalankan KPK ke depan. KanalKPK ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-68 RI, Sabtu 17 Agustus 2013. Peluncuran tersebut menjadi revolusi strategi penyiaran kerja-kerja pemberantasan 4 GARASI • SEPTEMBER 2013