Edumedia Edisi 1 Edumedia | Page 46

Ÿ
Ÿ
Ÿ
Ÿ memilih satu PTN , maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun . Calon mahasiswa boleh memilih m a k s i m a l 3 ( t i g a ) p r o g r a m studi / jurusan dengan ketentuan dalam satu PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih 2 ( dua ) program studi . Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan . Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN . Da ar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2016 dapat d i l i h a t p a d a l a m a n http :// www . snmptn . ac . id selama periode penda aran .
Ketentuan Umum SNMPTN
Ÿ SNMPTN merupakan pola seleksi n a s i o n a l b e r d a s a r k a n h a s i l penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 ( satu ) sampai dengan semester 5 ( lima ) bagi SMA / MA dan SMK dengan masa belajar 3 ( tiga ) tahun atau semester 1 ( satu ) sampai dengan semester 7 ( tujuh ) bagi SMK dengan masa belajar 4 ( empat ) tahun , serta Portofolio Akademik .
Ÿ Pangkalan Data Sekolah dan Siswa ( PDSS ) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa .
Ÿ S ekolah y ang siswany a a kan
Ÿ
Ÿ m e n g i k u t i S N M P T N h a r u s mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN ) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS . Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional ( NISN ), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik , serta terda ar di PDSS . Siswa yang akan menda ar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru .
Ketentuan Umum Prasyarat Sekolah ( SMA ) Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah :
Ÿ SMA / MA , SMK negeri maupun swasta , ( termasuk SRI di luar negeri ) yang mempunyai NPSN .
Ÿ Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar .
Ketentuan Umum Persyaratan Siswa Penda ar SNMPTN Siswa SMA / MA , SMK kelas tahun terakhir yang :
Ÿ memiliki prestasi unggul yaitu : calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga , semester empat dan semester lima , dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut :
Edumedia Edisi Desember 2016 - 48