hukum
56
Benda Cagar Budaya khususnya Benda
Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam
(BMKT) merupakan kekayaan budaya
bangsa yang penting artinya bagi
pemahaman dan pengembangan sejarah,
ilmu pengetahuan, dan kebudayaan
sehingga perlu dilindungi dan
dilestarikan demi pemupukan kesadaran
jati diri bangsa dan kepentingan nasional.
Untuk menjaga kelestarian BMKT
diperlukan kebijakan komprehensif
dengan membuat pengaturan bagi
penguasaan, pemilikan, penemuan,
pencarian, perlindungan, pemeliharaan,
pengelolaan, pemanfaatan, serta
pengawasannya.
PENYELESAIAN
TINDAK PIDANA
CAGAR BUDAYA
DI LAUT
Oleh: Letkol Laut (KH) Estu Raharjo