Cakrawala Edisi 426 | Page 54

info 54 SUMBER DAYA KELAUTAN INDONESIA Oleh: Henry S. Simaremare (Jurnalis) Negara Indonesia, memiliki wilayah laut sangat luas 5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia. Di dalam wilayah laut tersebut terdapat sekitar 17.500 pulau lebih dan di kelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia. N egara Indonesia, dikategorikan sebagai archipelagic state, yang jika menurut arti sebenarnya adalah ‘negara laut utama’ bertaburkan pulau. Jika demikian sesuai dengan kenyataannya bahwa wilayah Indonesia terdiri dari satu per tiga daratan dan dua per tiga perairan laut. Sudah banyak para pemerhati, pemikir, ilmuwan yang peduli dengan laut selalu akan mengatakan bahwa lautan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya alam potensial yang belum optimal dimanfaatkan. Selain itu, Indonesia mempunyai jumlah penduduk sekitar 250 juta dengan konsentrasi populasi di Pulau Jawa, merupakan negara berpenduduk dunia terbesar keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Ironi, jumlah penduduk yang besar namun persebarannya tidak merata dan memiliki sumber daya laut yang potensial namun belum secara baik dan benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Sementara sekarang terasa bahwa lapangan kerja di darat hampir menghadapi kelangkaan dan kejenuhan. Ini menunjukan pula bahwa penduduk di negara kepulauan dan lautan ini dalam kehidupannya selama ini berorientasi daratan bukan lautan. Aneh memang, sejak seorang ‘balita’ sampai yang ‘manula’ tahu dan fasih benar dengan kata-kata “nenek moyangku orang pelaut”, kalimat pendek yang indah dan melekat dalam sanubari bangsa ini hanya menjadi slogan dan nyanyian merdu tanpa arti dan makna dalam kehidupan bangsa yang sesungguhnya. Sejak lama pula kita tanpa sungkan dan malu mengklaim diri sebagai “negara agraris” ketimbang “negara maritim”. Padahal melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 atau United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS/1982) luas wilayah laut Indonesia mencapai 5,9 juta km², terdiri dari 3,2 juta km² perairan teritorial dan 2,7 juta km² perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Bahkan luas wilayah lautan ini pun belum termasuk landas kontinen (continent shelf). Harus disadari betul saat ini, jangan sampai potensi besar itu tetap tersembunyi sementara manusia yang tinggal di dalamnya masih terlalu banyak yang hidup dengan kemiskinan, dengan tingkat kesejahteraan yang sangat rendah dan pengangguran. Bagi bangsa Indonesia laut sejak lama bukan sebagai suatu yang memisahkan melainkan menyatukan, laut sebagai pemersatu bangsa dan wilayah.