info
54
SUMBER DAYA
KELAUTAN
INDONESIA
Oleh: Henry S. Simaremare (Jurnalis)
Negara Indonesia, memiliki
wilayah laut sangat luas 5,8
juta km2 yang merupakan tiga
per empat dari keseluruhan
wilayah Indonesia. Di dalam
wilayah laut tersebut terdapat
sekitar 17.500 pulau lebih dan di
kelilingi garis pantai sepanjang
81.000 km, yang merupakan
garis pantai terpanjang kedua
di dunia setelah Kanada. Fakta
fisik inilah yang membuat
Indonesia dikenal sebagai
negara kepulauan dan maritim
terbesar di dunia.
N
egara Indonesia, dikategorikan sebagai
archipelagic state, yang jika menurut arti
sebenarnya adalah ‘negara laut utama’
bertaburkan pulau. Jika demikian sesuai dengan
kenyataannya bahwa wilayah Indonesia terdiri dari satu
per tiga daratan dan dua per tiga perairan laut. Sudah
banyak para pemerhati, pemikir, ilmuwan yang peduli
dengan laut selalu akan mengatakan bahwa lautan yang
dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya alam
potensial yang belum optimal dimanfaatkan.
Selain itu, Indonesia mempunyai jumlah penduduk
sekitar 250 juta dengan konsentrasi populasi di Pulau
Jawa, merupakan negara berpenduduk dunia terbesar
keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Ironi,
jumlah penduduk yang besar namun persebarannya tidak
merata dan memiliki sumber daya laut yang potensial
namun belum secara baik dan benar dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat Indonesia.
Sementara sekarang
terasa bahwa lapangan
kerja di darat hampir
menghadapi kelangkaan
dan kejenuhan. Ini
menunjukan pula bahwa
penduduk di negara kepulauan dan lautan ini dalam
kehidupannya selama ini berorientasi daratan bukan
lautan. Aneh memang, sejak seorang ‘balita’ sampai yang
‘manula’ tahu dan fasih benar dengan kata-kata “nenek
moyangku orang pelaut”, kalimat pendek yang indah
dan melekat dalam sanubari bangsa ini hanya menjadi
slogan dan nyanyian merdu tanpa arti dan makna dalam
kehidupan bangsa yang sesungguhnya.
Sejak lama pula kita tanpa sungkan dan malu
mengklaim diri sebagai “negara agraris” ketimbang
“negara maritim”. Padahal melalui Konvensi PBB tentang
Hukum Laut 1982 atau United Nations Convention on
the Law of the Sea 1982 (UNCLOS/1982) luas wilayah
laut Indonesia mencapai 5,9 juta km², terdiri dari 3,2 juta
km² perairan teritorial dan 2,7 juta km² perairan Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE). Bahkan luas wilayah lautan
ini pun belum termasuk landas kontinen (continent
shelf).
Harus disadari betul saat ini, jangan sampai potensi
besar itu tetap tersembunyi sementara manusia yang
tinggal di dalamnya masih terlalu banyak yang hidup
dengan kemiskinan, dengan tingkat kesejahteraan yang
sangat rendah dan pengangguran. Bagi bangsa Indonesia
laut sejak lama bukan sebagai suatu yang memisahkan
melainkan menyatukan, laut sebagai pemersatu bangsa
dan wilayah.