opini
52
Joko Widodo, beliau mempunyai impian besar untuk
membangun kekuatan maritim dengan mensosialisasikan
ke negara luar Indonesia akan menjadi poros maritim
dunia.
Tekad ini disampaikan dalam kutipan pidato
pada saat pelantikan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo
20 Oktober 2014 menyebutkan bahwa “kita harus
bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan
Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat
dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita
telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi
samudra, memunggungi selat dan teluk, kini saatnya kita
mengembalikan semuanya sehingga Jalesveva Jayamahe,
di laut justru kita jaya, sebagai semboyan nenek moyang
kita di masa lalu, bisa kembali membahana.”
Demikian pula pada saat 9th East Asian Summit di
Myanmar pada 13 November 2014 yang lalu, Presiden
RI Ir. H. Joko Widodo mencetuskan lima pilar maritim
yang intinya adalah membangun kembali budaya
maritim, menjaga dan mengelola sumber daya laut,
pembangunan infrastruktur dan konektivitas, diplomasi
maritim dan pembangunan kekuatan maritim. Statement
tersebut memiliki arti penting yang menunjukkan betapa
kuatnya tekad pemerintah Indonesia terhadap arah
pembangunan bangsa yang diorientasikan pada bidang
kemaritiman (maritime base oriented).
Gebrakan Bapak Presiden RI bukan hanya isapan
jempol akan tetapi langsung diaplikasikan melalui
Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan aksi
menenggelamkan
kapal ikan asing (KIA) yang
melakukan kegiatan illegal fishing di
wilayah kedaulatan NKRI. Aksi
cepat
tersebut
dilakukan
untuk memberikan efek
jera terhadap pelaku illegal
fishing yang dengan sengaja
mencuri ikan di wilayah
NKRI.
Penenggelaman
KIA dilaksanakan KKP
bekerjasama dengan TNI
AL yang baru-baru
ini
dilaksanakan
di
Kabupaten
Anambas
Natuna tepatnya di
Tarempa dengan objek
korban adalah KIA
berasal
dari
negara
Vietnam.
Sejatinya
program Bu Susi selaku
Menteri KKP mendapat dukungan penuh dari segenap
lapisan akan tetapi sikap pro kontra masih menjadi
bumbu pedas dalam upaya pemberantasan setiap bentuk
pelanggaran yang terjadi di laut nusantara.
Fenomena ini membuka mata dan pikiran para
stakeholder yang bertanggung jawab terhadap keamanan
di laut dalam wilayah NKRI. Saat ini kita memiliki badanbadan yang berkorelasi erat dengan kemaritiman (stake
holder kemaritiman).
Saat ini terdapat 13 institusi yang mempunyai
kewenangan di laut seperti TNI AL, KPLP, BC, DKP,
Ditpolair, Imigrasi dan lain lain. Akan tetapi pola pikir
antara satu institusi dengan yang lainnya tampaknya
belum se-ia sekata dan satu kata dalam perbuatan sehingga
menyebabkan belum optimalnya penyelenggaraan
keamanan di dan lewat laut. Sinergistas dan sinkronisasi
dalam penugasan perlu dalam upaya penegakan hukum
di laut.
Forum Diskusi Maritim
Dalam upaya mensinkronkan tindakan yang harus
diambil oleh para penegak hukum di laut, khususnya
TNI AL, di Satuan Kapal Cepat Koarmabar pernah
dilaksanakan suatu kegiatan yaitu Forum Diskusi
Maritim dengan peserta
diskusi
hanya terbatas
dikalangan
p a r a