Cakrawala Edisi 426 | Page 52

opini 52 Joko Widodo, beliau mempunyai impian besar untuk membangun kekuatan maritim dengan mensosialisasikan ke negara luar Indonesia akan menjadi poros maritim dunia. Tekad ini disampaikan dalam kutipan pidato pada saat pelantikan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo 20 Oktober 2014 menyebutkan bahwa “kita harus bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk, kini saatnya kita mengembalikan semuanya sehingga Jalesveva Jayamahe, di laut justru kita jaya, sebagai semboyan nenek moyang kita di masa lalu, bisa kembali membahana.” Demikian pula pada saat 9th East Asian Summit di Myanmar pada 13 November 2014 yang lalu, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mencetuskan lima pilar maritim yang intinya adalah membangun kembali budaya maritim, menjaga dan mengelola sumber daya laut, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, diplomasi maritim dan pembangunan kekuatan maritim. Statement tersebut memiliki arti penting yang menunjukkan betapa kuatnya tekad pemerintah Indonesia terhadap arah pembangunan bangsa yang diorientasikan pada bidang kemaritiman (maritime base oriented). Gebrakan Bapak Presiden RI bukan hanya isapan jempol akan tetapi langsung diaplikasikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan aksi menenggelamkan kapal ikan asing (KIA) yang melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah kedaulatan NKRI. Aksi cepat tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku illegal fishing yang dengan sengaja mencuri ikan di wilayah NKRI. Penenggelaman KIA dilaksanakan KKP bekerjasama dengan TNI AL yang baru-baru ini dilaksanakan di Kabupaten Anambas Natuna tepatnya di Tarempa dengan objek korban adalah KIA berasal dari negara Vietnam. Sejatinya program Bu Susi selaku Menteri KKP mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan akan tetapi sikap pro kontra masih menjadi bumbu pedas dalam upaya pemberantasan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di laut nusantara. Fenomena ini membuka mata dan pikiran para stakeholder yang bertanggung jawab terhadap keamanan di laut dalam wilayah NKRI. Saat ini kita memiliki badanbadan yang berkorelasi erat dengan kemaritiman (stake holder kemaritiman). Saat ini terdapat 13 institusi yang mempunyai kewenangan di laut seperti TNI AL, KPLP, BC, DKP, Ditpolair, Imigrasi dan lain lain. Akan tetapi pola pikir antara satu institusi dengan yang lainnya tampaknya belum se-ia sekata dan satu kata dalam perbuatan sehingga menyebabkan belum optimalnya penyelenggaraan keamanan di dan lewat laut. Sinergistas dan sinkronisasi dalam penugasan perlu dalam upaya penegakan hukum di laut. Forum Diskusi Maritim Dalam upaya mensinkronkan tindakan yang harus diambil oleh para penegak hukum di laut, khususnya TNI AL, di Satuan Kapal Cepat Koarmabar pernah dilaksanakan suatu kegiatan yaitu Forum Diskusi Maritim dengan peserta diskusi hanya terbatas dikalangan p a r a