Yang kedua adalah kisah cinta antara keponakan Ibu dengan anak Ibu. Kami selalu mengingatkan bahwasanya jangan sampai ada jalinan cinta sebelum adanya pernikahan. Karena itu termasuk dalam larangan mendekati zina“ wa laa taqrobuzzina”.. Pembuka dan muqoddimah zina adalah dengan berpacaran. Sebaiknya sebagai orang tua seharusnya mendidik anak – anak agar jauh dari hal seperti itu. Kemudian jika memang anak kita sudah memerlukan kepada pernikahan, wajib bagi orang tua untuk mempermudah jalannya pernikahan. Jangan sampai anak kita terjerumus dalam cinta yang haram, yaitu cinta sebelum pernikahan yang mengarah kepada perzinahan.
Adapun pernikahan antara anak Ibu dengan anak susuan Ibu, itu tidak boleh dan tidak sah. Bahkan kalau terlanjur menikah maka harus dipisahkan. Karena mereka berdua adalah saudara sesusuan( mahram sesusuan). Semoga Allah menjauhkan anak – anak kita dari keharoman, perzinahan dan segala kehinaan.
Wallahu a’ lam bisshowab
SAKINAH 43 thowaf saja rukun haji yang harus dikerjakan dalam keadaan suci. Akan tetapi jika ternyata untuk menunggu thowaf tidak kunjung suci maka yang perlu dihadirkan adalah tentang cara menghukumi haid menurut para Ulama 4 madzhab agar ada waktu untuk melaksanakan thowaf. Yang jelas dalam keadaan haid haram bagi wanita untuk melakukan thowaf. Baik thowaf rukun, wajib atau sunnah. Wallahu a’ lam bisshowab
Foto Istimewa
Foto Istimewa
Obat penunda haid Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz, tahun ini saya sangat ingin menjalankan ibadah haji. Tapi, saya takut tiba-tiba datang bulan saat menjalankan ibadah di sana. Bolehkah saya meminum obat penunda haidh? Lalu, bagaimana hukum haji saya nanti? Terimakasih.
Waalaikumussalam Wr. Wb.
Pertanyaan Ibu yang shalihah yang ingin melaksanakan ibadah haji. Menggunakan obat agar terhindar dari haid bukan sesuatu yang terlarang. Akan tetapi bukan sesuatu yang dianjurkan. Bukan sesuatu yang terlarang jika menurut dokter Muslim terpercaya bahwasanya obat tersebut tidak membahayakan Ibu. Akan tetapi hal yang seperti itu tidak di anjurkan. Sebaiknya ibu melaksanakan ibadah haji dengan cara yang normal saja tanpa harus meminum obat – obatan semacam itu. Adapun jika datang bulan saat haji maka Ibu harus menunggu waktu suci baru bisa melaksanakan thowaf. Hanya
Orangtua atau suami? Assalamualaikum Wr. Wb.
Akhir-akhir ini, suami saya sering bertengkar dengan orang tua saya. Sampai-sampai, suami saya memberi saya sebuah pilihan yang sulit. Mau menurut sama suami atau orangtua? Saya bingung menjawabnya. Pilihan bijakmana yang harus saya ambil? Dan apakah durhaka jika saya lebih memilih suami saya dari pada orangtua saya?
Waalaikumussalam Wr. Wb.
Pertanyaan Ibu yang sholihah, antara suami dan orang tua. Memang kewajiban terbesar bagi seorang istri adalah patuh kepada suaminya selagi bukan sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Akan tetapi jika suami memerintahkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah maka tidak wajib bahkan haram patuh kepada suami karena sesuatu yang diharamkan tersebut.
Jika tarik menarik antara orang tua dan suami, maka jika semuanya hal – hal yang diperkenankan maka yang wajib dipatuhi adalah suami. Tapi ingat, jika terjadi permusuhan antara suami dengan bapak / orang tua maka tugas anda yang pertama adalah mencermati siapa kira – kira yang salah. Jika anda telah menemukan siapa yang salah maka