bidaah atau heresis atau sesat. Karena itu
seorang imam Yesuit terkemuka pada saat
itu, Christopher Clavius, mendapat peringatan
keras dari Gereja karena ia membela teori
Galileo ini.
Galileo Galilei dihukum dengan ekskomunikasi, dikucilkan dari kesatuan dengan
Gereja, sampai meninggalnya. Status Galileo
sebagai bidaah dan telah dijatuhi hukuman
ekskomunikasi ini bertahan kurang lebih
selama satu abad. Namun seiring dengan
perkembangan zaman, pada akhirnya Gereja
menyadari kesalahan yang dibuatnya, yaitu
Gereja telah melakukan intervensi terlalu jauh
dalam bidang ilmu pengetahuan yang bukan
wilayah kompetensinya. Oleh karena itu sejak
1822 Gereja Katolik secara resmi menerima
teori heliosentris dan menganjurkan supaya
teori ini diajarkan di semua sekolah katolik
maupun sekolah negeri.
Tahun 1992 Paus Yohanes Paulus II
menyatakan secara resmi permintaan
maaf Gereja Katolik kepada Galileo Galilei
dan dunia Ilmu Pengetahuan, bahwa
keputusan hukuman ekskomunikasi itu salah.
Permintaan maaf ini menunjukkan Gereja
telah menyadari posisinya sebagai bagian
dari dunia, bukan terpisah dari dunia. Dalam
pidato 21 Desember 2008 Paus Benediktus
XVI menyatakan bahwa Gereja Katolik Roma
merehabilitasi nama Galileo Galilei sebagai
ilmuwan besar dunia. ***
65