menjadikan
kampus
sebagai
laboratorium pengujian gagasan dan
visi para kandidat maupun kredibilitas
partai yang akan bertarung dalam
pemilu. “Jadi, mahasiswa jangan hanya
membicarakan yang jelek-jelek dari
Indonesia, mengkritik, demonstrasi,
mengecam dan menghujat tapi juga:
bagusnya bagaimana membangun
Indonesia?” papar ARB.
Sebagai upaya memajukan
Indonesia dan menyejahterakan
rakyat Indonesia, Partai Golkar,
telah merumuskan Visi Negara
Kesejahteraan 2045. Visi itu adalah
acuan Partai Golkar dan kaderkadernya dalam melakukan kampanye
dan serta membangun negeri. Juga
menjadi program capres Partai
Golkar bila terpilih pada pemilu tahun
depan. Visi Negara Kesejahteraan
2045 itu berisi konsep dan strategi
pembangunan nasional menjangkau
waktu hingga 2045, ketika negara
Indonesia berusia satu abad. Cetak
biru atau semacam Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) tersebut
berisi program jangka panjang
pembangunan nasional di segala
bidang hingga 2045. Program itu
dibagi dalam tiga tahapan dasawarsa.
Yakni, dasawarsa pertama 2015-2025,
dasawarsa kedua 2025-2035, dan
dasawarsa ketiga 2035-2045.
Kasus Bencana Lumpur Lapindo
Dalam forum ini ARB kembali
menjelaskan persoalan seputar
penanganan bencana luapan lumpur
di Sidoarjo. Seperti diketahui, banyak
pihak mengaitkan masalah itu dengan
elektabilitasnya sebagai capres
maupun elektabilitas Partai Golkar
58
yang ia pimpin. ARB mengungkapkan,
keluarganya sudah menggelontorkan
hinga Rp9 triliun untuk membeli
tanah dan bangunan milik warga
korban bencana luapan lumpur itu.
“Ingat, bukan untuk ganti-rugi, tapi
untuk membeli tanah dan bangunan
(milik warga yang jadi korban lumpur
Sidoarjo),” ungkap ARB menjawab
pertanyaan salah seorang peserta
forum tersebut.
ARB menegaskan, secara hukum
pihaknya tidak bersalah dalam
kasus itu. Hal itu dikuatkan oleh
putusan Mahkamah Agung (MA)
yang menyatakan pihaknya tidak
bersalah, yang berarti keluarga
maupun perusahaannya tidak dapat
dibebankan tanggung jawab apa
pun atas bencana itu. “Tapi Ibu
saya bilang (almarhumah Roosniah
Bakrie), kamu salah atau benar, saya
tidak mau tahu. Yang penting kamu
harus bantu mereka. Rezekimu sudah
banyak, bantu mereka (korban),”
ujar ARB menjelaskan alasan di balik
keputusannya mengambil tanggung
jawab atas masalah itu.
Sebagai bentuk menajalankan
perintah dan amanah dari Ibunda,
melalui anak perusahannya ARB
membeli, bukan ganti rugi, tanah dan
bangunan milik warga yang terkena
bencana. ARB mengaku, membeli
20 kali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
tanah dan bangunan di wilayah itu.
“Jadi, tanah atau bangunan yang
awalnya Rp60 ribu per meter persegi,
kami beli Rp1,2 juta per meter2.
Makanya, ada (satu warga) yang
waktu itu dapat Rp64 miliar, tapi ratarata Rp5-7 miliar. Padahal tidak semua
warga punya bukti atas kepemilikan
tanah dan bangunannnya. Bahkan
ada yang disumpah pocong karena
tida