Suara Golkar edisi Januari 2013 | Page 58

menjadikan kampus sebagai laboratorium pengujian gagasan dan visi para kandidat maupun kredibilitas partai yang akan bertarung dalam pemilu. “Jadi, mahasiswa jangan hanya membicarakan yang jelek-jelek dari Indonesia, mengkritik, demonstrasi, mengecam dan menghujat tapi juga: bagusnya bagaimana membangun Indonesia?” papar ARB. Sebagai upaya memajukan Indonesia dan menyejahterakan rakyat Indonesia, Partai Golkar, telah merumuskan Visi Negara Kesejahteraan 2045. Visi itu adalah acuan Partai Golkar dan kaderkadernya dalam melakukan kampanye dan serta membangun negeri. Juga menjadi program capres Partai Golkar bila terpilih pada pemilu tahun depan. Visi Negara Kesejahteraan 2045 itu berisi konsep dan strategi pembangunan nasional menjangkau waktu hingga 2045, ketika negara Indonesia berusia satu abad. Cetak biru atau semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tersebut berisi program jangka panjang pembangunan nasional di segala bidang hingga 2045. Program itu dibagi dalam tiga tahapan dasawarsa. Yakni, dasawarsa pertama 2015-2025, dasawarsa kedua 2025-2035, dan dasawarsa ketiga 2035-2045. Kasus Bencana Lumpur Lapindo Dalam forum ini ARB kembali menjelaskan persoalan seputar penanganan bencana luapan lumpur di Sidoarjo. Seperti diketahui, banyak pihak mengaitkan masalah itu dengan elektabilitasnya sebagai capres maupun elektabilitas Partai Golkar 58 yang ia pimpin. ARB mengungkapkan, keluarganya sudah menggelontorkan hinga Rp9 triliun untuk membeli tanah dan bangunan milik warga korban bencana luapan lumpur itu. “Ingat, bukan untuk ganti-rugi, tapi untuk membeli tanah dan bangunan (milik warga yang jadi korban lumpur Sidoarjo),” ungkap ARB menjawab pertanyaan salah seorang peserta forum tersebut. ARB menegaskan, secara hukum pihaknya tidak bersalah dalam kasus itu. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pihaknya tidak bersalah, yang berarti keluarga maupun perusahaannya tidak dapat dibebankan tanggung jawab apa pun atas bencana itu. “Tapi Ibu saya bilang (almarhumah Roosniah Bakrie), kamu salah atau benar, saya tidak mau tahu. Yang penting kamu harus bantu mereka. Rezekimu sudah banyak, bantu mereka (korban),” ujar ARB menjelaskan alasan di balik keputusannya mengambil tanggung jawab atas masalah itu. Sebagai bentuk menajalankan perintah dan amanah dari Ibunda, melalui anak perusahannya ARB membeli, bukan ganti rugi, tanah dan bangunan milik warga yang terkena bencana. ARB mengaku, membeli 20 kali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan di wilayah itu. “Jadi, tanah atau bangunan yang awalnya Rp60 ribu per meter persegi, kami beli Rp1,2 juta per meter2. Makanya, ada (satu warga) yang waktu itu dapat Rp64 miliar, tapi ratarata Rp5-7 miliar. Padahal tidak semua warga punya bukti atas kepemilikan tanah dan bangunannnya. Bahkan ada yang disumpah pocong karena tida