seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Melihat kondisi ini, kata ARB,
Partai Golkar mengkhawatirkan di tengah era globalisasi masuknya ideologi
transnasional yang berbeda dari Pancasila dapat menjauhkan bangsa kita
dari nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu,
Pancasila dalam setiap pelatihan dan
kegiatan Partai Golkar dijadikan materi
wajib sebagai pendidikan politik dan
kaderisisasi.
“Pancasila juga kami jadikan
landasan dalam mengambil keputusan-keputusan penting partai,” katanya.
ARB juga mengingatkan agar
MPR RI kembali berperan lebih kuat
dengan memikirkan konsep jangka
panjang mengenai tujuan dan arah
bangsa. Jangan sampai ketika presiden berganti, kebijakan juga berganti.
“MPR sangat tepat sebagai
lembaga yang menyusun program
jangka panjang yang jadi acuan seperti GBHN. Kalau perlu menyusun
langkah bangsa hingga 100 tahun
mendatang,” katanya.
Golkar sendiri, kata ARB, telah
menyusun program jangka panjang
yang disusun dengan semangat membangun Indonesia yang lebih baik dalam bentuk visi Negara Kesejahteraan
Indonesia 2045.
Terkait dengan penguatan
sistem presidensial, ARB mengatakan
perlunya penataan sistem presidensial dengan melakukakan penyederhanaan sistem kepartaian yang ada
sekarang.
Sementara itu, Ketua MPR RI
Sidharto Danusubroto mengapresiasi langkah Partai Golkar menyusun
visi Negara Kesejahteraan Indonesia
2045. “Ini adalah langkah maju untuk
52
membangun negara yang sejahtera,
maju dan adil,” ujarnya.
Visi tersebut, menurutnya,
adalah langkah cerdas untuk memimpin Indonesia ke depan. Langkah
penting agar setiap terjadi pergantian
presiden tidak terjadi kebijakan yang
frontal. Pembangunan harus berjalan
berkelanjutan.
Tingkatkan Kualitas Parpol untuk Menguatkan Sistem Presidensial
Sementara itu, kader Partai Golkar Andi Mattalata menilai penguatan
sistem presidensial harus dimulai dengan meningkatkan kualitas partai politik. Partai politik baginya, adalah nafas
utama dalam tata kenegaraan.
“Sebelum membahas penguatan sistem, menurut saya lebih pas
bagaimana membahas penguatan
partai politik. Membangun partai poltik
yang bersih dan kompeten,” ujar Andi
dalam diskusi tersebut.
Menurut Andi yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut, partai politik harus yang pertama
dibenahi karena pada intinya, partai
mendapat tugas mencetak kader-kader bangsa yang duduk di legislatif
maupun eksekutif.
“Di sinilah partai politik memainkan peran sentral. Ia adalah nafas
bagi sistem presidensial. Maka penting partai politik yang demokratis dengan sistem yang terbuka,” tambahnya.
Selanjutnya, setelah penguatan partai politik, penguatan pada subsistem di parlemen dan eksekutif serta
bagaimana kedua lembaga menjaga
komunikasi menjadi urusan yang tak
kalah penting.
Menurut Andi, sistem presidensial sendiri masih sangat kuat secara
konstitusi. Akan tetapi yang kini jadi
masalah adalah UU pelaksanaannya. Problem-problem yang membawa
aroma sistem presidensial bernuansa
parlementer seperti banyak dikeluhkan orang letaknya pada UU pelaksananya. Bukan pada konstitusinya.
Karena itulah, lanjutnya, sebelum melakukan amandemen kelima
perlu dibedah terlebih dahulu apa dan
di mana masalah mendasarnya. “Apa
di konstitusi, apa di aturan pelaksana,
atau kelakuan penyelanggaran negara. Menurut saya, secara konstitusi, sistem presidensial masih sangat
kuat,” ujarnya.
Untuk mengukurnya, lanjut
Andi, perlu dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, apakah strukturnya sudah menunjang. Kedua, apakah presiden sudah percaya diri menjalankan
pemerintahan dan memegang kekuasaan tertinggi.
Sementara terkait dengan
wacana MPR RI untuk kembali bisa
membuat GBHN, Agun Gunandjar Gunarsa mengatakan, harus dirumuskan
teknisnya dengan terperinci.
MPR, kata Agun bisa saja kembali membuat GBHN tetapi GBHN
yang dibuat tidak bisa terpisah dengan visi dan misi presiden terpilih.
“Untuk hal ini, saya mengusulkan naskah GBHN yang akan
ditetapkan MPR adalah gabungan
dari visi misi yang disampaikan pada
Sidang Umum saat pelantikan serta
kajian mendalam dari MPR RI. Artinya
presiden terpilih benar-benar menjalankan tugas negara,” katanya. (sa)