Suara Golkar edisi Desember 2013 | Page 58

seluruh elemen bangsa,” tegasnya. Melihat kondisi ini, kata ARB, Partai Golkar mengkhawatirkan di tengah era globalisasi masuknya ideologi transnasional yang berbeda dari Pancasila dapat  menjauhkan bangsa kita dari nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu, Pancasila dalam setiap pelatihan dan kegiatan Partai Golkar dijadikan materi wajib sebagai pendidikan politik dan kaderisisasi. “Pancasila juga kami jadikan landasan dalam mengambil keputusan-keputusan penting partai,” katanya. ARB juga mengingatkan agar MPR RI kembali berperan lebih kuat dengan memikirkan konsep jangka panjang mengenai tujuan dan arah bangsa. Jangan sampai ketika presiden berganti, kebijakan juga berganti. “MPR sangat tepat sebagai lembaga yang menyusun program jangka panjang yang jadi acuan seperti GBHN. Kalau perlu menyusun langkah bangsa hingga 100 tahun mendatang,” katanya. Golkar sendiri, kata ARB, telah menyusun program jangka panjang yang disusun dengan semangat membangun Indonesia yang lebih baik dalam bentuk visi Negara Kesejahteraan Indonesia 2045. Terkait dengan penguatan sistem presidensial, ARB mengatakan perlunya penataan sistem presidensial dengan melakukakan penyederhanaan sistem kepartaian yang ada sekarang. Sementara itu, Ketua MPR RI Sidharto Danusubroto mengapresiasi langkah Partai Golkar menyusun visi Negara Kesejahteraan Indonesia 2045. “Ini adalah langkah maju untuk 52 membangun negara yang sejahtera, maju dan adil,” ujarnya. Visi tersebut, menurutnya, adalah langkah cerdas untuk memimpin Indonesia ke depan. Langkah penting agar setiap terjadi pergantian presiden tidak terjadi kebijakan yang frontal. Pembangunan harus berjalan berkelanjutan. Tingkatkan Kualitas Parpol untuk Menguatkan Sistem Presidensial Sementara itu, kader Partai Golkar Andi Mattalata menilai penguatan sistem presidensial harus dimulai dengan meningkatkan kualitas partai politik. Partai politik baginya, adalah nafas utama dalam tata kenegaraan. “Sebelum membahas penguatan sistem, menurut saya lebih pas bagaimana membahas penguatan partai politik. Membangun partai poltik yang bersih dan kompeten,” ujar Andi dalam diskusi tersebut. Menurut Andi yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut, partai politik harus yang pertama dibenahi karena pada intinya, partai mendapat tugas mencetak kader-kader bangsa yang duduk di legislatif maupun eksekutif. “Di sinilah partai politik memainkan peran sentral. Ia adalah nafas bagi sistem presidensial. Maka penting partai politik yang demokratis dengan sistem yang terbuka,” tambahnya. Selanjutnya, setelah penguatan partai politik, penguatan pada subsistem di parlemen dan eksekutif serta bagaimana kedua lembaga menjaga komunikasi menjadi urusan yang tak kalah penting. Menurut Andi, sistem presidensial sendiri masih sangat kuat secara konstitusi. Akan tetapi yang kini jadi masalah adalah UU pelaksanaannya. Problem-problem yang membawa aroma sistem presidensial bernuansa parlementer seperti banyak dikeluhkan orang letaknya pada UU pelaksananya. Bukan pada konstitusinya. Karena itulah, lanjutnya, sebelum melakukan amandemen kelima perlu dibedah terlebih dahulu apa dan di mana masalah mendasarnya. “Apa di konstitusi, apa di aturan pelaksana, atau kelakuan penyelanggaran negara. Menurut saya, secara konstitusi, sistem presidensial masih sangat kuat,” ujarnya. Untuk mengukurnya, lanjut Andi, perlu dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, apakah strukturnya sudah menunjang. Kedua, apakah presiden sudah percaya diri menjalankan pemerintahan dan memegang kekuasaan tertinggi. Sementara terkait dengan wacana MPR RI untuk kembali bisa membuat GBHN, Agun Gunandjar Gunarsa mengatakan, harus dirumuskan teknisnya dengan terperinci. MPR, kata Agun bisa saja kembali membuat GBHN tetapi GBHN yang dibuat tidak bisa terpisah dengan visi dan misi presiden terpilih. “Untuk hal ini, saya mengusulkan naskah GBHN yang akan ditetapkan MPR adalah gabungan dari visi misi yang disampaikan pada Sidang Umum saat pelantikan serta kajian mendalam dari MPR RI. Artinya presiden terpilih benar-benar menjalankan tugas negara,” katanya. (sa)