STA13 Buku Standar Penilaian Penelitian_121217 STA13 Buku Standar Penilaian Penelitian_121217 | Page 51

No. Dok.: TEM04/PRO03/STA13/SPMI-UPH Rev: 00/220816 website seminarnya, dll. PROSEDUR PENGAJUAN BANTUAN DANA PUBLIKASI JURNAL NASIONAL/INTERNASIONAL 1. Memberikan keterangan detail tentang jurnal yang akan dituju, seperti nama jurnal, terindex atau tidak, biaya untuk publikasi dsb sebelum mengirim artikel pada jurnal tersebut. Keterangan ini dapat disampaikan melalui email kepada lppm. 2. Menyerahkan semua berkas kepada LPPM paling lambat 7 hari kerja setelah mendapatkan acceptance letter dari pihak penyelenggara jurnal. 3. Mengingat bantuan dana terbatas berdasarkan budget yang diberikan oleh pihak Universitas, maka bantuan diberikan berdasarkan first come first served. 4. LPPM akan memberikan rekomendasi kepada pihak keuangan UPH dengan tembusan untuk dosen pengusul dan direktur fakultas. 5. Setelah dosen pengusul melakukan pembayaran kepada pihak penyelenggara jurnal maka dosen pengusul membuat LPJ keuangan dan diberikan kepada direktur fakultas untuk diserahkan kepada pihak keuangan UPH, dengan tembusan ke LPPM. Semua pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan paling lambat 7 hari kerja setelah dosen pengusul melakukan pembayaran 6. Laporan pertanggungjawaban bantuan dana publikasi diberikan ke LPPM paling lambat 1 bulan setelah artikel terbit di jurnal tersebut. Berkas yang diserahkan ke LPPM pada saat pengajuan dana (paling lambat 7 hari kerja setelah mendapatkan acceptance letter) 1. Surat Permohonan Bantuan dana Publikasi (contoh terlampir) 2. Bukti acceptance letter dari pihak penyelenggara 3. Artikel lengkap dalam bentuk softcopy (pdf) dan hardcopy (1 eks) 4. SURAT PERNYATAAN bermeterai Rp 6.000,- ditandatangani Penulis dan diketahui minimal satu (1) orang penulis lainnya (jika ada nama penulis lain dalam makalah) yang menyatakan bahwa artikel ini orisinil, bebas plagiat, milik sendiri dan tidak pernah dipublikasikan atau sedang diusulkan untuk dipublikasi selain yang tertera dalam berkas usulan. 5. Biodata diri pengusul 6. Jika jurnal tidak dapat ditelusuri online Berkas yang diserahkan ke LPPM setelah selesai seminar (paling lambat 7 hari kerja setelah kembali dari Seminar) 1. Laporan Pertanggungjawaban (lihat lampiran) 2. Fotocopy laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah ditandatangani oleh direktur fakultas dan Dekan (contoh terlampir) 3. Jika jurnal sudah ada maka diberikan untuk diperlihatkan atau berikan link dari jurnal tersebut berikut dengan volume, edisi dan tahun ketika artikel tersebut terbit. True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character