STA13 Buku Standar Penilaian Penelitian_121217 STA13 Buku Standar Penilaian Penelitian_121217 | Page 51
No. Dok.: TEM04/PRO03/STA13/SPMI-UPH Rev: 00/220816
website seminarnya, dll.
PROSEDUR PENGAJUAN BANTUAN DANA PUBLIKASI JURNAL
NASIONAL/INTERNASIONAL
1. Memberikan keterangan detail tentang jurnal yang akan dituju, seperti nama jurnal,
terindex atau tidak, biaya untuk publikasi dsb sebelum mengirim artikel pada jurnal
tersebut. Keterangan ini dapat disampaikan melalui email kepada lppm.
2. Menyerahkan semua berkas kepada LPPM paling lambat 7 hari kerja setelah
mendapatkan acceptance letter dari pihak penyelenggara jurnal.
3. Mengingat bantuan dana terbatas berdasarkan budget yang diberikan oleh pihak
Universitas, maka bantuan diberikan berdasarkan first come first served.
4. LPPM akan memberikan rekomendasi kepada pihak keuangan UPH dengan tembusan
untuk dosen pengusul dan direktur fakultas.
5. Setelah dosen pengusul melakukan pembayaran kepada pihak penyelenggara jurnal
maka dosen pengusul membuat LPJ keuangan dan diberikan kepada direktur fakultas
untuk diserahkan kepada pihak keuangan UPH, dengan tembusan ke LPPM. Semua
pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan paling lambat 7 hari kerja setelah
dosen pengusul melakukan pembayaran
6. Laporan pertanggungjawaban bantuan dana publikasi diberikan ke LPPM paling lambat 1
bulan setelah artikel terbit di jurnal tersebut.
Berkas yang diserahkan ke LPPM pada
saat pengajuan dana (paling lambat 7
hari kerja setelah mendapatkan
acceptance letter)
1. Surat Permohonan Bantuan dana
Publikasi (contoh terlampir)
2. Bukti acceptance letter dari pihak
penyelenggara
3. Artikel lengkap dalam bentuk softcopy
(pdf) dan hardcopy (1 eks)
4. SURAT PERNYATAAN bermeterai Rp
6.000,- ditandatangani Penulis dan
diketahui minimal satu (1) orang penulis
lainnya (jika ada nama penulis lain
dalam makalah) yang menyatakan
bahwa artikel ini orisinil, bebas plagiat,
milik sendiri dan tidak pernah
dipublikasikan atau sedang diusulkan
untuk dipublikasi selain yang tertera
dalam berkas usulan.
5. Biodata diri pengusul
6. Jika jurnal tidak dapat ditelusuri online
Berkas yang diserahkan ke LPPM setelah
selesai seminar (paling lambat 7 hari
kerja setelah kembali dari Seminar)
1. Laporan Pertanggungjawaban (lihat
lampiran)
2. Fotocopy laporan pertanggungjawaban
keuangan yang telah ditandatangani
oleh direktur fakultas dan Dekan
(contoh terlampir)
3. Jika jurnal sudah ada maka diberikan
untuk diperlihatkan atau berikan link
dari jurnal tersebut berikut dengan
volume, edisi dan tahun ketika artikel
tersebut terbit.
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character