STA05 Buku Standar Penilaian Pembelajaran_121217 STA05 Buku Standar Penilaian Pembelajaran_121217 | Page 8
No. Dok. : STA05/SPMI-UPH
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Revisi
: 0
Tanggal : 22 Agustus 2016
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Halaman : 7 dari 18
2. Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar SPMI
Subjek/pihak yang terlibat dalam perumusan, penetapan, pelaksanaan, evaluasi
pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan Standar Penilaian Pembelajaran
adalah:
1) Perumusan :
Tim Perumus, LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor;
2) Penetapan : Senat Akademik Universitas, YUPH, Rektor;
3) Pelaksanaan : Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Alumni;
4) Evaluasi :
5) Pengendalian : LP2MP;
6) Peningkatan
Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan
Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil
Rektor, Yayasan;
: LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi
dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit
Pendukung
3. Pernyataan Isi Standar SPMI
1) Setiap Program Studi wajib memenuhi prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan
transparan dalam melakukan penilaian pembelajaran.
2) Setiap Program Studi wajib memastikan penilaian pembelajaran pada setiap mata kuliah
dilakukan secara komprehensif dan dengan menggunakan teknik dan instrumen yang
tepat.
3) Setiap Program Studi wajib melaksanakan penilaian pembelajaran pada setiap mata
kuliah dengan mekanisme dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
4) Setiap Program Studi wajib melakukan pelaksanaan penilaian pembelajaran pada setiap
program studi sesuai RPS secara objektif oleh penilai yang kompeten dan relevan.
5) Setiap Program Studi wajib melakukan pelaporan penilaian pembelajaran mahasiswa
pada setiap program studi berdasarkan kualifikasi keberhasilan mahasiswa secara
transparan dan tepat waktu
6) Setiap Program Studi wajib menetapkan kelulusan mahasiswa berdasarkan pemenuhan
capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan oleh program studi.
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character
Standar Penilaian Pembelajaran