STA 20 Buku Standar Proses PkM_12122017 STA 20 Buku Standar Proses PkM_12122017 | Page 8
1R'RN67$630,83+
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
5HYLVL
7DQJJDO $JXVWXV
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
+DODPDQGDUL
3) Pelaksanaan : Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa;
4) Evaluasi :
5) Pengendalian : LP2MP;
6) Peningkatan
Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan
Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil
Rektor, Yayasan;
: LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi
dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit
Pendukung
3. Pernyataan Isi Standar SPMI
1) Setiap program studi wajib membuat rencana kegiatan pengabdian kepada masyarakat
setiap tahun akademik.
2) Setiap program studi wajib melaksanakan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat
secara terstruktur dan efektif.
3) Setiap program studi wajib melaksanakan pelaporan kegiatan pengabdian kepada
masyarakat secara tertib dan transparan.
4) Setiap mahasiswa wajib melakukan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai
salah satu bentuk pembelajaran harus diselenggarakan secara terarah, terukur, dan
terprogram.
4. Indikator Capaian Standar SPMI
No
Pernyataan Isi Standar
1) Setiap program studi wajib
membuat rencana kegiatan
pengabdian
kepada masyarakat setiap
tahun akademik.
2) Setiap program studi wajib
melaksanakan Kegiatan
pengabdian kepada masyarakat
secara terstruktur dan efektif.
Indikator
a. terdapat rencana kegiatan pengabdian kepada
masyarakat untuk setiap program studi.
b. proposal program pengabdian kepada masyarakat
ditinjau dengan standar penilaian yang sudah ditentukan,
merangkum hasil, dan mengumumkannya kepada
pelaksana pengabdian kepada masyarakat.
c. terdapat tinjauan terhadap proposal kegiatan pengabdian
kepada masyarakat yang dilakukan dengan berpedoman
pada rencana strategis pengabdian kepada masyarakat
serta visi, misi, dan tujuan UPH.
a. pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
sesuai dengan proposal kegiatan yang sudah disetujui,
panduan pengabdian kepada masyarakat, peraturan
UPH, serta visi dan misi UPH.
b. pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
wajib mempertimbangkan standar mutu, keselamatan
kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character