PT PJB
4
Performance Management
Dalam akuntansi dikenal sebuah prinsip yaitu Going Concern, yang merupakan salah satu konsep yang penting dalam akuntansi konvensional. Going concern ini dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana perusahaan dapat tetap beroperasi dalam jangka waktu ke depan, dimana hal ini dipengaruhi oleh keadaan financial dan non financial. Kegagalan mempertahankan going concern dapat mengancam setiap perusahaan terutama diakibatkan oleh manajemen yang buruk, kecurangan ekonomis, dan kondisi ekonomi makro.
Untuk memastikan bahwa perusahaan tetap dapat beroperasi bahkan semakin berkembang perlu ditetapkan sebuah mekanisme untuk mengukur keberhasilan perusahaan serta mempertahankan konsistensinya. Sebagai salah satu bagian dari industry Energi yang tingkat kompetensinya sangat tinggi PT PJB juga dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya agar PT PJB dapat bersaing serta mencapai visi yang telah ditetapkan yaitu “Menjadi perusahaan pembangkit tenaga listrik Indonesia yang terkemuka dengan standar kelas dunia”..
Performance atau kinerja dalam kamus manajemen (Sugian, 2006 :166) didefinisikan pencapaian oleh individu, tim, organisasi atau proses. Robbins (Moeheriono, 2009:61) menyebut bahwa kinerja sebagai fungsi antara kemampuan atau ability (A), motivasi atau motivation (M), dan kesempatan atau Opportunity (O) sehingga Performance (P) = f(MxAxO).
Sebagaimana telah disampaikan diatas persaingan bisnis yang semakin ketat membuat manajemen harus terus berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya-nya dengan terus menerus merencanakan, mengorganisasikan, mengerahkan dan mengendalikan sumber daya organisasi. Untuk itu perlu adanya suatu manajemen kinerja yang dapat membantu perusahaan untuk mencapai tujuan organisasinya.
Manajemen Kinerja menurut George R Terry dalam bukunya Principles of Management, Manajemen merupakan suatu proses yang menggunakan metode ilmu dan seni untuk menerapkan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok manusia yang dilengkapi dengan sumber daya/ faktor produksi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan lebih dahulu, secara efektif dan efisien.
Sedangkan menurut Direktorat Jenderal Anggaran (2008), manajemen kinerja merupakan suatu proses strategis dan terpadu yang menunjang keberhasilan organisasi melalui pengembangan performansi aspek-aspek yang menunjang keberadaan suatu organisasi. Pada implementasinya manajemen kinerja ini tidak hanya berorientasi pada salah satu aspek, melainkan aspek-aspek terintegrasi untuk mendukung jalannya organisasi.
Tujuan Manajemen Kinerja PJB secara umum adalah menyelaraskan antara kinerja manajemen dengan kinerja individu dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Proses manajemen kinerja dilihat sebagai suatu rangkaian aktivitas yang dilakukan secara berurutan agar dapat mencapai hasil yang diharapkan. Urutan manajemen kinerja oleh Armstrong dan Baron digambarkan sbb:
a. Misi Organisasi dan Tujuan Strategis : Merupakan titik awal proses manajemen kinerja.
b. Rencana dan Tujuan Bisnis dan Departemen : Penjabaran dari misi organisasi dan tujuan strategis.
c. Kesepakatan Kinerja (Performance Contract/ Kontrak Kinerja) dan Pengembangan : Kesepakatan yang dicapai antara individu dengan manajernya tentang sasaran dan akuntabilitasnya, biasanya dicapai pada rapat formal.