Pialang edisi 6 februari 2013 | Page 34

MARKET Alm. Sudiro Andi Wiguno Jangan dikaitkan kematiannya dengan pekerjaannya, siapa tahu ada masalah lainnya, kita kan tidak tahu,” Direktur Penilaian BEI Hoesen PIALANG INDONESIA SECTORAL tutur Raja Sapta Oktohari Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Kematiannya lantas dihubung-hubungkan dengan nasib Grup Dayaindo yang sepekan sebelum Sudiro mengakhiri hidupnya berada diujung tanduk. KARK akan dipailitkan oleh kreditur di pengadilan niaga. Perusahaan batubara yang sempat disebut-sebut sebagai The Next BUMI (Bumi Resources Tbk, red) itu berulang kali digugat oleh klien maupun kreditur. KARK pernah digugat pailit oleh SUEK AG pada Agustus 2012, namun kala itu lolos setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak. Keputusan pailit kemudian tinggal menunggu waktu sepekan sebelum Sudiro gantung diri. Ketika kreditur terbesar, Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) akhirnya lebih memilih pailit, katimbang restrukturisasi utang sebesar Rp90 miliar. KARK dan anak usahanya PT Daya Mandiri Resources Indonesia saat itu sedang dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Posisi BNII menentukan karena paling banyak memberi kucuran dana, selain Bank Rakyat Indonesia. Tbk (BBRI), dan kreditur konkuren SUEK AG, dan Bulk Trading yang terlebih dulu ngotot mengajukan pailit. Pasca kematiannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menghubungi manajemen terkait masa depan perseroan. Ini terkait dengan saham publik KARK yang mencapai 58 persen, dan penghentian perdagangan saham KARK sejak 2 Agustus 2012. “Tapi, jangan dikaitkan kematiannya dengan pekerjaannya, siapa tahu ada masalah lainnya, kita kan tidak tahu,” kata Direktur Penilaian BEI Hoesen. Sudiro masuk pada bisnis batubara pada tahun Juni 2007, dari sebelumnya bisnis pengembang perumahan kelas menengah. Peralihan ini ditandai perubahan nama Karka Yasa Profilia Tbk menjadi Dayaindo Resources International Tbk. Pada waktu itu, harga emas hitam sedang merangak naik hingga US$190 metrik ton. Pada 2008, perusahaan mulai mendapatkan kucuran pinjaman dari beberapa bank. Dilanjutkan right issue dan memperoleh dana Rp1,9 triliun, untuk membiayai serangkaian akusisi. Rata-rata semua anak perusahaan untuk tujuan itu didirikan pada waktu bersamaan, sepanjang 2008. Masalah mulai muncul ketika gugatan wan prestasi SUEK AG dikabulkan pengadilan arbitrase internasional di London, pada November 2010 dengan ganti rugi US$1,2 juta. Sejak saat itu saham KARK berada di level terendah, Rp50 per lembar. Pada saat yang sama harga batu bara mulai tu34 EDISI 6 FEBRUARI 2013