MARKET
MARKET
MACRO VIEW
Pada dekade 1980-an nilai impor minyak Indonesia rata-rata
sebesar USD2,14 miliar per tahun. Pada dekade 1990-an, nilai
impor minyak Indonesia meningkat drastis hampir dua kali lipat
menjadi rata-rata USD3,8 miliar. Nilai tertinggi terjadi pada 1996
dan 1997, masing-masing USD4,6 miliar dan USD4,4 miliar. Berkebalikan dengan impor, nilai ekspor minyak Indonesia justru turun
dari rata-rata USD10,24 miliar per tahun pada dekade 1980-an
menjadi USD6,28 miliar per tahun pada era 1990-an.
Kondisi berbalik pada dekade 2000. Terus naiknya harga minyak di pasar internasional pada era 2000-an sebetulnya menaikkan nilai ekspor minyak Indonesia. Namun, tingkat produksinya
yang terus turun tidak mampu mengimbangi permintaan impor.
Tercatat sejak 2004 Indonesia merupakan pengimpor minyak
bersih dan memutuskan keluar dari keanggotaan Organisasi
Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada 2008.
Selama periode 2001-2012, nilai ekspor minyak Indonesia rata-rata sebesar USD11,73 miliar atau tumbuh 8 persen per tahun.
Sementara nilai impornya mencapai rata-rata USD18,29 miliar
atau mengalami kenaikan rata-rata hingga 18 persen per tahun.
Pada 2012, nilai impor minyak Indonesia mencapai USD38,02
miliar naik 850 persen dari nilai impor pada 1999.
Situasi sosial politik yang berubah sejak 1998 menyebabkan
pemerintah mesti berhati-hati untuk menaikkan harga BBM karena berdampak politis besar. Pada 2000 Presid