MARKET
NEWS
BAKRIELAND
MELAWAN PAILIT
Kesulitan likuiditas sepertinya menjadi persoalan besar yang menaungi
perusahaan-perusahaan milik keluarga Bakrie. Bukan rahasia lagi, pengelolaan perusahaan yang dilakukan dengan cara gali lubang tutup
lubang pada akhirnya menjadi kuburan bagi mereka sendiri. Salah satu
anak usahanya, PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY), kini tengah
menghadapi kemungkinan pailit akibat utang yang dimiliki special purpose vehicle (SPV) mereka, BLD Investments Pte. Ltd., senilai USD155
juta (sekitar Rp1,77 triliun).
C
erita bermula dari kesepakatan bersama antara Bank of New York
Mellon, BLD Investments Pte. Ltd., dan Bakrieland untuk menerbitkan
obligasi sebesar USD155 juta dengan bunga 8,625% pada 23 Maret
2010. Surat utang tersebut memiliki masa jatuh tempo lima tahun, yaitu
pada 23 Maret 2015. Namun, dalam perjanjian tersebut pemegang saham memiliki hak put option percepatan pembayaran menjadi 23 Maret 2013. Ketika para
pemegang obligasi memutuskan untuk menggunakan hak tersebut, Bakrieland
menolak bayar.
Alhasil, Bank of New York
yang menjadi trustee pemegang obligasi mengajukan
permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang
(PKPU) ke Pengadilan Niaga
Jakarta Pusat. Persidangan mulai dilakukan pada 12 September 2013 lalu. “PKPU dilakukan
setelah Bakrieland gagal melunasi utangnya kepada kami,
para pemegang obligasi,” kata
juru bicara para pemegang saham dari Cube Capital, Hubert
PIALANG INDONESIA
28
EDISI 14 OKTOBER 2013