Padang Ekspres | Page 4

4 OPINI

RABU • 29 MEI 2013
Gerakan Anti Korupsi Menguat Asa jaan kandua tangah jalan se.........!
UN SMA 3 Teladan, Tertinggi Kalau ndak tinggi ndak taladan namo e tu doh..............!
Pengunduran Diri belum Diajukan Lai ndak batuka lo pangana beko tu......................................?

TAJUK RENCANA

Selamat Jateng, Jaga Bali

PDIP jelas gembira dalam pilgub di Jateng, tapi boleh jadi risau di Bali. Di Jateng, semua mungkin nyicil plong. Apalagi, lawan incumbent, Bibit Waluyo, sudah mengucapkan selamat kepada Ganjar Pranowo sebagai gubernur terpilih. Jarak perolehan suara yang jauh di Jateng juga membuat ketegangan lanjutan bisa dieliminasi.
Kita perlu mengucapkan selamat atas kemenangan Ganjar, sang politikus muda itu. Juga kepada Megawati Soekarnoputri yang telah mencalonkannya. Apalagi, slogannya cukup menjanjikan: Mboten Ngapusi, Mboten Korupsi. Ngapusi( menipu, berbohong) dan korupsi memang penyakit batin terparah anak bangsa.
Sangat menyentuh ketika ibunda Ganjar juga berpesan:” Ibu gak pengin kowe korupsi( Ibu tidak ingin kamu korupsi)”. Bila ngapusi dan korupsi terkikis dari bumi Jawa Tengah, itu akan jadi investasi moral yang bagus bagi Indonesia. Semua memang harus diwujudkan dan dikawal dengan segenap daya kritis, tanpa serbacuriga. Biarkan Ganjar dan wakilnya, Heru Sudjatmoko, membuktikan.
Lain halnya Bali, perlu sikap hati-hati. Dalam hitungan KPU Bali, Made Mangku Pastika dan pasangannya, Ketut Sudikerta, menang kurang dari seribu suara( 996 suara) atas AA Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan. Pilgub yang semula agak hangat kini sedikit memanas karena selisih yang setipis silet itu. Apalagi, sudah ada gerakan-gerakan protes massa.
Bali harus dijaga. Siapa pun di sana harus menjaga egonya agar Bali yang selama ini membuat dunia jatuh hati tidak tergores karena hajat politik sesaat. Bali juga menjadi pulau yang dicintai Megawati Soekarnoputri.
Sejak memimpin PDI hingga PDIP, putri Bung Karno itu sangat kerap menyambangi Bali, bahkan seperti menjadi rumah keduanya. Tentu cinta Mega kepada Bali tersebut ikut sedikit mengusir rasa waswas.
Sebab, apa pun langkah massa loyalisnya di Bali akan bisa diarahkan agar tidak sampai mencederai keamanan dan kenyamanan Bali. Apalagi, Bali kini sedang semangatsemangatnya berbenah demi menyambut acara besar seperti Pesta Kesenian Bali( PKB) pertengahan Juni serta mematut diri menghadapi event sebesar APEC. Bandara, underpass, serta jalan tol lewat laut juga tengah finishing. Itu semua wajib dijaga siapa pun.
Tetapi, ini tidak berarti menganjurkan agar tidak bereaksi, bila ada ketidakpuasan atas selisih suara tipis itu. Silakan sengketa, bila ada, dilakukan jauh-jauh di Jakarta, di Mahkamah Konstitusi, saluran beradab yang disediakan negara. Tidak perlu dilakukan dengan gerakangerakan massa yang bisa membuat gentar orang yang ingin datang atau yang tinggal di Bali.
Perlu juga diingatkan kembali ikrar siap kalah siap menang, betapa pun klisenya ini. Juga etika untuk memberikan selamat kepada yang menang serta menghindari sengketa yang sudah dilekatkan ketika akan berlaga di pilgub. Apalagi, semua pihak menegaskan diri mencintai Bali. Saatnya berintrospeksi untuk menepati segala apa yang terucap.
Di sana menang, di sini kalah itu tak terhindarkan. Prinsip” pemenang mengambil semuanya” memang begitu. Sejak awal sebelum lonceng pertandingan dibunyikan, semua tata aturan sudah disepakatkan. Mari setelah pertandingan selesai, ketika rakyat sudah menentukan siapa yang disukai, silakan itu jadi pijakan. Mari mencintai Jateng, Bali, Kota Malang, Jakarta, atau daerah mana pun, dipimpin siapa pun. Toh, itu semua akhirnya berpayung di bawah keindonesiaan. Merdeka!

15 Tahun Reformasi, 22 Kasus Korupsi Distop

LIMA belas tahun lalu, tepatnya 21 Mei 1998, terjadi peristiwa besar yang mengubah bangsa Indonesia. Itulah reformasi. Ribuan mahasiswa turun ke jalan mendesak Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Desakan mundur terhadap Soeharto yang digerakkan oleh mahasiswa dan aktivis ketika itu, dilatarbelakangi oleh kondisi Indonesia yang semakin kritis. Gelisah dengan kondisi itu, kalangan aktivis dan mahasiswa turun ke jalan mendesak Presiden Soeharto mundur, adili Soeharto dan kroni-kroninya, laksanakan amandemen UUD 1945; penghapusan dwi fungsi ABRI, pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya; tegakkan supremasi hukum; ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
Tumbangnya rezim Soeharto, rakyat Indonesia berharap terjadi perubahan di Indonesia. Pertanyaannya, sudah cita-cita reformasi terwujud setelah 15 tahun reformasi? Atau justru semakin memburuk? Fakta di lapangan, masih banyak masyarakat miskin yang tidak mampu menyekolahkan anaknya. Jangankan sekolah, untuk makan sehari-hari saja sulit. Sementara kondisi politik yang diharapkan membaik, ternyata tirani kekuasaan masih kuat dan mengakar. Jika Orde Baru tirani kekuasaan ada di lingkaran keluarga Soeharto, kini berada di tangan petinggi-petinggi partai politik. Bahkan, ada partai politik yang diisi keluarga besar” pemilik” partai. Alhasi, otonomi daerah tanpa arah ini, menciptakan raja-raja kecil di daerah.
Apalagi dari aspek penegakan hukum dan HAM. Pedang keadilan hanya tajam ke bawah. Dari hari ke hari, berita kasus korupsi, pelanggaran HAM oleh aparat terus terjadi. Dalam hal kasus korupsi misalnya, Sumatera Barat tak kalah hebat dengan daerahdaerah lain. Saking hebatnya, 22 kasus korupsi di Sumbar dihentikan proses hukumnya oleh kejaksaan( SP3). Yang terpublikasi ke publik hanya kasuskasus korupsi kelas teri, sedangkan yang melibatkan elite-elite daerah tertutupi.
SP3 Penuh Tanda Tanya
Bertepatan pada hari peringatan reformasi 21 Mei lalu, Kejati Sumatera Barat membuat rekor baru dalam penegakan hukum, dengan menghentikan proses penyidikan terhadap 22 dugaan kasus korupsi, tanpa sebab yang jelas. Kebijakan itu membuat Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar meradang, dengan menemui Kajati, Kamis( 23 / 5) lalu. Kajati tidak bisa memaparkan alasan jelas sebab dikeluarkannya SP3, selain alasan klise tidak cukup bukti. Tidak cukup bukti seperti apa, Kajati pun tidak bisa memaparkannya. Merujuk pada hasil
Syahrul Fitra reformasi penegakan hukum. Aktivis LBH Padang / Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar
pertemuan itu, memberi kesan kuat bahwa SP3 dikeluarkan terburu-buru tanpa pertimbangan matang. Alhasil, Kajati menjanjikan pertemuan lanjutan pada Rabu( 29 / 5) ini, dengan salah satu agenda memaparkan alasan diterbitkannya SP3 terhadap 22 kasus tersebut.
Terhadap 22 kasus korupsi itu, 10 kasus sudah ditetapkan tersangka. Seperti, kasus penggunaan biaya perjalanan dinas di bagian umum pada Setkab Solok Selatan tahun anggaran 2009, kasus pengadaan tanah untuk lokasi dan sarana olahraga Kota Pariaman tahun anggaran 2007, kasus pekerjaan pembangunan pasar ikan Pasar Bawah Bukittinggi tahun 2009, dan beberapa kasus lainnya.
Khusus yang sudah ditetapkan tersangka, menguatkan prasangka negatif di tengah-tengah masyarakat, apakah penerbitan surat” hanyut” kasus korupsi itu ada hubungannya dengan tahun politik? Dan sederet spekulasi liar lainnya. Karena itu, sudah seharusnya Kejati mempublikasikan alasan diterbitkan surat SP3 tersebut. Dengan publikasi itu, diharapkan mampu mewujudkan transparansi di tubuh Kejati Sumbar, sebagai upaya
Reformasi Kejaksaan
Terbitnya SP3 22 kasus korupsi oleh Kejati Sumbar, momentum bagi semua pihak mendorong reformasi kejaksaan. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain, mengevaluasi Kejati Sumbar oleh Jaksa Agung Muda bagian Pengawasan. Untuk meminimalisir praktik mafia hukum di kejaksaan, seharusnya Kejaksaan Agung mengevaluasi Kejadi Sumbar. Tidak hanya evaluasi, beberapa kasus yang mcet di Sumbar sedianya diambil alih KPK.
Terhadap SP3 22 kasus, sepantasnya dipraperadilankan sebagaimana dimaksud Pasal 77 UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana( KUHAP). Terhadap praperadilan tersebut, dapat diajukan pihak terkait ataupun pihak ketiga yang memiliki kepentingan( Pasal 79 dan Pasal 80 KUHAP). Pihak ketiga yang memiliki kepentingan ini termasuk LSM atau organisasi kemasyarakatan, sebagaimana dijelaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98 / PUU- X / 2012. Semua itu upaya mewujudkan Indonesia bersih korupsi, khususnya Sumbar.
Upaya ini masih bagian kecil dari langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk melawan korupsi. Masih banyak upaya lain yang dapat dilakukan, sehingga cita-cita reformasi 15 tahun dapat diwujudkan, walaupun kita sadar penegakan hukum hanya bagian dari citacita reformasi. Tapi di negara hukum ini, hukum mesti ditegakkan sehingga citacita reformasi yang lain bisa direalisasikan.(*)
Parkir Sembarangan
YTH Kadishub Padang, kenapa sepanjang Jalan Khatib Sulaiman mobil parkir bebas, sampai-sampai menghabiskan badan jalan. Kenapa tidak ditertibkan, Jalan Khatib Sulaiman adalah ikon, jangan sampai ikon Kota Padang tercoreng karena parkir sembarangan dan membahayakan orang lain. Terima kasih.
087895193570
Tepati Janji Bupati
YTH bapak Bupati Limapuluh Kota, tolonglah perhatikan daerah kami di Mungo pak, khususnya di Bukit Gombak Situak alah, 13 tahun janji pak bupati sampai kini belum juga ditepati. Kapan jalan kami diaspal pak?
083180500034
Jangan Merokok di Ruangan
YTH bapak / ibu kepala Dinas Kesehatan tolong berikan pengarahan maupun penyuluhan khususnya ke kantor-kantor pemerintahan untuk melarang merokok di ruangan. Sebab sangat mengganggu sekali bagi yang tak merokok khususnya bagi kesehatan wanita. Terima kasih.
081992553561
Aspal Jalan Rawangpanjang
YTH bapak wako Padang dan bapak kepala dinas PU, kami segenap warga Padang daerah Rawang Panjang Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Kototangah, mohon bantuan pengaspalan jalan ke kampung kami. Sebab dari dulu sampai sekarang masih banyak jalan berlubang hingga mengakibatkan kecelakaan, tolong ditindaklanjuti, terima kasih.
082382570210
Listrik Rutin Mati YTH pejabat PLN yang budiman, listrik di daerah
Situjuhgadang rutin mati tiap hari, kadangkadang sampai 4 kali sehari alasan PLN selalu dibuat-buat dan gak jelas, kalau kami telat melakukan pembayaran diancam akan dilakukan pemutusan.
085263189615
Tindak Penambang Liar
YTH bapak kapolda Sumbar, tolong tindak penambang liar batu besar / galian C di Lubukbasung Kabupaten Agam yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, terima kasih.
081977590772
Lampirkan SK Pengangkatan
ASSALAMUALAIKUM wr wb pak Kanwil Kemenag Sumbar, mengapa ada aturan Kemenag yang mengharuskan guru bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri terutama SD harus melampirkan SK pengangkatan dari diknas untuk disertifikasi sementara kami di Padang tak satupun yang mendapatkannya.
081374006704

Petugas Kantor Camat tak Ramah

Saya warga Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanahdatar bangga sekaligus mengucapkan selamat kepada bapak camat Batipuh yang baru saja mendapatkan penghargaan sebagai camat terbaik di Tanahdatar, tapi saya kecewa dengan pelayanan salah seorang pegawai bapak yang panyaringik melayani masyarakat, tolong tegur pak, ajari dia supaya ramah melayani, terima kasih.
087895938090
Chairman: Presiden Komisaris:
Komisaris: Presiden Direktur:
Wa. Presiden Direktur: Direktur:
General Manager / Penanggung Jawab: Wa. GM Bidang Redaksi dan online:
Wa. GM Bidang Pengembangan Usaha: Pemimpin Redaksi:
Wapemred: Pemimpin Perusahaan:
Wa. Pemimpin Perusahaan / Manager Keuangan:
Dewan Redaksi:
Padang Ekspres www. padangekspres. co. id Terbit Sejak 25 Januari 1999
Badan Penerbit: PT Padang Intermedia Pers Jawa Pos Media Group
H. Rida K Liamsi H. Makmur Kasim H. Jayusdi Effendi H. Sutan Zaili Asril H. Marah Suryanto Sukri Umar H. Marah Suryanto Sukri Umar H. Jayusdi Effendi Montosori Nashrian Bahzein, Heri Sugiarto Two Efly
Ivo Fitriyana H. Sutan Zaili Asril( Ketua), H. Marah Suryanto, H. Jayusdi Effendi, Sukri Umar, Montosori, Nashrian Bahzein, Heri Sugiarto, Jufri Jao, Revdi Iwan Syahputra, Suryani, Rommi Delfiano, Hendri Parjiga, Sanny Ardhy.
• DIVISI PRODUKSI Redaktur Pelaksana: Revdi Iwan Syahputra, Suryani; Ass. Redpel: Hendri Parjiga, Rommi Delfiano; Plt Penjab Minggu: Rommi Delfiano; Koordinator Liputan: Sanny Ardhy; Redaktur: Fajril Mubarak; Asisten Redaktur: Gusti Ayu Gayatri, Adiyansyah Lubis, Hijrah Adi S; Liputan Padang: Arzil, Ricco Mahmudi, Ardiansyah Lubis, Ganda Cipta, Syamsu Ridwan( Fotografer); Perwakilan Daerah: Bukittinggi- Agam: Nasrul Tanjung, Edison Janis; Payakumbuh-Limapuluh Kota: Fajar Rillah Vesky; Pesisir Selatan: Yoni Syafrizal; Pasaman & Pasaman Barat: Ahmad Zubeir( Kepala), Eri Mardinal; Sawahlunto: Herry; Dharmasraya: Zulfia Anita; Solok Selatan: Nenengsih; Pariaman & Padangpariaman: Yurisman Malalak, Zikriniati ZN; Padangpanjang: Jayusman; Tanahdatar: Mustafa Akmal; Jakarta: Zulfasli ZB. Ass. Manajer Pracetak, EDP, Tekhnik Jaringan: Jufri Jao.
• DIVISI USAHA Manajer Keuangan: Ivo Fitriyana; Manajer Umum / ADM / SDM: Nurhelwarni; Manajer Pemasaran Koran: Sarbidin; Manajer Iklan: Dikky Junaidi: Ass. Manajer Adm & Piutang Koran: Fitra; Ass. Manajer Adm, Pelayanan, Piutang dan Penagihan Iklan: Putri Metta Sari.
• KANTOR IKLAN JAKARTA Manajer Iklan Area Jakarta: M. Iqbal, Alamat: Gedung Graha Pena Lt 6 Ruang 601 Jl. Kebayoran Lama No 12 Jakarta Selatan Telepon( 021) 53699560, Fax( 021) 5333048, E-mail, padangekspresjakarta @ yahoo. co. id Website: padangekspres. co. id, Edisi Digital: epaper. padangekspres. co. id
• ALAMAT Redaksi / Usaha: Jl. By Pass KM. 7 No. 2 Padang, Sumatra Barat, Telepon:( 0751) 778882- Fax:( 0751) 778883; E-mail: redaksi @ padangekspres. co. id
• LAYANAN IKLAN DAN PELANGGAN Tarif Iklan: Iklan Display Halaman Pertama: Rp20.250 / mmk( BW), Rp27.500 / mmk( SC), Rp 40.500 / mmk( FC). Display Halaman Depan: Rp24.300 / mmk
( BW), Rp32.400 / mmk( SC), Rp40.500 / mmk( FC); Display Halaman Belakang: Rp14.850 / mmk( BW), Rp18.900 / mmk( SC), Rp27.000 / mmk( FC); Iklan Sosial: Rp6.000 / mmk; Iklan Jitu: Rp20.000 / muat. Harga iklan ditambah pajak 10 persen. Harga Langganan: Rp90.000 / bulan( Padang dan sekitarnya), luar kota tambah ongkos kirim. Kantor Perwakilan Iklan Jakarta: Liliek Ediyono, Gedung Graha Pena Lt. 6 Ruang 601 Jl. Raya Kebayoran Lama No. 12 Jakarta Selatan Telepon:( 021) 53699560 Fax:( 021) 5333048 Jakarta Selatan.
• PERCETAKAN PT Padang Graindo Mediatama; Direktur Utama: Suryanto, General Manager: Syukron Putra. Alamat: Jl. Adinegoro No. 17 A Lubukbuaya, Padang. Sumatera Barat. Telepon / fax,( 0751) 481222. Isi di luar tanggung jawab percetakan.
• Redaksi menerima tulisan karya asli, terjemahan atau saduran( dengan sumber asli bagi karya terjemahan dan saduran). Panjang tulisan 3 hingga 5 halaman, diketik spasi rangkap, sertakan identitas diri. Naskah yang dimuat akan diberi imbalan. Redaksi berhak menyunting selagi tidak mengubah maksud tulisan.
• Wartawan Harian Pagi Padang Ekspres dibekali identitas( kartu pers), dan tidak menerima pemberian berbentuk uang atau apa pun yang berhubungan dengan profesinya