Laporan Utama
P
residen Susilo Bambang Yudhoyono telah
menginstruksikan penyederhanaan perizinan dalam
proses investasi, hal ini sangat diperlukan untuk
peningkatan investasi di Indonesia. Di tengah resesi ekonomi
dunia, ekspor Indonesia cenderung menurun seperti yang
dialami negara lain. Melihat situasi inilah, investasi perlu menjadi
andalan utama untuk menyokong pertumbuhan ekonomi, apalagi
Indonesia masih menjadi prioritas investasi di dunia.
Dengan kasus tertangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi
Rubiandini belum lama ini, Menteri ESDM, Jero Wacik yang
langsung memberhentikan Rudi dan menunjuk Johannes
Widjanarko sebagai kepala SKK Migas agar seluruh proses
administrasi terkait eksplorasi, lifting dan seluruh operasional SKK
Migas tidak terhambat.
Begitu juga dengan para investor, baik asing maupun lokal
tidak akan terpengaruh dengan kasus tertangkap tangan suap
Rudi Rubiandini tersebut. Jero beralasan, para investor sudah
memiliki keyakinan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang
kuat terhadap pengembangan dan pengolahan industri migas
dalam negeri.
Sejatinya, pemodal yang berniat berinvestasi di sektor hulu
minyak dan gas (Migas) setidaknya harus rela berhadapan dengan
600 ribu lembar dokumen persyaratan per tahun. Berdasarkan
data SKK Migas, kegiatan hulu Migas memerlukan 69 jenis
perizinan, 284 proses perizinan, lebih dari 5.000 izin per tahun,
dan lebih dari 600 ribu lembar dokumen persyaratan (setahun)
serta 17 instansi penerbit.
Sedangkan investasi migas dalam hal eksplorasi di
Kementerian ESDM sendiri memerlukan 21 izin usaha, dan
setidaknya butuh waktu dua tahun untuk mengurusinya. Dengan
lamanya proses izin tersebut, tentu saja investor akan berpikir
ulang untuk berinvestasi di dalam negeri. Terlebih, kondisi ini
diperparah dengan berbagai perizinan di daerah, mulai dari
tingkat kabupaten hingga provinsi.
Lalu, bagaimana keseriusan pemerintah dalam mengambil
langkah pasti untuk mempermudah proses investasi migas
tersebut? Dan, bagaimana para kontraktor menyikapi
permasalahan investasi migas di Indonesia?
Lima Langkah
Dalam Raker Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM,
SKK Migas dan Pertamina di Ruang Komisi VII Ged ???5AH?)AH?A?I$?)???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????A???A??????M-,)5???????????????????????????????????-A,??????)??????????????????????????????????????????????)-??????M-,?5?????-?????????????????????????????????)M-,?5?????????????????????????????????????????????)??????????????????????????????????????????????????--8?)-???????????????????????????????????????????????????????((??((?)=?$?8??8??L?$?()??????Q????$???????((0