Oil & Gas Indonesia (OGI) edisi 12 | Page 18

Laporan Utama P residen Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan penyederhanaan perizinan dalam proses investasi, hal ini sangat diperlukan untuk peningkatan investasi di Indonesia. Di tengah resesi ekonomi dunia, ekspor Indonesia cenderung menurun seperti yang dialami negara lain. Melihat situasi inilah, investasi perlu menjadi andalan utama untuk menyokong pertumbuhan ekonomi, apalagi Indonesia masih menjadi prioritas investasi di dunia. Dengan kasus tertangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini belum lama ini, Menteri ESDM, Jero Wacik yang langsung memberhentikan Rudi dan menunjuk Johannes Widjanarko sebagai kepala SKK Migas agar seluruh proses administrasi terkait eksplorasi, lifting dan seluruh operasional SKK Migas tidak terhambat. Begitu juga dengan para investor, baik asing maupun lokal tidak akan terpengaruh dengan kasus tertangkap tangan suap Rudi Rubiandini tersebut. Jero beralasan, para investor sudah memiliki keyakinan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat terhadap pengembangan dan pengolahan industri migas dalam negeri. Sejatinya, pemodal yang berniat berinvestasi di sektor hulu minyak dan gas (Migas) setidaknya harus rela berhadapan dengan 600 ribu lembar dokumen persyaratan per tahun. Berdasarkan data SKK Migas, kegiatan hulu Migas memerlukan 69 jenis perizinan, 284 proses perizinan, lebih dari 5.000 izin per tahun, dan lebih dari 600 ribu lembar dokumen persyaratan (setahun) serta 17 instansi penerbit. Sedangkan investasi migas dalam hal eksplorasi di Kementerian ESDM sendiri memerlukan 21 izin usaha, dan setidaknya butuh waktu dua tahun untuk mengurusinya. Dengan lamanya proses izin tersebut, tentu saja investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di dalam negeri. Terlebih, kondisi ini diperparah dengan berbagai perizinan di daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Lalu, bagaimana keseriusan pemerintah dalam mengambil langkah pasti untuk mempermudah proses investasi migas tersebut? Dan, bagaimana para kontraktor menyikapi permasalahan investasi migas di Indonesia? Lima Langkah Dalam Raker Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, SKK Migas dan Pertamina di Ruang Komisi VII Ged ???5AH?)AH?A?I$?)???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????A???A??????M-,)5???????????????????????????????????-A,??????)??????????????????????????????????????????????)-??????M-,?5?????-?????????????????????????????????)M-,?5?????????????????????????????????????????????)??????????????????????????????????????????????????--8?)-???????????????????????????????????????????????????????((??((?)=?$?8??