KONSULTASI KELUARGA
Ustzh FARIDA NURAINI S.Sos
Konsultan Keluarga
Assalamu’alaikum Ustazah. Saya seorang istri menikah hampir dua tahun. Saya dan
suami ingin hidup di rumah sendiri. Rumah juga sudah ada. Namun orangtua saya masih
keberatan kalau saya tinggal di rumah sendiri. Pernah saya tanyakan kenapa saya belum
boleh menempati rumah sendiri, beliau beralasan karena saya belum ada momongan.
Khawatir kalau kami menempati rumah sendiri jadi terbebani oleh urusan rumah dan
tetangga. Saya harus bagaimana sebagai anak? Mohon solusinya. (Hamba Allah)
Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Seorang anak memang mempunyai
kewajiban berbakti kepada orangtua.
Namun bila anak perempuan sudah
menikah, ketaatan dan berbaktinya be-
ralih ke suami. Hal itu, bukan berarti
boleh mengabaikan orangtua. Berbak-
ti kepada orangtua adalah kewajiban
anak sepanjang masa. Sehingga masa-
lah ini harus disikapi dengan hati-hati.
Saran saya :
Pertama, sampaikan ke ibu tentang
keinginan Bunda berdua dengan
suami untuk hidup mandiri. Yakin-
kan ibu bahwa Bunda akan baik-baik
saja jika berpisah dengan ibu. Kedua,
sampaikan alternatif solusi agar ibu
tetap merasa dekat dengan anak. Mis-
alnya, sepekan dua