Apa Kabar Perikanan?
Illegal Fishing
Illegal Fishing atau penangkapan
ikan illegal adalah sesuatu yang
sudah tidak asing lagi di Indonesia.
Illegal fishing merupakan tindakan
melakukan penangkapan di wilayah
Indonesia tanpa adannya izin untuk
melakukan penangkapan.
Menurut ibu Susi pada wawancara
kompas.com Mayoritas Kapal yang
ditenggelamkan karena melakukan
illegal fishing berasal dari Vietnam
sebanyak 294 kapal. Posisi kedua
ada negara Filipina dengan 92 kapal
yang telah ditenggelamkan, ketiga
ada 76 kapal Malaysia yang telah
ditenggelamkan.
Indonesia memiliki 26 kapal yang
telah ditenggelamkan karena tidak
memiliki izin untuk melakukam
penangkapan. Thailand 23 kapal,
Papua Nugini 2 kapal. Sedangkan
China,
Dilangsir pada kkp.go.id sejak
Oktober 2014 hingga Juni 2019
sudah tercatat sekitar 516 kapal yang telah
ditenggelamkan oleh KKP. Potensi
sumberdaya perairan yang dimiliki
Indonesia memang menjadi alas an
maraknya illegal fishing yang terjadi.
Illegal fishing tidak hanya tentang kapal-
kapal asing yang melakukan penangkapan
di wilayah perairan Indonesia, kapal-kapal
Indonesia yang juga melakukan
penangkapan tetapi tidak melaporkan hasil
tangkapannya juga termasuk penangkapan
ikan yang illegal.
Foto : www.oceana.org
E D I S I 2
MSP MAGAZINE
7