MSP MAGAZINE MSP MAGAZINE EDISI 2 | Seite 11

Apa Kabar Perikanan? Penyelundupan Benih www.kompas.com Lobster merupakan salah satu potensi sumberdaya hayati yang banyak diminati baik nasional maupun internasional. Lobster termasuk salah satu hidangan mewah yang tentu saja memilih harga yang tidak murah. Daging lobster yang tebal, gurih dan terasa segar ketika disantap sangat disukai banyak orang dan di Indonesia memiliki beberapa daerah penghasil lobster yang berkualitas. Tidak heran banyak perusahaan perikanan yang melakukan ekspor lobster maupun benih lobster ke luar negeri, disamping itu banyak pula oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penyelundupan yang tidak sedikit yang mempengaruhi kerugian Negara hingga Miliaran rupiah. mengelolah dan menegakkan hukum terhadap oknum-oknum yang dapat menyebabkan kerugugian. Pada peraturan nasional Benih Lobster termasuk dalam benih hasil laut yang dilarang penangkapannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia No. 56 Tahun 2016 tentang penangkapan dan pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Republik Indonesia pada pasal 2 menjelaskan bahwa penangkapan dan atau pengeluaran Lobster dari wilayah Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan yaitu tidak dalam kondisi bertelur, dan ukuran panjang karapas diatas 8cm atau berat diatas 200gram/ekor. Berdasarkan peraturan tersebut para perilaku penyelundupan Hal ini diperlukannya perhatian benih lobster dapat ditindaklanjuti. khusus pada isu perikanan yang satu ini. Diharapkan pemerintah dapat E D I S I 2 MSP MAGAZINE 9