Daftar Hak Kekayaan Intelektual( HKI) Agus Cahyadi
pengajuan hak paten? Saya tak pernah takut gagal dan tak berhenti untuk berinovasi. Tapi ingat, paten itu harus dipakai. Ibarat kita kalau punya SIM tapi nggak digunakan kan mubazir. Karena itu saya mencari hak paten itu untuk asas manfaat dan ekonomi. Saya bayar paten sendiri, dan bayar pajak sendiri karena itu risikonya. Saran saya hasil penelitian itu, jangan hanya ditumpuk atau disimpan di lemari, terus dikumpulkan di sekretariat dan hilang. Karena hak paten itu merupakan amanat Undang-undang.
Saat melakukan penelitian dibantu siapa saja? Saya dibantu penyuluh, inkubator serta karyawan teknisi pribadi.
Dana penelitian dari mana saja? Dari modal pribadi, program CSR, dana ventura, dan hibah dari hasil kompetisi yang sering saya ikuti.
Apa saja yang sudah terjual di pasaran, berapa banyak? Berapa keuntungannya? Berapa harganya? Untuk kantung rumput laut itu sudah 4000 unit yang terjual. Ledikan yang barui diluncurkan pada 2017 sudah 100 unit terjual.
Bagaimana pemasaran dan publikasi produk hasil penelitian? Saya biasanya langsung on the spot dan memanfaatkan jejaring asosiasi atau pelaku usaha, misalkan koperasi. Awalnya saya pinjamkan dulu produknya ke mereka, jika ada yang kurang cocok, bisa diperbaiki lagi. Nah, dari proses peminjaman kepada nelayan itu, ada saja yang dicuri, tidak dikembalikan. Artinya selain untung, banyak juga ruginya. Itu saya anggap adalah risiko dan tantangan.
Apa kesulitannya yang pernah dihadapi? Mulai dari mendapatkan mesin utama hingga local content selalu harus melalui izin yang banyak. Ada izin perindustrian, izin paten, hingga izin usaha. Tapi bagi peneliti itu merupakan tantangan. Jika kita bisa melihat peluang, kita bisa membuka lapangan pekerjaan.
Bagaimana tahapannya dalam membuat alat tersebut? Setelah bertemu dengan nelayan, saya mulai mendisain alat. Untuk proses ini saya dibantu oleh beberapa asisten teknisi pribadi. Setelah itu kita uji coba apakah alat tersebut mudah digunakan oleh nelayan.
Apakah Bapak memiliki kendala dalam
Daftar Hak Kekayaan Intelektual( HKI) Agus Cahyadi
Daftar Hak Kekayaan Intelektual( HKI)-Bidang PATEN
1. |
Alat Elektronika Pancing Gurita |
2. |
Alat Panggil Ikan |
3. |
Kantong Rumput Laut |
4. |
Alat Pakan Gantung Ikan |
5. |
Alat Penarik Pakan Gantung Ikan |
6. |
Jaring Elektrik Pengumpul Ikan |
7. |
Line Acoustic Shifting Fase |
8. |
Ancho Akustik, |
9. |
Probioter Terapung Mandiri |
10. |
Ancho Mekanik, |
11. |
Sarana Putar Rumput Laut, |
12. |
Jaring Anti Predator |
13. |
Sarana Jaring Ikan Tuna Terpadu |
14. |
Tuna Pakan Mandiri( TPM), |
15. |
Sarana Rumput Laut Lepas Pantai, |
16. |
Sarana Penambat Ikan Lepas Pantai |
17. |
Sarana LED Anti Air |
18. |
LED Atraktor Ikan |
19. |
Alat Trap Benih Ikan |
20. |
Aerator Dua Lapis |
Daftar Hak Kekayaan Intelektual( HKI)-Bidang Merk
1. |
Merk ACA |
2. |
Merk KRL |
3. |
Merk LEDIKAN |
4. |
Merk ADL |
5. |
Merk Polibeg KRL |
TOKOH
mencari dana, meneliti, hingga pemasarannya? Yang saya butuhkan adalah dukungan dari pemerintah yang obyektif dan betul-betul melihat persoalan di lapangan sebagai isu utama. Ada kolektivitas bersama. Bila ada orang seperti saya peneliti yang mampu, lebih baik diberdayakan ada 10.
Di pemerintah, habis menciptakan alat jalurnya bagaimana? Ini sebenarnya kelemahan kita. Belum ada branchmaking yang menjadi batasan. Seharusnya setelah menciptakan alat, seorang peneliti harus melakukan replikasi. Setelah replikasi diaplikasikan ke
77
MINA BAHARI | Agustus 2017