MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 51

PRIORITAS 49 IMPLEMENTASI CCDP-IFAD Daerah Perlindungan Laut 1 Dalam suatu kesempatan di acara kegiatan sosialisasi CCDP-IFAD di tahun 2013, seorang anggota masya- rakat setempat bertanya dan memberikan tanggapan mengenai proyek ini setelah selesai pemaparan materi sosialisasi. Suatu keluhan yang cukup membuat resah yang menyangkut pendapatan nelayan. Humas DJPRL KKP Nelayan tersebut mengeluh men- genai hasil tangkapan mereka yang semakin menurun dan harus melaut jauh di luar wilayah Bitung sampai ke kabupaten lain untuk mendapat- kan hasil yang cukup baik. Pertanyaan yang sama selalu berulang-ulang ditanyakan seti- ap kali ada kegiatan sosialisasi di setiap kelurahan. Keluhan yang lain adalah tentang rusaknya ter- umbu karang yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Hal ini pun menjadi diskusi yang menarik antara Project Imple- mentation Unit (PIU), narasumber dan anggota masyarakat yang had- ir. Keluhan-keluhan mereka diden- gar oleh PIU Bitung. Kemudian ada beberapa per- temuan desa. Seperti perencanaan desa selama 3 tahun. Para VWG biasanya terlebih dulu rapat dengan PIU di kantor DKP untuk memberi- kan pra-meeting, mereka diajarkan bagaimana menyusun perenca- naan desa. Selanjutnya diadakan pertemuan desa di kelurahan mas- ing-masing dan mulai berdiskusi masalah yang sama. Para VWG yang sudah dibekali cara pembua- tan perencanaan desa telah berdi- skusi dengan masyarakat sebagai langkah awal kegiatan pertemuan desa ini. Begitu ada kegiatan pertemuan desa, perencanaan desa selama 3 tahun sudah siap dan didiskusikan kembali secara terbuka dengan PIU. Perencanaan desa setempat diharapkan menjawab masalah atau issue yang dihadapi kelurahan dalam hubungannya dengan ke- giatan yang berbasis kelautan dan perikanan dan akhirnya didapatkan prioritas kegiatan yang akan dilaku- kan selama 3 tahun. Dari hasil pertemuan desa disepakati untuk membuat kegia- tan yang sudah menjadi prioritas di kelurahan masing-masing sep- erti infrastruktur dan menjawab isu yang ada yaitu berkurangnya hasil tangkapan, pelarangan bom ikan dan lain-lain yang merusak lingkun- gan laut dan pesisir, dengan cara membuat Daerah Perlindungan Laut di 6 kelurahan, sehingga di- harapkan hasil tangkapan nelayan meningkat di masa akan datang dengan cara melindungi sebagian kawasan laut. Setelah pertemuan–pertemuan desa selanjutnya sampai dengan tahun 2014 yang berisi antara lain penetapan batas DPL yang mer- upakan kearifan lokal masyarakat, maka PIU Bitung berhasil men- cadangkan kawasan konservasi se- banyak 9000 ha yang memiliki be- berapa zona (lihat lampiran),yang terdiri dari 6 (enam) DPL (Daerah Perlindungan Laut) di 6 (enam ) kelurahan yaitu Posokan, Motto, Dorbolaang, Pancuran, Pasirpan- jang dan Paudean. SK walikota tentang kawasan konservasi pesisir dan pulau-pu- lau kecil ini telah terbit yaitu SK Walikota Bitung No. 188.45/HKM/ SK/121/2014. Adanya sarana dan prasarana penunjang Kawasan Konservasi lewat dana DAK tahun 2015 nanti menggambarkan keber- hasilan proyek CCDP-IFAD khusus- nya kelompok Pengelolaan Sum- berdaya Pesisir dalam membangun lokasi CCDP-IFAD. Tahun 2015 ini KPSDP terus mendapatkan dana BLM untuk menunjang DPL. MINA BAHARI | Agustus 20 M