12
SAJIAN UTAMA
‘Perkokoh Barisan’ Berantas Illegal Fishing
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan
Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyelengga-
rakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
Senin (10/7) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Acara in i diselenggarakan untuk meningkat-
kan koordinasi dan persamaan persepsi di
antara unsur-unsur Satgas 115, khususnya
untuk menanggulangi pelanggaran dan ke-
jahatan di bidang perikanan seperti penang-
kapan ikan secara ilegal (Illegal, Unreported,
and Unregulated Fishing / IUU fishing).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pud-
jiastuti dalam sambutannya menyampaikan
bahwa TNI-AL, Polair, Ditjen PSDKP KKP,
Bakamla dan Kejaksaan Republik Indonesia
yang tergabung dalam Satgas 115 bekerja
sama dengan luar negeri seperti PBB untuk
memastikan agar tidak ada ruang lagi bagi
para oknum untuk melakukan penangkapan
ikan secara ilegal.
Lebih lanjut, Menteri Susi memaparkan
bahwa tindakan penangkapan ikan secara ile-
gal ini tidak hanya merugikan Indonesia tapi
juga dunia. Ini menurutnya dapat menyebab-
kan minimnya ketersediaan spesies ikan ter-
tentu (sustainability).
Menurutnya, tidak dapat diprediksi secara
pasti kerugian dari penangkapan ikan secara
ilegal. Ini terjadi karena IUU Fishing tidak han-
ya dapat dihitung dari jumlah kapal yang ber-
hasil ditenggelamkan tapi juga berdasarkan
ukurannya dan modus operandi pelaku.
“Illegal fishing tidak hanya dilakukan oleh
kapal asing saja, sekarang ini banyak indi-
kasi kapal-kapal berbendara Indonesia yang
melakukan penangkapan ikan di perairan In-
donesia tetapi dibawa ke high seas kemudian
melakukan trans-shipment ke kapal asing,”
tambah Menteri Susi.
Adapun, total kapal pencuri ikan yang
ditenggelamkan sejak 2014 sampai dengan
April 2017 adalah sebanyak 317 kapal. Satgas
115 juga secara aktif melakukan penangkapan
kapal pencuri ikan. Sampai dengan bulan Juni
2017, Satgas 115 menangkap 294 kapal pen-
curi ikan dengan rincian 116 kapal Indonesia
dan 66 kapal Asing, kapal asing berbendera
Indonesia 116, Malaysia 6, Vietnam 54, Filipi-
na 5 dan Taiwan 1.
MINA BAHARI | Agustus 2017
Selain itu, sampai bulan Juni 2017, Sat-
gas menangani 95 kasus pencurian ikan, 54
di antaranya adalah kasus IUU fishing, dan
39 adalah kasus kejahatan terkait perikanan.
Dari seluruh jumlah kasus yang ditangani, 41
kasus yang berhasil diselesaikan atau sudah
berkekuatan hukum tetap.
Menteri Susi juga menyampaikan bahwa
kesalahan manajemen selama berpuluh-pu-
luh tahun terutama dua dekade terakhir men-
jadikan banyaknya ribuan kapal-kapal asing
mencuri ikan-ikan kita secara ilegal. Ini ber-
dampak pada menurunnya stok ikan menjadi
6,5 juta ton dalam dua dekade terakhir. Den-
gan aksi penenggelaman kapal memberikan
dampak positif terhadap peningkatan stok
ikan menjadi 12,5 juta ton. “Apabila kita meng-
hitung satu kilogram ikan seharga 1 dolar, be-
rarti nilai stok ikan kita naik menjadi 6,5 miliar
dolar,” terang Menteri Susi.
Sementara itu angka impor ikan Indonesia
menurun sebesar 80 persen. Ini menjelaskan
bahwa adanya peningkatan hasil tangkapan
nelayan atau pengusaha kapal Indonesia.
Menilai prestasi yang diberikan pihak
KKP dan satgas, Menteri Koordinator Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam),
Wiranto yang hadir mewakili Bapak Presiden
RI, memberikan apresiasi. Ia meminta agar
kasus kejahatan ini menjadi prioritas satgas.
Tak hanya itu, Wiranto meminta agar satgas
juga berfokus menghentikan tindak pidana
IUU fishing dengan menangkap otak dari
pelakunya. “Selama aktor intelektual belum
tertangkap, maka kejahatan akan terus terja-
di” tegas Wiranto.
Rakornas yang rencananya berlangsung
selama tiga hari hingga Rabu (12/7) ini juga
akan membahas penanganan ABK asing
pelaku illegal fishing, kepastian hukum terha-
dap nelayan kecil, penanggulangan kegiatan
destructive fishing, dan meningkatkan kepatu-
han hukum kapal ikan Indonesia menuju
kondisi legal, regulated, reported fishing da-
lam rangka meningkatkan pendapatan nega-
ra di sektor perikanan. Rakornas ini sekaligus
sebagai sarana untuk memperkokoh barisan
dari semua unsur Satgas 115 dalam member-
antas IUU Fishing.